Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Pemilik Kapal Tegaskan North Star Cargo Belum Dicincang, Semua Izin Masih Diproses

Pemilik Kapal Tegaskan North Star Cargo Belum Dicincang, Semua Izin Masih Diproses

  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI (KABARVIRAL.CO) — Pemilik kapal North Star Cargo, Wan Apriadi, membantah dugaan shipbreaking ilegal di Pantai Pulau Bungkuk, Dumai. Seluruh proses disebut masih menunggu izin resmi dan penyelidikan kepolisian.

Menyusul pemberitaan mengenai dugaan praktik penutuhan kapal (shipbreaking) ilegal di Pantai Pulau Bungkuk, Kelurahan Mundam, pihak pemilik kapal kargo North Star Cargo memberikan klarifikasi resmi.

Pemilik kapal, Wan Apriadi, membantah keras tudingan yang menyebutkan adanya proses “cincang” atau pemotongan kapal secara sepihak dan melanggar hukum.

​Pihak North Star Cargo menegaskan bahwa seluruh langkah yang diambil sejauh ini murni merupakan prosedur keselamatan darurat, dan seluruh tahapan perizinan untuk tindak lanjut kapal sedang diproses sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.

​Berikut adalah poin-poin klarifikasi dan hak jawab dari Wan Apriadi selaku pemilik kapal:

​Kehadiran kapal North Star Cargo di bibir pantai Pulau Bungkuk bukanlah upaya terselubung untuk melakukan pemotongan ilegal, melainkan respons atas kendala teknis di laut.

• ​1 Juli 2026: Kapal mengalami kerusakan teknis (trouble) saat berada di tengah perairan laut Dumai.

• ​3 Juli 2026: Pemilik kapal langsung berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), untuk mengajukan izin penyandaran darurat.

• ​4 Juli 2026: Surat izin menyandar darurat resmi diterbitkan oleh otoritas. Berbekal surat tersebut, kapal kemudian ditarik menggunakan kapal pandu (tugboat) menuju area perairan dangkal di bibir pantai sekitar Pulau Bungkuk demi keselamatan pelayaran.

​Wan Apriadi membantah tuduhan bahwa pihaknya mengabaikan administrasi negara. Menindaklanjuti nasib bangkai kapal tersebut, pihak pemilik saat ini telah menunjuk agen resmi untuk mengurus seluruh perizinan yang disyaratkan oleh undang-undang.

• ​Izin Lingkungan: Pengurusan dokumen lingkungan hidup sebagai syarat utama penutuhan kapal saat ini sedang berjalan.

• ​Deletion Certificate & Izin Kemenhub: Pemilik juga tengah memproses Deletion Certificate (Sertifikat Penghapusan Kapal) serta izin resmi dari Kementerian Perhubungan.

• ​Pengawasan Terpadu: Pihak pemilik menegaskan bahwa apabila seluruh dokumen perizinan tersebut telah terbit, akan ada petugas pengawas resmi yang ditunjuk oleh negara untuk memantau jalannya proses penutuhan kapal.

​​Terkait laporan pandangan mata teknisi yang menyebutkan telah dimulainya proses “cincang” lambung kapal pada 11 Juli 2026, Wan Apriadi memberikan penjelasan teknis.

​Bagian kapal yang diturunkan hanyalah tutup palka, yang fungsinya dialihgunakan sebagai tapak atau fondasi bagi alat berat (crane) untuk perbaikan.

​”Tutup palka yang sudah turun itu digunakan untuk tapak crane. Hingga detik ini, keutuhan kapal belum ada sedikit pun yang kami ubah dari bentuk aslinya,” tegas Wan Apriadi.

​Lebih lanjut, isu mengenai dugaan penutuhan ilegal ini juga telah diusut oleh aparat kepolisian. Pada hari Sabtu, 25 Juli 2026, Wan Apriadi telah bersikap kooperatif dengan menghadiri pemeriksaan oleh unit Intelijen dan Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Dumai. Dari hasil pemeriksaan tersebut, pihaknya masih menunggu proses hukum yang berlaku.

“Kita masih menunggu hasil penyelidikan dan akan selalu koorporatif memenuhi pemanggilan pihak kepolisian,”ujarnya.

​Sebagai penutup, Wan Apriadi menegaskan komitmen perusahaannya untuk taat pada regulasi maritim dan lingkungan di Indonesia. Eksekusi pembongkaran kapal tidak akan dimulai sebelum lampu hijau dari pemerintah diberikan.

​”Jika segala izin sudah keluar, baru kita bisa melakukan pengerjaan penutuhan kapal. Dan untuk segala biaya, termasuk kewajiban pajak dari hasil penutuhan kapal dan biaya lain lain nya, pasti akan kami laporkan dan selesaikan dengan pihak Bea dan Cukai,” tutupnya.(red/isa)

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Temukan Emas Kilograman di Kasus Bea Cukai

    Suap Makin Canggih, KPK Temukan Emas Rp 15 Miliar di Kasus Bea Cukai

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – KPK mengungkap tren baru suap di Bea Cukai dengan modus emas batangan. Dalam OTT, penyidik menyita emas senilai lebih Rp15 miliar dan uang asing. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar tren baru dalam praktik rasuah di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Para koruptor kini mulai beralih menggunakan emas batangan sebagai alat suap karena […]

  • Mudik Lebaran Lebih Tenang, Warga Bisa Titip Kendaraan di Kantor Polisi

    Mudik Lebaran Lebih Tenang, Warga Bisa Titip Kendaraan di Kantor Polisi

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • 0Komentar

    kabarViral -Menjelang musim mudik Lebaran, Mabes Polri mengajak masyarakat untuk mempersiapkan perjalanan dengan aman dan nyaman. Salah satu langkah yang dilakukan adalah membuka layanan penitipan kendaraan di kantor-kantor kepolisian bagi warga yang pulang kampung. Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, masyarakat dapat memanfaatkan kantor polisi seperti Polsek atau Polres sebagai tempat penitipan […]

  • Tegas, Humanis dan Mengayomi Masyarakat: Mustari Tinggalkan Jejak Manis di Panipahan Laut

    Tegas, Humanis dan Mengayomi Masyarakat: Mustari Tinggalkan Jejak Manis di Panipahan Laut

    • calendar_month Minggu, 11 Mei 2025
    • 0Komentar

    PANIPAHAN, KABARVIRAL – Masa jabatan Mustari sebagai Pejabat Sementara (Pj) Penghulu Kepenghuluan Panipahan Laut resmi berakhir tahun 2025 ini. Posisinya kini digantikan oleh Azwar. Meski menjabat kurang dari tiga tahun, sosok Mustari begitu melekat di hati masyarakat. Dikenal tegas namun humanis, Mustari berhasil menunjukkan kepemimpinan yang tidak hanya berkarakter, tetapi juga penuh kehangatan dan humor. […]

  • Tausiyah, Tadarus hingga Ibadah Kerohanian Warnai Ramadhan di SMPN 1 Palika Panipahan

    Tausiyah, Tadarus hingga Ibadah Kerohanian Warnai Ramadhan di SMPN 1 Palika Panipahan

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Panipahan – SMP Negeri 1 Pasir Limau Kapas Panipahan setiap datangnya Bulan Suci Ramadhan selalu mengagendakan sejumlah rangkaian kegiatan keagamaan. Pada Ramadhan kali ini SMP Negeri 1 Pasir Limau Kapas (Palika) Panipahan mengadakan berbagai kegiatan keagamaan mulai dari tausiyah singkat antar kelas,tadarus bersama hingga mengadakan kuis berhadiah bagi siswa/siswi beragama muslim. Kegiatan keagamaan itu […]

  • Pemkab Rohil Matangkan Rencana WFH & WFO bagi ASN, Sekda: Bukan Berarti Libur

    Pemkab Rohil Matangkan Rencana WFH & WFO bagi ASN, Sekda: Bukan Berarti Libur

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Rokan Hilir – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mulai mematangkan rencana transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui penerapan pola kerja Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO). Langkah ini dibahas dalam rapat teknis yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Rohil, Fauzi Efrizal, pada Rabu (8/4/2026) di Ruang Rapat Sekda, Lantai 3 […]

  • Profil Maharani Kemala, Dari Bankir hingga Pendiri MS Glow yang Kini Mundur

    Profil Maharani Kemala, Dari Bankir hingga Pendiri MS Glow yang Kini Mundur

    • calendar_month Selasa, 13 Agt 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Jakarta – Nama Kadek Maharani Kemala Dewi, atau yang lebih dikenal sebagai Maharani Kemala, kembali mencuat ke publik setelah pengumumannya mundur dari kepemilikan merek kecantikan terkenal, MS Glow. Keputusan ini, yang diambil bersama suaminya, Dewa Gede Adiputra, disampaikan melalui akun Instagram resminya pada akhir Juli 2024, setelah menerima surat dari manajemen PT Kosmetika […]

expand_less