Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Eks Kakanwil Bea Cukai Riau Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Importasi Gula

Eks Kakanwil Bea Cukai Riau Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Importasi Gula

  • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, Kabar Viral  – Mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Bea dan Cukai (BC) Provinsi Riau, Ronny Rosfyandi, dituntut hukuman 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ronny dinilai bersalah dalam kasus korupsi importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp24,5 miliar.

Selain Ronny, JPU dari Kejaksaan Agung RI juga menuntut Direktur PT SMIP, Rudy Hartono, dengan hukuman 6 tahun penjara. Sidang tuntutan ini digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (4/2/2025).

Kedua terdakwa didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

“Menuntut terdakwa Ronny Rosfyandi dengan pidana penjara selama 8 tahun dan terdakwa Rudy Hartono selama 6 tahun, dikurangi dengan masa penahanan yang telah dijalani dengan perintah terdakwa tetap ditahan,” ujar JPU dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Jonson Parancis.

Selain hukuman penjara, JPU juga menuntut kedua terdakwa untuk membayar denda sebesar Rp750 juta, dengan ketentuan jika tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

Khusus untuk Ronny, JPU menuntut hukuman tambahan berupa pembayaran uang pengganti kerugian negara sebesar Rp375 juta. “Dalam waktu satu bulan setelah putusan inkrah, harta benda terdakwa disita untuk mengganti kerugian negara. Jika tidak mencukupi, diganti dengan pidana 2 tahun penjara,” lanjut JPU.

Modus Operandi

JPU mengungkapkan bahwa korupsi ini terjadi dalam kurun waktu 2020-2023. Rudy Hartono, sebagai Direktur PT SMIP, diduga mengimpor gula dari luar negeri tanpa dokumen resmi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Perindustrian dan Perdagangan (Kemenperindag).

Terdakwa Rudy memanipulasi data impor dengan menginput informasi yang tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya. Ia mengubah data gula kristal mentah seolah-olah menjadi gula putih mentah yang memiliki harga jual lebih tinggi. Gula impor tersebut kemudian dijual di pasar dalam negeri, menyebabkan penyimpangan besar dalam tata niaga impor.

Sebanyak 33.409 karung berisi 2.254 ton gula impor ilegal telah disita dari gudang PT SMIP di Kota Dumai.

Peran Ronny

Sementara itu, Ronny selaku Kakanwil Bea Cukai Riau berperan dengan mengaktifkan kembali kawasan berikat milik PT SMIP di Kota Dumai dan Jalan Siak II Kota Pekanbaru. Padahal, kawasan berikat ini sebelumnya telah dibekukan karena tidak memenuhi persyaratan.

Untuk mengaktifkan kawasan tersebut, Ronny diduga menerima suap sebesar Rp375 juta dari PT SMIP. Uang tersebut diberikan sebagai imbalan atas kemudahan izin bagi perusahaan untuk melakukan importasi gula tanpa dokumen resmi.

Akibat tindakan para terdakwa, hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI mencatat total kerugian negara sebesar Rp24.587.229.549,53.

Atas tuntutan tersebut, kedua terdakwa melalui penasihat hukumnya mengajukan pembelaan (pledoi). Majelis hakim telah mengagendakan sidang pembacaan pledoi pada pekan depan dikutip Kabar Viral dari Cakaplah.(red/isa)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kimlan Anthony Resmi Pimpin FKDM Dumai: Siap Perkuat Kewaspadaan Masyarakat

    Kimlan Anthony Resmi Pimpin FKDM Dumai: Siap Perkuat Kewaspadaan Masyarakat

    • calendar_month Senin, 23 Des 2024
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Kimlan Anthony resmi dilantik sebagai Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Dumai untuk masa bakti 2024-2029. Pelantikan ini dilaksanakan pada Sabtu (21/12/2024) di Ruang Cemara, Sonaview Hotel, oleh Staf Ahli Wali Kota Dumai Bidang Pemerintahan, Masyarakat, dan SDM, M Yunus, yang mewakili Wali Kota Dumai, H Paisal. Kimlan Anthony dalam sambutannya […]

  • Penghargaan UHC Dumai

    Dumai Raih Penghargaan UHC, Kepesertaan JKN Tembus 98,55%

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • 0Komentar

    kabarViral– Pemko Dumai meraih Piagam Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) pada HKN ke-61 Tahun 2025 dengan capaian kepesertaan JKN 98,55% dan keaktifan 85,44%. Prestasi ini menegaskan komitmen Dumai dalam memberikan layanan kesehatan merata dan berkualitas bagi seluruh warga. Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) yang diserahkan Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto kepada Walikota Dumai, Paisal dalam […]

  • Ketua PWI Dumai Dorong Sinergi Media dan Pemerintah Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

    Ketua PWI Dumai Dorong Sinergi Media dan Pemerintah Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

    • calendar_month Minggu, 27 Apr 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Dumai, Bambang Prayetno menghadiri perayaan Hari Jadi Kota Dumai yang ke-26 tahun 2025 yang berlangsung khidmat di lapangan upacara Taman Bukit Gelanggang Jalan HR Subrantas Kota Dumai, Minggu (27/4/2025). Kehadirannya menjadi bentuk apresiasi sekaligus dukungan terhadap kemajuan daerah. Dalam kesempatan tersebut, Ketua PWI Dumai, Bambang menyampaikan ucapan […]

  • Janji Palsu SK Bupati, Oknum Guru PNS Tipu 53 Karyawan Yayasan di Pelalawan

    Janji Palsu SK Bupati, Oknum Guru PNS Tipu 53 Karyawan Yayasan di Pelalawan

    • calendar_month Kamis, 15 Agt 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Pangkalan Kerinci  – Sebuah kasus penipuan yang melibatkan seorang oknum guru PNS di Kabupaten Pelalawan terungkap setelah korban-korbannya melapor ke pihak berwenang. Oknum guru berinisial J ini diduga menipu 53 karyawan sekolah yayasan dengan janji palsu penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati sebagai honorer Pemkab Pelalawan. Peristiwa ini bermula pada Desember 2023 ketika J […]

  • Jalan Tanjung Jaya Ambles dan Berlubang, Warga Tuding Pertamina Abai

    Jalan Tanjung Jaya Ambles dan Berlubang, Warga Tuding Pertamina Abai

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Kondisi Jalan Tanjung Jaya di Kelurahan Tanjung Palas, Kota Dumai, kian memprihatinkan. Hampir empat tahun rusak berat, jalan yang berada tepat di samping tembok pembatas Pertamina RU II Dumai itu tak kunjung tersentuh perbaikan. Keluhan kembali disampaikan Ketua RT 11 Tanjung Palas, Bahrizal. Ia menyebut kerusakan jalan ini menjadi bukti lemahnya kepedulian PT […]

  • Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil mengungkap praktik pembuatan pil ekstasi palsu di Pekanbaru.

    Ditresnarkoba Polda Riau Ungkap Praktik Pembuatan Pil Ekstasi Palsu di Pekanbaru

    • calendar_month Rabu, 10 Jul 2024
    • 0Komentar

    Ditresnarkoba Polda Riau mengungkap praktik pembuatan pil ekstasi palsu di Pekanbaru, mengamankan tiga tersangka dan sejumlah barang bukti. Pelaku dijerat UU Narkotika dengan ancaman hingga 12 tahun penjara. PENGUNGKAPAN ini dilakukan oleh Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau yang berhasil mengamankan dua pengedar berinisial NAA (35), seorang residivis, serta AY (33) dan YA (32) […]

expand_less