Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Pemilik Kapal Tegaskan North Star Cargo Belum Dicincang, Semua Izin Masih Diproses

Pemilik Kapal Tegaskan North Star Cargo Belum Dicincang, Semua Izin Masih Diproses

  • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI (KABARVIRAL.CO) — Pemilik kapal North Star Cargo, Wan Apriadi, membantah dugaan shipbreaking ilegal di Pantai Pulau Bungkuk, Dumai. Seluruh proses disebut masih menunggu izin resmi dan penyelidikan kepolisian.

Menyusul pemberitaan mengenai dugaan praktik penutuhan kapal (shipbreaking) ilegal di Pantai Pulau Bungkuk, Kelurahan Mundam, pihak pemilik kapal kargo North Star Cargo memberikan klarifikasi resmi.

Pemilik kapal, Wan Apriadi, membantah keras tudingan yang menyebutkan adanya proses “cincang” atau pemotongan kapal secara sepihak dan melanggar hukum.

​Pihak North Star Cargo menegaskan bahwa seluruh langkah yang diambil sejauh ini murni merupakan prosedur keselamatan darurat, dan seluruh tahapan perizinan untuk tindak lanjut kapal sedang diproses sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.

​Berikut adalah poin-poin klarifikasi dan hak jawab dari Wan Apriadi selaku pemilik kapal:

​Kehadiran kapal North Star Cargo di bibir pantai Pulau Bungkuk bukanlah upaya terselubung untuk melakukan pemotongan ilegal, melainkan respons atas kendala teknis di laut.

• ​1 Juli 2026: Kapal mengalami kerusakan teknis (trouble) saat berada di tengah perairan laut Dumai.

• ​3 Juli 2026: Pemilik kapal langsung berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), untuk mengajukan izin penyandaran darurat.

• ​4 Juli 2026: Surat izin menyandar darurat resmi diterbitkan oleh otoritas. Berbekal surat tersebut, kapal kemudian ditarik menggunakan kapal pandu (tugboat) menuju area perairan dangkal di bibir pantai sekitar Pulau Bungkuk demi keselamatan pelayaran.

​Wan Apriadi membantah tuduhan bahwa pihaknya mengabaikan administrasi negara. Menindaklanjuti nasib bangkai kapal tersebut, pihak pemilik saat ini telah menunjuk agen resmi untuk mengurus seluruh perizinan yang disyaratkan oleh undang-undang.

• ​Izin Lingkungan: Pengurusan dokumen lingkungan hidup sebagai syarat utama penutuhan kapal saat ini sedang berjalan.

• ​Deletion Certificate & Izin Kemenhub: Pemilik juga tengah memproses Deletion Certificate (Sertifikat Penghapusan Kapal) serta izin resmi dari Kementerian Perhubungan.

• ​Pengawasan Terpadu: Pihak pemilik menegaskan bahwa apabila seluruh dokumen perizinan tersebut telah terbit, akan ada petugas pengawas resmi yang ditunjuk oleh negara untuk memantau jalannya proses penutuhan kapal.

​​Terkait laporan pandangan mata teknisi yang menyebutkan telah dimulainya proses “cincang” lambung kapal pada 11 Juli 2026, Wan Apriadi memberikan penjelasan teknis.

​Bagian kapal yang diturunkan hanyalah tutup palka, yang fungsinya dialihgunakan sebagai tapak atau fondasi bagi alat berat (crane) untuk perbaikan.

​”Tutup palka yang sudah turun itu digunakan untuk tapak crane. Hingga detik ini, keutuhan kapal belum ada sedikit pun yang kami ubah dari bentuk aslinya,” tegas Wan Apriadi.

​Lebih lanjut, isu mengenai dugaan penutuhan ilegal ini juga telah diusut oleh aparat kepolisian. Pada hari Sabtu, 25 Juli 2026, Wan Apriadi telah bersikap kooperatif dengan menghadiri pemeriksaan oleh unit Intelijen dan Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Dumai. Dari hasil pemeriksaan tersebut, pihaknya masih menunggu proses hukum yang berlaku.

“Kita masih menunggu hasil penyelidikan dan akan selalu koorporatif memenuhi pemanggilan pihak kepolisian,”ujarnya.

​Sebagai penutup, Wan Apriadi menegaskan komitmen perusahaannya untuk taat pada regulasi maritim dan lingkungan di Indonesia. Eksekusi pembongkaran kapal tidak akan dimulai sebelum lampu hijau dari pemerintah diberikan.

​”Jika segala izin sudah keluar, baru kita bisa melakukan pengerjaan penutuhan kapal. Dan untuk segala biaya, termasuk kewajiban pajak dari hasil penutuhan kapal dan biaya lain lain nya, pasti akan kami laporkan dan selesaikan dengan pihak Bea dan Cukai,” tutupnya.(red/isa)

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Literasi Anak, APICAL Salurkan Ratusan Buku ke Tiga Sekolah Dasar di Dumai

    Dukung Literasi Anak, APICAL Salurkan Ratusan Buku ke Tiga Sekolah Dasar di Dumai

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL — Sebagai wujud komitmen dalam mendukung pendidikan dasar, Apical yang merupakan perusahaan pengolah kelapa sawit terkemuka yang beroperasi di Kota Dumai, Provinsi Riau, menyalurkan bantuan buku bacaan kepada tiga sekolah dasar di sekitar wilayah operasionalnya. Kegiatan donasi buku dilakukan di SDN 001 Lubuk Gaung, SDN 008 Lubuk Gaung, dan MIN 01 Kota Dumai. […]

  • Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Copot Pj Gubri

    Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Copot Pj Gubri

    • calendar_month Rabu, 20 Nov 2024
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL– Aktivis pendidikan Riau Erwin Sitompul SPd meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk segera dan secepatnya mencopot Pejabat (Pj) Gubernur Riau Rahman Hadi dari jabatannya. Perkataan ini disampaikan Erwin Sitompul karena PJ Gubernur Riau melakukan pembiaran terhadap dugaan penerimaan guru honor yang dilakukan oleh oknum-oknum pihak Dinas Pendidikan Riau semenjak dijabat oleh T Fauzan […]

  • PMI Ilegal Selundupkan 8 Kg Sabu dari Malaysia, Ditangkap di Dumai

    PMI Ilegal Selundupkan 8 Kg Sabu dari Malaysia, Ditangkap di Dumai

    • calendar_month Minggu, 15 Jun 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Polisi menggagalkan penyelundupan 8 kg sabu oleh dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari Malaysia di Dumai, Riau. Barang bukti sabu, happy water, dan kendaraan disita. Kasus ini diduga terkait jaringan narkoba dari Madura. Informasi ini disampaikan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, Jumat (13/6/2025). Iamenjelaskan operasi penangkapan […]

  • Gara-gara Bakar Lahan, Opung Boy Cs Terancam 10 Tahun Penjara

    Gara-gara Bakar Lahan, Opung Boy Cs Terancam 10 Tahun Penjara

    • calendar_month Kamis, 25 Jul 2024
    • 0Komentar

    Kepolisian Resor Rokan Hilir berhasil menangkap tiga pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Pulau Halang Kecil, Sungai Panji-panji, Kecamatan Kubu Rohil. Pelaku utama yang berinisial RS, dikenal dengan alias Opung Boy, bersama dua rekannya kini harus menghadapi proses hukum. KAPOLRES Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH, didampingi Kasat Reskrim Polres Rohil, AKP […]

  • Peduli Masyarakat Sekitar, Apical Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim di Dumai

    Peduli Masyarakat Sekitar, Apical Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim di Dumai

    • calendar_month Minggu, 30 Mar 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Apical, perusahaan pengolah minyak nabati terkemuka, melalui unit bisnisnya di Dumai menggelar kegiatan buka puasa bersama dan memberikan santunan kepada 30 anak yatim yang berdomisili di Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai (19/3). Kegiatan ini dihadiri oleh Pimpinan Apical yang berada di Dumai, baik dari PT Sari Dumai Sejati (SDS) […]

  • ASN Terlibat Judi Online Siap-Siap Dibongkar Pemerintah

    ASN Terlibat Judi Online Siap-Siap Dibongkar Pemerintah

    • calendar_month Rabu, 26 Jun 2024
    • 0Komentar

    Pemerintah berencana untuk mengungkap daftar aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dalam aktivitas judi online pekan ini. Pengungkapan ini dimulai dari ASN di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).  MENTERI Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, memastikan bahwa data tersebut akan diumumkan dalam beberapa hari ke depan. “Hari Kamis nanti kita akan mengumumkan karyawan dari […]

expand_less