Pria Paruh Baya di Dumai Tak Berkutik saat Diciduk, 13 Paket Sabu di Saku Celana dan Gudang Rumah
- calendar_month Minggu, 4 Mei 2025
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DUMAI, KABARVIRAL – Perang melawan narkoba terus digencarkan Polres Dumai. Dalam Operasi Pekat yang kembali digelar, seorang pria paruh baya berinisial AM (55) ditangkap karena diduga menyimpan dan mengedarkan sabu. Tak tanggung-tanggung, dari tangan warga Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan ini, polisi menyita 13 paket sabu dengan berat kotor sekitar 35,9 gram!
Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H SIK MM melalui Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Riza Effyandi SH MH mengungkapkan, penangkapan AM bermula dari laporan warga soal aktivitas mencurigakan di kawasan Rimba Sekampung.
“Setelah informasi diterima, tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di lokasi,” kata AKP Riza kepada awak media, Sabtu (3/5/2025).
Meski saat penangkapan tubuh pelaku tidak ditemukan barang bukti, interogasi awal membuahkan hasil. AM mengaku menyimpan sabu di rumahnya. Tim pun segera bergerak.
Saat penggeledahan di rumah AM, tiga paket sabu ditemukan di saku celana jeans miliknya yang tersimpan rapi di lemari. Tak berhenti di situ, sepuluh paket lainnya ditemukan dalam plastik asoi yang disembunyikan di gudang rumah.
“Semua barang bukti diakui miliknya. Dia juga mengaku aktif menjual narkoba,” tegas Riza.
Lebih memperkuat dugaan, hasil tes urine terhadap AM menunjukkan positif narkoba. Polisi menyebut ini bukan sekadar penyalahgunaan, tapi pelaku juga terlibat langsung dalam jaringan peredaran gelap narkotika.
“Perbuatannya melanggar Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tambah Riza.
Polisi menegaskan akan terus memburu jaringan lain yang terkait. “Operasi Pekat bukan formalitas. Ini bentuk nyata perlindungan terhadap generasi muda. Kami tidak akan kompromi terhadap segala bentuk kejahatan narkotika,” pungkas Riza.
Kini, AM dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Dumai untuk proses hukum lebih lanjut.**
Editor: Isa
Sumber: RPG
- Penulis: Redaksi






