LAM Riau Siapkan Warkah Bahaya Judi Online dan Pinjol untuk Generasi Muda
- calendar_month Minggu, 30 Jun 2024
- print Cetak

Ketua Umum MKA LAM Riau, Raja Marjohan Yusuf (tengah) mengkhawatirkan bahaya judi online dan Pinjol yang mengancam generasi muda.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Bahaya judi online (Judol) dan pinjaman online (Pinjol) kini mengancam generasi muda, terutama kaum milenial di Provinsi Riau. Melihat situasi yang semakin mengkhawatirkan ini, Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau berencana mengeluarkan warkah atau imbauan mengenai bahaya Judol dan Pinjol.
KETUA DPH LAM Riau, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, mengungkapkan bahwa tim sedang menyusun warkah tersebut. “Sekarang masih disusun tim kita. Nanti warkahnya kita keluarkan,” kata Taufik. Warkah ini dianggap sangat diperlukan karena kasus Judol dan Pinjol telah menimbulkan keresahan di masyarakat, bahkan hingga menelan korban jiwa.
Menurut Taufik, warkah ini juga penting karena judi dan riba sangat bertentangan dengan ajaran Islam, sementara Riau adalah daerah yang menjunjung tinggi syara’ berlandaskan kitabullah dan sunnaturrasulillah. “Pada prinsipnya kita semua menolak judi online dan Pinjol. Keduanya telah sangat meresahkan dan lebih banyak mudharat ketimbang manfaat,” tegasnya.
Ketua Umum MKA LAM Riau, Raja Marjohan Yusuf, menambahkan bahwa dampak negatif dari Judol dan Pinjol tidak hanya dirasakan dalam lingkungan keluarga, tetapi juga dalam masyarakat luas di Bumi Melayu Riau. “Bahwa ini sangat meresahkan, berdampak sangat negatif bagi sosial dan tidak sesuai dengan ajaran Islam dan etika serta norma kemelayuan. Judi online dan Pinjol sangat tak cocok dengan apa yang kita percayai selama ini,” ungkapnya.
Berdasarkan survei Lembaga Riau Research Center (R2C) pada November 2023 yang melibatkan 974 responden, ditemukan bahwa banyak mahasiswa di Pekanbaru terancam kecanduan Judol dan terjerat Pinjol. Survei ini menunjukkan bahwa mayoritas mahasiswa bergantung pada biaya dari orang tua, sementara biaya hidup semakin berat. Untuk mendapatkan penghasilan tambahan, sebagian mahasiswa memilih judi online atau Pinjol, yang berdampak destruktif terhadap masa depan mereka.
Dari survei tersebut, 52 persen responden menyatakan bahwa mereka pernah melihat teman akrabnya terlibat judi online, sementara 22 persen mengetahui teman mereka terjerat Pinjol. Temuan ini menggambarkan betapa seriusnya masalah ini di kalangan generasi muda.
Langkah LAM Riau dalam mengeluarkan warkah ini diharapkan dapat memberikan kesadaran dan mengurangi dampak negatif dari Judol dan Pinjol di kalangan generasi muda di Riau. Dengan warkah ini, LAM Riau berusaha melindungi generasi muda dari ancaman yang bisa merusak masa depan mereka.**
- Penulis: Redaksi







