Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Polres Rohil Ungkap 452 Kasus dan Tangkap 503 Tersangka Sepanjang 2024

Polres Rohil Ungkap 452 Kasus dan Tangkap 503 Tersangka Sepanjang 2024

  • calendar_month Minggu, 5 Jan 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROKAN HILIR, KABARVIRAL – Kabupaten Rokan Hilir yang berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Utara di daratan dan Malaysia di kawasan perairan terus menjadi target empuk bagi pelaku kejahatan. Namun, jajaran Polres Rokan Hilir tak tinggal diam, berhasil mengungkap ratusan kasus sepanjang 2024.

Dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar di Aula Patriatama Polres Rokan Hilir, Selasa (31/12/2024), Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., memaparkan hasil kerja keras pihaknya sepanjang tahun. Didampingi Kasat Reskrim AKP Putu Adi Juniwinata dan Kasat Narkoba AKP Elva Hendri, Kapolres juga menghadirkan 20 tersangka dari berbagai kasus.

“Dalam kurun waktu satu tahun, sejak Januari hingga 31 Desember 2024, kami bersama jajaran berhasil mengungkap 452 kasus dan menangkap 503 orang tersangka,” ungkapnya di hadapan puluhan wartawan.

Beberapa kasus besar yang berhasil diungkap meliputi:

  • Pembunuhan: 4 kasus dengan 10 tersangka.
  • Curat, Curas, dan Curanmor: 177 kasus dengan 212 tersangka.
  • Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): 4 kasus, termasuk 2 TKI ilegal, melibatkan 5 tersangka dan 23 korban.
  • Kasus Karhutla: 7 kasus dengan 8 tersangka.
  • Korupsi: 1 kasus senilai Rp301 juta dengan 1 tersangka, sebagian dana telah dikembalikan ke kas Kepenghuluan.

Selain itu, kasus narkoba mendominasi dengan total 119 kasus dan 202 tersangka. Polsek Kubu mencatat jumlah tertinggi, yakni 29 kasus dengan 50 tersangka.

Tak hanya menangani kejahatan eksternal, Polres Rokan Hilir juga menindak tegas pelanggaran internal. Tercatat 12 kasus pelanggaran kode etik, termasuk 1 kasus penyalahgunaan narkoba oleh anggota.

Menjelang pergantian tahun, Kapolres mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta keselamatan di jalan.

“Kami berharap masyarakat dapat merayakan tahun baru dengan tertib, aman, dan tidak melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri atau orang lain,” pesannya.

Kapolres juga menyampaikan permohonan maaf jika dalam pelaksanaan tugas sepanjang tahun ini terdapat kekurangan. “Semoga tahun depan kita bisa lebih baik,” tutupnya.(red/Isa)

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sindikat Perdagangan Bayi via TikTok Dibongkar di Pekanbaru, Bayi Sakit dan Tiga Emak-Emak Diringkus

    Sindikat Perdagangan Bayi via TikTok Dibongkar di Pekanbaru, Bayi Sakit dan Tiga Emak-Emak Diringkus

    • calendar_month Minggu, 19 Jan 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL  – Jajaran Polsek Limapuluh Pekanbaru membongkar sindikat perdagangan bayi yang memanfaatkan platform media sosial TikTok. Tiga wanita paruh baya, yang diduga kuat sebagai anggota jaringan, berhasil diringkus dalam operasi penggerebekan yang berlangsung Sabtu (18/1/2025) petang. Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi mencurigakan di sebuah kafe di Jalan Ronggowarsito, Kelurahan […]

  • HUT Kota Dumai ke-27, Wali Kota Paisal Paparkan Capaian Pembangunan

    HUT Kota Dumai ke-27, Wali Kota Paisal Paparkan Capaian Pembangunan

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • 0Komentar

    DUMAI (KABARVIRAL.CO) – Puncak Hari Jadi ke-27 Kota Dumai berlangsung khidmat di halaman Kantor Wali Kota. Wali Kota Paisal menegaskan komitmen pembangunan SDM unggul dan infrastruktur berkelanjutan di tengah tantangan fiskal nasional. Wali Kota Dumai, Paisal, bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam prosesi yang berlangsung tertib dan lancar. Upacara dipimpin oleh Komandan Upacara Rizki Pribadi, S.STP, […]

  • KPK Ungkap Modus “Japrem” di Proyek PUPR Riau, Uang Mengalir ke Kepala Daerah

    KPK Ungkap Modus “Japrem” di Proyek PUPR Riau, Uang Mengalir ke Kepala Daerah

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • 0Komentar

    KABARVIRAL,  JAKARTA – KPK mengungkap modus jatah preman (japrem) dalam proyek Dinas PUPR Riau yang menyeret Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT. Dari operasi tangkap tangan itu, KPK mengamankan uang Rp1,6 miliar diduga bagian dari setoran proyek kepada kepala daerah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya modus jatah preman dalam pengadaan proyek pada Dinas Pekerjaan […]

  • Pria asal Deli Serdang, Sumut, ditangkap Polres Rohil karena melakukan penggelapan Honda Verza.

    Pria Deli Serdang Gelapkan Honda Verza di Rohil, Nyaris Diamuk Massa

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
    • 0Komentar

    ROHIL, KABARVIRAL– Seorang pria berinisial ES (54), warga Deli Serdang, Sumatera Utara, nyaris menjadi bulan-bulanan massa setelah melakukan penggelapan sepeda motor Honda Verza di wilayah Kubu, Rokan Hilir (Rohil). Tersangka akhirnya diserahkan ke Polres Rohil untuk diproses hukum lebih lanjut. Kronologi Penggelapan Honda Verza di Kubu Rohil Informasi yang dirangkum pada Kamis (16/01/2026) menyebutkan, kejadian […]

  • TK Estomihi Belajar Dunia Pelabuhan di Pelindo Regional 1 Dumai

    TK Estomihi Belajar Dunia Pelabuhan di Pelindo Regional 1 Dumai

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • 0Komentar

    DUMAI (KABARVIRAL.CO) – TK Estomihi HKBP Dumai menggelar kunjungan edukatif ke Pelindo Regional 1 Dumai untuk mengenalkan dunia pelabuhan dan transportasi laut kepada siswa sejak usia dini. Taman Kanak-Kanak (TK) Estomihi HKBP Dumai melaksanakan kunjungan edukatif ke kawasan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Dumai sebagai bagian dari program pembelajaran luar kelas (outdoor learning). Kegiatan […]

  • 1 ABK Penyelundup 7,5 Ton Pasir Timah Kini Resmi Jadi Tersangka

    Kasus Penyelundupan 7,5 Ton Pasir Timah ke Malaysia, 11 ABK Batam Jadi Tersangka

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Sebanyak 11 ABK asal Kepulauan Riau resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyelundupan 7,5 ton pasir timah ke Malaysia usai dideportasi dan diperiksa Bareskrim Polri. Pelarian 11 anak buah kapal (ABK) asal Kepulauan Riau yang mencoba menyelundupkan 7,5 ton pasir timah ke Malaysia berakhir di tangan kepolisian. Setelah sempat menjalani hukuman penjara di negeri […]

expand_less