Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Pemilik Warung Didenda Rp50 Juta Gara-Gara Nobar Bola, Ditawari Damai Rp100 Juta

Pemilik Warung Didenda Rp50 Juta Gara-Gara Nobar Bola, Ditawari Damai Rp100 Juta

  • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KABARVIRAL – Seorang pemilik warung didenda Rp 50 juta karena TV dipakai nobar atau nonton bareng oleh pengunjung. Peristiwa ini dialami pemilik warung di Solo, Jawa Tengah bernama Joko (bukan nama sebenarnya). Joko mengaku dituding melanggar hak siar pertandingan sepak bola. Itu berawal dari kegiatan nobar di warungnya, yang kemudian dianggap tidak memiliki lisensi resmi. Di sisi lain, Joko juga ditawari uang damai sebesar Rp 100 juta melansir dari TribunJateng, Joko yang membuka warung sejak tahun 2016 ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jateng per 31 Juli 2025 tanpa ada mediasi dengan pihak pemegang hak siar. Joko sendiri adalah penggemar sepak bola dan ingin menonton bersama teman-temannya. Sejak memiliki warung, ia rutin menggelar nobar.

“Tahun 2016 saya punya warung sendiri.”

“Rasanya lebih senang kalau nonton bola rame-rame. Banyak teman komunitas ikut nobar di tempat saya,” ujarnya. Namun, sejak 2019 Joko mulai mendapat surat somasi

dari pihak yang mengaku pemegang hak siar. Awalnya ia bingung karena mengira izin keramaian hanya perlu dari pemerintah atau kepolisian. Belakangan ia sadar, ternyata ada aturan soal lisensi penyiaran.

Pada 2022, Joko akhirnya berlangganan lisensi ke pemilik hak siar. la kemudian menanyakan harga untuk UMKM yang akhirnya disepakati sekitar Rp 13 juta termasuk PPN. Nominal tersebut pun dicicil Joko dua kali. Menurutnya, angka itu tetap berat karena kapasitas warungnya hanya 30-40 orang.

“Waktu ada paket UMKM Rp13 juta saja, hitungannya saya masih rugi,” kata Joko. Pada April 2024, ia kembali mendapat somasi. Joko mengetahui harga lisensi nobar yang ditawarkan mencapai Rp25 juta per musim. Pemilik hak siar melalui kuasa hukum meminta pembayaran lisensi Rp25 juta ditambah denda Rp25 juta.

“Total Rp50 juta, tidak mungkin saya bayar. Keuntungan saya dari tiket nobar hanya puluhan ribu,” jelas Joko. Masalah terbaru muncul pada April 2024. Joko menerima surat somasi karena dianggap menayangkan pertandingan tanpa izin. la mencoba bernegosiasi untuk memperpanjang lisensi, tetapi diminta membayar Rp25 juta ditambah denda Rp25 juta. Total Rp50 juta. Itu tidak mungkin saya bayar. Padahal keuntungan saya dari tiket nobar hanya puluhan ribu rupiah,” jelasnya.

Karena tidak ada titik temu, kasus berlanjut ke ranah hukum. Pada Juli 2025, status Joko resmi naik menjadi tersangka atas dugaan pelanggaran Pasal 25 UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Joko menyebut dirinya bukan satu-satunya yang terkena somasi. Ia mendapat informasi bahwa ada 540 kasus serupa di seluruh Indonesia, mulai dari hotel hingga warung kecil. Sejak ditetapkan sebagai tersangka, ia mulai mengedukasi pelaku UMKM lain agar tidak mengalami hal serupa.

Di Solo, ia mengetahui setidaknya ada lima tempat usaha yang sudah menerima somasi. “Ada yang dituntut Rp100 juta sampai Rp350 juta.” “Bahkan ada yang langsung tutup usahanya karena takut berurusan dengan hukum,” katanya. Menurut Joko, ada pemilik kafe yang sebenarnya hanya mencoba menyalakan TV untuk cek paket Pemilik hak siar dari Indihome, tetapi tetap dilaporkan.

Ada juga yang tidak memungut tiket nobar, namun tetap dianggap melanggar karena tayangan diputar di tempat komersial.

Menurut Joko, banyak pemilik warung tidak paham soal aturan lisensi. Joko berharap pemerintah turun tangan memediasi kasus ini. Menurutnya, UMKM masih berusaha bertahan setelah pandemi, sehingga biaya lisensi sebesar itu tidak sebanding dengan kondisi usaha kecil. Kalau Timnas Indonesia main, hampir semua warung pasti ingin nobar.” Kini Joko hanya bisa menunggu proses hukum berjalan. la mengaku pasrah, tetapi berharap pengalamannya menjadi pelajaran bagi pelaku UMKM lain.

Ditawari Uang Damai 

Joko sempat diberitahu oleh penyidik Polda Jateng bahwa pihak pemegang hak siar meminta Rp 100 juta agar bisa damai. Mulanya, Joko dipanggil penyidik pada September 2024 untuk dimintai keterangan. la pun mengikuti pemeriksaan dan membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Namun, pada 31 Juli 2025 statusnya berubah menjadi tersangka.**

 

Tags
  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apical Perbaiki Turap Parit di Dumai untuk Mencegah Banjir

    Apical Perbaiki Turap Parit di Dumai untuk Mencegah Banjir

    • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2024
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Apical, salah satu perusahaan pengolah minyak nabati global terkemuka melalui unit bisnisnya di Dumai, memfasilitasi perbaikan dinding parit atau turap sepanjang 60 meter di Jl. Sukabumi RT 006, Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai yang bertujuan untuk mencegah banjir terutama pada musim hujan. Perbaikan ini adalah tindak lanjut dari normalisasi […]

  • Empat Ruko Hangus Terbakar di Bangko, Sumber Api dari Kedai Kopi

    Empat Ruko Hangus Terbakar di Bangko, Sumber Api dari Kedai Kopi

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Musibah kebakaran hebat melanda kawasan padat penduduk di Jalan Sungai Garam, Kelurahan Bagan Kota, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Sedikitnya empat unit bangunan semi permanen ludes dilalap api dalam peristiwa tersebut. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, api pertama kali terlihat muncul dari sebuah kedai kopi milik warga […]

  • KPU Buka Perekrutan 3.675 Petugas KPPS untuk Pilkada Dumai 2024

    KPU Buka Perekrutan 3.675 Petugas KPPS untuk Pilkada Dumai 2024

    • calendar_month Senin, 16 Sep 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Dumai – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai mulai Selasa (17/9/2024) membuka perekrutan sebanyak 3.675 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ketua KPU Dumai, Zulfan, menjelaskan bahwa KPPS akan bertugas dalam proses pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 27 […]

  • Dishub Dumai Gelar Rapat Bersama BPJS Bahas Perlindungan Tenaga Kerja Pengelola Parkir

    Dishub Dumai Gelar Rapat Bersama BPJS Bahas Perlindungan Tenaga Kerja Pengelola Parkir

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai menggelar rapat koordinasi bersama perwakilan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di ruang rapat Dishub, Jalan HR. Soebrantas, Selasa (23/9/2025). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dishub Kota Dumai, Said Effendi, S.E., M.M., didampingi Sekretaris Dishub, Kepala Bidang Prasarana, serta Kepala UPT Perparkiran. Agenda utama rapat membahas […]

  • Dua Pemuda Bobol Rumah Warga, Gasak Uang, Sepatu Dinas hingga Tabung Gas

    Dua Pemuda Bobol Rumah Warga, Gasak Uang, Sepatu Dinas hingga Tabung Gas

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL– Aksi pencurian yang terjadi di Jalan Swadaya, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, akhirnya berhasil dibongkar aparat Polsek Dumai Timur. Dua pemuda berinisial G.F. dan F.R.S. diamankan polisi, setelah terbukti melakukan pencurian sejumlah barang milik warga, mulai dari uang tunai hingga sepatu dinas. Kapolsek Dumai Timur Kompol Abdul Rahman, S.H., M.Han., mewakili Kapolres […]

  • Rapat Kerja dengan Komisi III, Kadishub Dumai Paparkan Realisasi Anggaran Semester I

    Rapat Kerja dengan Komisi III, Kadishub Dumai Paparkan Realisasi Anggaran Semester I

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • 0Komentar

    KABARVIRAL, DUMAI – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Dumai, Said Effendi, S.E., M.M., memenuhi undangan Rapat Kerja bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai. Pertemuan penting ini dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kota Dumai pada Selasa, 15 Juli 2025. Dalam rapat kerja yang merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap […]

expand_less