Breaking News
light_mode
Beranda » Kriminal » Polisi Temukan 164 Paket Sabu dan Pil Ekstasi, Bandar HK Masih Diburu

Polisi Temukan 164 Paket Sabu dan Pil Ekstasi, Bandar HK Masih Diburu

  • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TELUKKUANTAN (KABARVIRAL.CO) – Polres Kuansing menangkap tiga pria diduga pengedar narkoba di rumah kontrakan Desa Beringintaluk. Polisi menyita 102,71 gram sabu dan 14 butir ekstasi.

Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau menangkap tiga pria yang diduga sebagai pengedar narkotika di sebuah rumah kontrakan di Desa Beringintaluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Senin (18/5/2026). Dari penangkapan tersebut, polisi menyita seratusan paket sabu seberat 102,71 gram dan 14 butir pil ekstasi.

​Ketiga tersangka yang ditangkap oleh Tim Elang Kuantan tersebut masing-masing berinisial MP (22), KR (18), dan HP (34).

​Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, melalui Kasat Resnarkoba AKP Hasan Basri, mengatakan bahwa penggerebekan dilakukan sekitar pukul 10.30 WIB setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.

​”Setelah menerima informasi, tim langsung melakukan penyelidikan dan menggerebek sebuah rumah kontrakan yang diduga menjadi tempat transaksi. Tiga tersangka diamankan di dalam kamar,” kata Hasan, Selasa (19/5/2026).

​Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, petugas menemukan 164 paket plastik klip bening berisi sabu dan 14 butir pil ekstasi seberat 7,19 gram. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, termasuk dua timbangan digital, alat isap (bong), tiga unit ponsel, uang tunai Rp350 ribu, serta satu unit sepeda motor tanpa pelat nomor.

​Penyelidikan berkembang setelah polisi memeriksa ponsel milik tersangka MP. Petugas menemukan foto denah lokasi penyimpanan narkotika, yang mengarahkan tim untuk menyisir area sekitar Kuantan Tengah hingga berhasil menemukan tambahan 20 paket sabu.

​Menurut Hasan, MP mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial HK, yang saat ini masih buron. MP juga mengaku diupah sebesar Rp1,5 juta untuk mengedarkan narkoba tersebut.

​Hasil tes urine menunjukkan ketiga tersangka positif mengonsumsi amphetamine. Saat ini, para tersangka dan barang bukti telah ditahan di Mapolres Kuansing untuk proses hukum lebih lanjut.

​Ketiganya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Jo Pasal 612 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana telah diubah dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2026. Mereka terancam hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara antara 6 hingga 20 tahun.(red/isa)

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • WN Australia Divonis 12 Tahun Penjara atas Kasus Narkotika di Bali

    WN Australia Divonis 12 Tahun Penjara atas Kasus Narkotika di Bali

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Seorang warga negara Australia asal Queensland, Lamar Aaron Ahchee (43), dijatuhi hukuman 12 tahun penjara oleh pengadilan di Indonesia terkait kasus pelanggaran hukum narkotika di Bali. Ahchee, yang berasal dari Cairns, Australia Utara, ditangkap aparat kepolisian pada Mei lalu setelah dilakukan penggerebekan di rumah kontrakannya yang berada di kawasan sekitar Pantai Kuta. Penangkapan […]

  • Polres Rohil Launching Tanjak dan Selempang, Wujud Pelestarian Budaya Melayu

    Polres Rohil Launching Tanjak dan Selempang, Wujud Pelestarian Budaya Melayu

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Rohil – Kepolisian Resor Rokan Hilir resmi meluncurkan penggunaan tanjak bagi personel Polki/PNS serta selempang bagi Polwan/PNS wanita sebagai bagian dari pelestarian budaya Melayu di lingkungan institusi Polri,Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui apel launching yang digelar di Lapangan Apel Mapolres Rokan Hilir, Jumat (20/2/2026) pukul 08.00 WIB. Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Rokan Hilir AKBP […]

  • Dua Teman Mahasiswi Tersangka Kecelakaan Maut Diamankan Polisi

    Dua Teman Mahasiswi Tersangka Kecelakaan Maut Diamankan Polisi

    • calendar_month Selasa, 6 Agt 2024
    • 0Komentar

    Polisi berhasil mengamankan dua dari enam teman Marisa Putri (21), mahasiswi yang terlibat dalam kecelakaan maut yang menewaskan ibu rumah tangga, Renti Marningsih (46). Kecelakaan tragis tersebut terjadi di Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai, Sabtu (3/8/2024) dini hari. DIREKTUR Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, mengungkapkan bahwa dua teman Marisa yang telah […]

  • Livy Renata Sindir Pedas Deddy Corbuzier

    Livy Renata Sindir Pedas Deddy Corbuzier: “Udah Tua Bukannya Diam” 

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • 0Komentar

    JAKARTA, KABARVIRAL  – Deddy Corbuzier jadi sorotan warganet usai kritik soal makan siang bergizi gratis. Livy Renata diduga ikut memberi sindiran pedas. Nama Deddy Corbuzier kembali memancing perhatian warganet usai ia mengkritik seorang anak yang mengeluhkan rasa dari program makan siang bergizi gratis. Kritikan tersebut memicu pro dan kontra, dengan banyak yang menilai komentar Deddy […]

  • Dumai Raih Penghargaan Nasional atas Penerapan EFT dalam Dana Kelurahan

    Dumai Raih Penghargaan Nasional atas Penerapan EFT dalam Dana Kelurahan

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • 0Komentar

    JAKARTA, KABARVIRAL – Pemerintah Kota Dumai meraih penghargaan nasional atas penerapan Ecological Fiscal Transfer (EFT) dalam alokasi dana kelurahan berbasis ekologi, diserahkan pada Konferensi Nasional Pendanaan Ekologis VI 2025 di Jakarta, Selasa (5/8/2025). Pada acara Konferensi Nasional Pendanaan Ekologis VI “Menapak Paradigma Baru: Inovasi dan Integritas untuk Pendanaan Hijau yang Transformatif” , Wakil Walikota Dumai […]

  • Kayu Mahang Dijarah di Sungai Nibung

    Kayu Mahang Dijarah di Sungai Nibung Bengkalis, Polisi Tangkap Tiga Pelaku

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Polisi menggagalkan aksi penjarahan hutan di kawasan Sungai Nibung, Bengkalis. Tiga pelaku beserta kayu ilegal diamankan, dalang utama masih diburu. Aksi penjarahan hutan di kawasan Sungai Nibung, Kecamatan Siak Kecil, berhasil digagalkan jajaran Satreskrim Polres Bengkalis. Dalam operasi senyap tersebut, petugas meringkus tiga pelaku yang tengah mengangkut tumpukan kayu gelondongan menggunakan kapal pompong. […]

expand_less