Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Pemilik Warung Didenda Rp50 Juta Gara-Gara Nobar Bola, Ditawari Damai Rp100 Juta

Pemilik Warung Didenda Rp50 Juta Gara-Gara Nobar Bola, Ditawari Damai Rp100 Juta

  • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KABARVIRAL – Seorang pemilik warung didenda Rp 50 juta karena TV dipakai nobar atau nonton bareng oleh pengunjung. Peristiwa ini dialami pemilik warung di Solo, Jawa Tengah bernama Joko (bukan nama sebenarnya). Joko mengaku dituding melanggar hak siar pertandingan sepak bola. Itu berawal dari kegiatan nobar di warungnya, yang kemudian dianggap tidak memiliki lisensi resmi. Di sisi lain, Joko juga ditawari uang damai sebesar Rp 100 juta melansir dari TribunJateng, Joko yang membuka warung sejak tahun 2016 ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jateng per 31 Juli 2025 tanpa ada mediasi dengan pihak pemegang hak siar. Joko sendiri adalah penggemar sepak bola dan ingin menonton bersama teman-temannya. Sejak memiliki warung, ia rutin menggelar nobar.

“Tahun 2016 saya punya warung sendiri.”

“Rasanya lebih senang kalau nonton bola rame-rame. Banyak teman komunitas ikut nobar di tempat saya,” ujarnya. Namun, sejak 2019 Joko mulai mendapat surat somasi

dari pihak yang mengaku pemegang hak siar. Awalnya ia bingung karena mengira izin keramaian hanya perlu dari pemerintah atau kepolisian. Belakangan ia sadar, ternyata ada aturan soal lisensi penyiaran.

Pada 2022, Joko akhirnya berlangganan lisensi ke pemilik hak siar. la kemudian menanyakan harga untuk UMKM yang akhirnya disepakati sekitar Rp 13 juta termasuk PPN. Nominal tersebut pun dicicil Joko dua kali. Menurutnya, angka itu tetap berat karena kapasitas warungnya hanya 30-40 orang.

“Waktu ada paket UMKM Rp13 juta saja, hitungannya saya masih rugi,” kata Joko. Pada April 2024, ia kembali mendapat somasi. Joko mengetahui harga lisensi nobar yang ditawarkan mencapai Rp25 juta per musim. Pemilik hak siar melalui kuasa hukum meminta pembayaran lisensi Rp25 juta ditambah denda Rp25 juta.

“Total Rp50 juta, tidak mungkin saya bayar. Keuntungan saya dari tiket nobar hanya puluhan ribu,” jelas Joko. Masalah terbaru muncul pada April 2024. Joko menerima surat somasi karena dianggap menayangkan pertandingan tanpa izin. la mencoba bernegosiasi untuk memperpanjang lisensi, tetapi diminta membayar Rp25 juta ditambah denda Rp25 juta. Total Rp50 juta. Itu tidak mungkin saya bayar. Padahal keuntungan saya dari tiket nobar hanya puluhan ribu rupiah,” jelasnya.

Karena tidak ada titik temu, kasus berlanjut ke ranah hukum. Pada Juli 2025, status Joko resmi naik menjadi tersangka atas dugaan pelanggaran Pasal 25 UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Joko menyebut dirinya bukan satu-satunya yang terkena somasi. Ia mendapat informasi bahwa ada 540 kasus serupa di seluruh Indonesia, mulai dari hotel hingga warung kecil. Sejak ditetapkan sebagai tersangka, ia mulai mengedukasi pelaku UMKM lain agar tidak mengalami hal serupa.

Di Solo, ia mengetahui setidaknya ada lima tempat usaha yang sudah menerima somasi. “Ada yang dituntut Rp100 juta sampai Rp350 juta.” “Bahkan ada yang langsung tutup usahanya karena takut berurusan dengan hukum,” katanya. Menurut Joko, ada pemilik kafe yang sebenarnya hanya mencoba menyalakan TV untuk cek paket Pemilik hak siar dari Indihome, tetapi tetap dilaporkan.

Ada juga yang tidak memungut tiket nobar, namun tetap dianggap melanggar karena tayangan diputar di tempat komersial.

Menurut Joko, banyak pemilik warung tidak paham soal aturan lisensi. Joko berharap pemerintah turun tangan memediasi kasus ini. Menurutnya, UMKM masih berusaha bertahan setelah pandemi, sehingga biaya lisensi sebesar itu tidak sebanding dengan kondisi usaha kecil. Kalau Timnas Indonesia main, hampir semua warung pasti ingin nobar.” Kini Joko hanya bisa menunggu proses hukum berjalan. la mengaku pasrah, tetapi berharap pengalamannya menjadi pelajaran bagi pelaku UMKM lain.

Ditawari Uang Damai 

Joko sempat diberitahu oleh penyidik Polda Jateng bahwa pihak pemegang hak siar meminta Rp 100 juta agar bisa damai. Mulanya, Joko dipanggil penyidik pada September 2024 untuk dimintai keterangan. la pun mengikuti pemeriksaan dan membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Namun, pada 31 Juli 2025 statusnya berubah menjadi tersangka.**

 

Tags
  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Bersama Project R&P Sumatera Dukung Mahasiswa Melek Energi dan Lingkungan Lewat Pertamina Goes to Campus

    Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Bersama Project R&P Sumatera Dukung Mahasiswa Melek Energi dan Lingkungan Lewat Pertamina Goes to Campus

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • 0Komentar

    DUMAI  (KABARVIRA.CO)— Pertamina Patra Niaga melalui Fungsi Project R&P Sumatera menggelar Pertamina Goes to Campus (GTC) – Project Sumatera bertajuk “Generasi Muda yang Berintegritas dan Berwawasan Energi melalui Project Sustainability & Community Development”. Kegiatan ini ditujukan untuk membangun kesadaran dikalangan generasi muda terhadap isu energi, lingkungan, keberlanjutan, serta pengembangan masyarakat. Rangkaian kegiatan tersebut resmi dilaksanakan […]

  • Dola Triana, kembali ke posisinya semula sebagai guru di SMPN 4 Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkali usai menang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru.

    Guru Cantik Ini Kembali Mengajar di SMP 4 Usai Menang Melawan Bupati Bengkalis di PTUN

    • calendar_month Kamis, 27 Jun 2024
    • 0Komentar

    Dola Triana, seorang guru berdedikasi, akhirnya mendapatkan haknya setelah berjuang melawan keputusan yang tidak adil. Melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru, hakim memerintahkan Bupati Bengkalis untuk mencabut surat keputusan pemindahan dan mengembalikan Dola ke posisinya semula sebagai guru di SMPN 4 Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis. DOLA, yang selama ini mengajar di SMPN 4 Kecamatan […]

  • Polemik TKBM Dumai, Paisal Soroti Minimnya Koordinasi dari KSOP

    Polemik TKBM Dumai, Paisal Soroti Minimnya Koordinasi dari KSOP

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • 0Komentar

    DUMAI (KABARVIRAL.CO) – Wali Kota Dumai, H Paisal SKM MARS menilai surat terkait TKBM yang diterbitkan KSOP Dumai tidak melalui koordinasi dengan pemerintah daerah sehingga memicu polemik di tengah masyarakat. Wako Paisal menegaskan bahwa sikap Pemerintah Kota Dumai dalam menyikapi polemik Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) semata-mata dilandasi keinginan untuk menjaga stabilitas daerah, menjamin kelancaran […]

  • Banjir Rob Kembali Rendam Dumai, BPBD Peringatkan Puncak Pasang 6–9 Januari

    Banjir Rob Kembali Rendam Dumai, BPBD Peringatkan Puncak Pasang 6–9 Januari

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral — Memasuki awal tahun 2026, banjir rob kembali melanda wilayah pesisir Kota Dumai, Riau. Sejumlah ruas jalan protokol hingga permukiman warga di Kecamatan Dumai Kota tergenang air laut pasang sejak Minggu (4/1/2026). Pantauan di lapangan, genangan air terlihat di Jalan Sultan Hasanuddin, Jalan Sultan Syarif Kasim, Jalan Budi Kemuliaan, Jalan Pattimura, hingga Jalan Cempedak. […]

  • Nelayan di Desa Tambak Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Zakaria (69), ditemukan meninggal dunia di Sungai Pulau Pekanlais, Sabtu (13/7/2024).

    Nelayan Inhu Tewas Tenggelam Tertimpa Pohon, Ditemukan 17,87 Km dari LKP

    • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2024
    • 0Komentar

    Zakaria (69), seorang nelayan di Desa Tambak, Kabupaten Indragiri Hulu, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Pulau Pekanlais pada Sabtu (13/7/2024). Korban tenggelam setelah sampannya tertimpa pohon yang ditebang oleh warga setempat pada Kamis pagi (11/7/2024). INSIDEN tragis ini bermula ketika Zakaria sedang melintas di Sungai Pulau Pekanlais menggunakan sampan. Pada saat bersamaan, seorang […]

  • Harga Emas Dunia Naik Lagi, Imbas Perang Dagang AS-Tiongkok

    Harga Emas Dunia Naik Lagi, Imbas Perang Dagang AS-Tiongkok

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
    • 0Komentar

    JAKARTA, KabarViral – Harga emas di pasar global terus menunjukkan tren positif. Pada perdagangan Jumat (7/2/2025), harga logam mulia ini kembali naik, menandai kenaikan enam pekan berturut-turut. Kenaikan harga emas ini dipicu oleh meningkatnya ketegangan perdagangan antara Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok. Hal ini mendorong para investor untuk mencari perlindungan pada aset safe haven, dan […]

expand_less