[HOAKS] Pesan Berantai Soal Razia Pajak STNK di Inhil, Dishub dan Polres Tegaskan Tidak Benar
- calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
- print Cetak
![[HOAKS] Pesan Berantai Soal Razia Pajak STNK di Inhil, Dishub dan Polres Tegaskan Tidak Benar](https://kabarviral.co/wp-content/uploads/2023/04/ilustrasi-hoax-istock.jpg)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INHIL, KABARVIRAL – Belakangan ini, masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir diresahkan dengan beredarnya pesan berantai melalui aplikasi WhatsApp yang mengklaim akan dilaksanakannya razia besar-besaran pajak kendaraan bermotor oleh pihak Pemda, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Kepolisian.

Dalam pesan tersebut disebutkan bahwa razia akan menargetkan kendaraan yang menunggak pajak STNK lebih dari tiga tahun. Bahkan, pesan itu menyebutkan bahwa kendaraan yang tidak membayar pajak akan langsung “dikandangkan” serta dikenakan biaya derek dan parkir hingga Rp 400 ribu per hari.
Tak hanya itu, pesan tersebut juga menyebutkan waktu pelaksanaan razia secara rinci, yakni pada pukul 10.00–12.00 WIB, 15.00–17.00 WIB, 22.00–24.00 WIB, dan dini hari pukul 03.00–05.00 WIB.
Namun setelah ditelusuri, informasi tersebut dipastikan tidak benar alias hoaks.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Indragiri Hilir, Indrawansyah, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya kegiatan razia pajak kendaraan seperti yang disebutkan.
“Kada tahu jua. Kalau razia STNK biasanya orang Samsat. Dishub kada suah razia STNK. Kita razia palingan tentang KIR, izin trayek, dan kendaraan ODOL,” ujar Indrawansyah saat dihubungi wartawan via WhatsApp, Senin (14/4/2025).
Penegasan serupa juga disampaikan oleh Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora melalui Kasat Lantas Polres Inhil, AKP Fandri.
“Hoaks,” tulis Fandri singkat.
Cek Fakta Dulu, Jangan Asal Sebar
Pihak berwenang mengimbau masyarakat agar tidak langsung mempercayai informasi yang beredar di media sosial maupun grup pesan tanpa adanya klarifikasi dari sumber resmi.
Informasi palsu seperti ini sangat berpotensi menimbulkan kepanikan dan keresahan di tengah masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih selektif dan kritis terhadap segala bentuk informasi yang diterima. Silakan cek ke instansi resmi jika ragu atau menemukan informasi yang mencurigakan,” kata AKP Fandri.(red/isa)
Sumber: Beritainhil.com
- Penulis: Redaksi






