Ibu Muda di Sidrap Nekat Live TikTok dengan Mantan Gara-Gara Suami Selingkuh
- calendar_month Selasa, 13 Agt 2024
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kabarviral, Sidrap — Sebuah kejadian mengejutkan terjadi di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, di mana seorang ibu muda berinisial FY (21) melakukan live atau siaran langsung di media sosial TikTok saat berhubungan intim dengan mantan kekasihnya.
Aksi nekat ini dilaporkan sebagai bentuk balas dendam FY terhadap suaminya yang diduga telah berselingkuh.
FY, yang telah menikah, diketahui menjalani rumah tangga yang tidak harmonis. Menurut informasi dari Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Agung Rama Setiawan, FY merasa terluka dan marah setelah mengetahui bahwa suaminya berselingkuh. Dalam kemarahannya, FY menghubungi mantan pacarnya, K, dan mengatur pertemuan yang berujung pada siaran langsung tindakan asusila tersebut di TikTok.
“FY merasa sangat kecewa dengan suaminya yang diduga berselingkuh. Untuk membalas sakit hatinya, dia melakukan tindakan ini dengan mantan pacarnya dan menyiarkannya secara langsung di media sosial,” ungkap AKP Agung, Senin (12/8/2024).
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat malam (2/8/2024) sekitar pukul 20.30 WITA, namun baru menjadi viral di media sosial pada Minggu (11/8/2024). Akibatnya, FY saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian, sementara K masih dalam pencarian.
“Saat ini, FY sudah berada di bawah pengawasan kami. Kami masih berusaha menemukan K, yang juga terlibat dalam kejadian ini. Selain itu, suami FY juga sedang kami periksa untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tambah AKP Agung.
Meski belum ada laporan resmi yang masuk terkait kasus ini, polisi tetap akan memprosesnya karena dianggap melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). AKP Agung menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kami mengimbau kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk segera melaporkan kejadian ini. Proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang ada,” pungkasnya.(Red/Isa)
DISCLAIMER: Berita ini disajikan untuk memperkaya pengetahuan pembaca. Kabarviral.co mengumpulkan informasi dari berbagai sumber yang relevan dan tidak terpengaruh pihak luar.
- Penulis: Redaksi






