Breaking News
light_mode
Beranda » Rohil » FABEM Rohil Edukasi Bahaya Narkoba dan Literasi Digital di SMAN 2 Bangko 

FABEM Rohil Edukasi Bahaya Narkoba dan Literasi Digital di SMAN 2 Bangko 

  • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral– Dewan Pengurus Daerah Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (DPD FABEM) Kabupaten Rokan Hilir menggelar kegiatan edukasi kepada generasi muda terkait bahaya narkoba serta dampak negatif penggunaan gadget di kalangan pelajar, yang berlangsung di SMA Negeri 2 Bangko.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran pelajar terhadap ancaman penyalahgunaan narkoba sekaligus mendorong pemanfaatan teknologi secara bijak dan produktif guna menunjang proses belajar di sekolah.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut Kapolsek Bangko AKBP Buyung Kardinal, SH MH, perwakilan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rohil Ramli, S.Pd, perwakilan Kepala Dinas Kesehatan Rohil Zaimanidar Fachri, S.Si, Apt, serta perwakilan Kesbangpol Rohil melalui Kabid Ormas Suwarno, S.Kom, M.IP.

Ketua DPD FABEM Kabupaten Rokan Hilir, Riki Dermawan, S.Sos dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilatarbelakangi meningkatnya kasus peredaran narkoba di wilayah Bagansiapiapi dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, edukasi sejak dini merupakan langkah strategis dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.

“Melalui kolaborasi lintas instansi, kami ingin memberikan pemahaman yang agar pelajar lebih cerdas, sehat, dan berkarakter,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala SMAN 2 Bangko, Drs. Jon Meiri, menyambut baik kegiatan edukatif yang dilaksanakan FABEM Rokan Hilir sebagai upaya positif dalam membangun kesadaran serta karakter pelajar.

Dalam sesi penyampaian materi, para narasumber menekankan pentingnya peran pelajar sebagai generasi penerus bangsa yang harus mampu menjaga diri dari pengaruh negatif lingkungan, termasuk penyalahgunaan narkoba dan penggunaan gadget secara berlebihan.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi diskusi, tanya jawab, serta motivasi kepada siswa agar mampu membangun karakter disiplin, sehat, dan berprestasi.

DPD FABEM berharap kegiatan edukatif ini menjadi langkah preventif dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, bebas narkoba, serta mendukung perkembangan pelajar yang cerdas dan berakhlak.****

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kurir Sabu Ditangkap dengan Barang Bukti 372 Gram di Sungai Salak, Inhil

    Kurir Sabu Ditangkap dengan Barang Bukti 372 Gram di Sungai Salak, Inhil

    • calendar_month Minggu, 21 Jul 2024
    • 0Komentar

    Sat Res Narkotika Polres Inhil berhasil mengamankan seorang kurir narkotika berinisial ZA (47) dengan barang bukti 372,8 gram sabu di Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling. Penangkapan terjadi pada Sabtu pagi sekitar pukul 05.30 WIB. TERSANGKA ZA dikenal sering bertransaksi narkotika di wilayah Sungai Salak. Ia diringkus bersama barang bukti berupa sabu seberat 372,8 gram, sebuah […]

  • Barang bukti kasus vape isi etomidate (dok. Istimewa)

    Narkoba Etomidate Disamarkan dalam Vape, Jaringan Dikendalikan dari Penjara

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar peredaran gelap cairan berbahaya etomidate yang disamarkan dalam bentuk cartridge rokok elektrik (vape). Ironisnya, jaringan narkoba ini dikendalikan oleh narapidana yang tengah menjalani hukuman di Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan dalam operasi di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2026). Dalam operasi itu, polisi […]

  • Duel Maut Pedagang Bakso dan Kopi di Pekanbaru, Dua Tersangka Ditahan

    Duel Maut Pedagang Bakso dan Kopi di Pekanbaru, Dua Tersangka Ditahan

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL – Duel Maut di Jalan Sudirman, Penjual Bakso dan Kopi Terlibat Pengeroyokan. Polisi menetapkan Kusumah Wahyudianto (33) dan sepupunya, Candra (25), sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan Omson Saut Halomoan Simatupang alias Tupang (42). Korban meninggal dunia setelah duel di trotoar Jalan Jenderal Sudirman, depan Rumah Sakit Awal Bros Pekanbaru, Selasa malam […]

  • Polsek Siak Hulu Tangkap Dua Pelaku Pencurian Kabel PLN, Lima Pelaku Buron

    Polsek Siak Hulu Tangkap Dua Pelaku Pencurian Kabel PLN, Lima Pelaku Buron

    • calendar_month Rabu, 4 Sep 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Siak Hulu – Polsek Siak Hulu berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian kabel milik PLN di wilayah Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Kedua pelaku yang tertangkap adalah DA (47), warga Bedeng Batu Bata, Kelurahan Tuah Negeri, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, dan DI (44), warga Simpang Tangor, Kecamatan Kulim, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Namun, […]

  • Gubernur Vs Wakil Gubernur Riau Ribut Soal Defisit, KNPI Desak Pemimpin Akur

    Gubernur Vs Wakil Gubernur Riau Ribut Soal Defisit, KNPI Desak Pemimpin Akur

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • 0Komentar

      PEKANBARU, KABARVIRAL – Konflik internal di Pemerintah Provinsi Riau makin memanas! Gubernur Riau Abdul Wahid dan Wakil Gubernur SF Hariyanto terlibat perbedaan pendapat soal defisit anggaran dan tunda bayar, yang kini membuat publik kebingungan. Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Riau, Fuad Santoso, SH., MH., angkat bicara dan mendesak kedua pemimpin daerah itu untuk […]

  • Modus Korupsi Mantri KUR BRI Kualu Terungkap: Data Warga Dipakai untuk Ajukan Pinjaman Fiktif

    Modus Korupsi Mantri KUR BRI Kualu Terungkap: Data Warga Dipakai untuk Ajukan Pinjaman Fiktif

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KabarViral – Mantri Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Kualu, Rahmat Hidayat, dan rekannya Renita alias Rere, diadili di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis (6/2/2025). Keduanya didakwa melakukan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp542 juta lebih. Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dame Sinta Siahaan menyebutkan bahwa perbuatan terdakwa terjadi antara Maret […]

expand_less