Tak Dibayar Dua Tahun, Kontraktor Bongkar Drainase dan Jembatan di Pekanbaru
- calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
kabarViral – Kontraktor CV Sultan Hamdan membongkar drainase dan jembatan yang sudah dibangun di Pekanbaru setelah hampir dua tahun pembayaran proyek Rp195,7 juta tak kunjung diterima. Total lima proyek senilai hampir Rp1 miliar belum dibayarkan, memicu aksi protes menggunakan eskavator dan kritik terhadap Dinas Perkim.
Eskavator abu-abu dan hijau berdiri mencolok di persimpangan menuju Jalan Letkol Hasan Basri, Senin (17/11/2025) pagi, menghalangi setengah badan jalan. Separuh ruas lainnya tampak rusak parah setelah alat berat itu menggali dan membongkar drainase beton yang baru dibangun. Beberapa mobil terpaksa putar balik lantaran tak bisa melintas.
Pembongkaran itu bukan karena ada kecelakaan kerja tapi kontraktor pelaksana proyek semenisasi jembatan dan drainase Dinas Perkim Kota Pekanbaru, CV Sultan Hamdan, memilih jalan ekstrem setelah hampir dua tahun menunggu pembayaran yang tak kunjung datang.
Perwakilan vendor, Hotma Solider yang akrab disapa Bang Geng mengatakan pembongkaran dilakukan karena tidak ada kepastian dari Dinas Perkim soal pelunasan proyek drainase dan jembatan di Jalan Diponegoro Ujung. Proyek bernilai Rp195,7 juta itu telah rampung sesuai spesifikasi, berdasarkan Surat Perintah Pembayaran (SPP) bernomor 1404/SPP/DPRKP/2024 tertanggal 31 Desember 2024.
“Terpaksa kita bongkar, karena sampai sekarang hasil pekerjaan kita tidak kunjung dibayar. Padahal sudah hampir dua tahun selesai,” ujar Hotma dilansir dari GoRiau.com.
Proyek yang dihancurkan itu, kata Hotma, hanya satu dari lima pekerjaan yang diselesaikan perusahaannya. Empat proyek lain juga belum dibayarkan. “Kalau ditotal hampir Rp1 miliar,” katanya.
Ia menuturkan pihaknya harus meminjam dana dari perorangan untuk menyelesaikan pekerjaan. Beban bunga terus berjalan, sementara pembayaran dari pemerintah tak kunjung tiba. “Kalau dihitung lama pembayaran dengan yang harus kami bayarkan, tentu hanya kerugian yang kami dapatkan.”
Hotma menilai kondisi itu tidak adil bagi kontraktor kecil. “Kalau kami terlambat kerja, kami didenda. Giliran Pemko lambat bayar, kami harus rela rugi membayar bunga pinjaman,” katanya.
Kekecewaannya semakin memuncak setelah mendengar kabar bahwa beberapa kontraktor rekanan Dinas Perkim telah dibayarkan lebih dulu. Ia menduga ada perlakuan berbeda dalam proses pembayaran. “Kenapa rekanan yang dekat pejabat Pemko Pekanbaru bisa cepat dibayarkan? Sedangkan kami sudah setahun lebih belum dibayarkan dan hanya dapat janji-janji palsu,” ujarnya.
Aksi pembongkaran dimulai pukul 09.00. Ekskavator yang digunakan, menurut Hotma, merupakan alat sewaan dari rekannya. Tak lama setelah aksi itu berlangsung, ia mengaku didatangi lurah, camat, hingga perwakilan Dinas Perkim.
“Jalan ini akan kami perbaiki lagi apabila ada itikad baik dari Dinas Perkim,” kata Hotma.
Peristiwa kurang mengenakkan ini bukan yang pertama. Pada 2022, Hotma juga pernah menarik kembali kursi dan meja bantuan untuk sebuah SLB di Pekanbaru. Barang itu merupakan pengadaan dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau melalui perusahaannya, namun pembayaran tak kunjung dilakukan sehingga ia mengambil langkah serupa.
Hingga berita ini diturunkan, Dinas Perkim Kota Pekanbaru belum memberikan penjelasan terkait pembayaran proyek maupun tindakan pembongkaran oleh kontraktor. ***
Editor: Isa
Sumber: goriau.com
- Penulis: Redaksi






