Libur dan Cuti Bersama 2025: Total 27 Hari, Catat Tanggal Pentingnya
- calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
- print Cetak

Libur dan Cuti Bersama 2025: Total 27 Hari, Catat Tanggal Pentingnya
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, KABARVIRAL – Pemerintah Indonesia resmi menetapkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025. Keputusan ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Penetapan tersebut dituangkan dalam SKB Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024. Pada 2025, masyarakat Indonesia akan menikmati total 27 hari libur, terdiri atas 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
Berikut rincian jadwal hari libur nasional dan cuti bersama 2025:
Januari
Rabu, 1 Januari: Tahun Baru 2025 Masehi
Senin, 27 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
Selasa, 28 Januari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
Rabu, 29 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
Maret
Jumat, 28 Maret: Cuti Bersama Hari Nyepi
Sabtu, 29 Maret: Hari Nyepi Tahun Baru Saka 1947
Senin, 31 Maret: Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah
April
Selasa, 1 April: Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah
Rabu, 2 April – Senin, 7 April: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri
Jumat, 18 April: Wafat Yesus Kristus
Minggu, 20 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
Mei
Kamis, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
Senin, 12 Mei: Hari Raya Waisak
Selasa, 13 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Waisak
Kamis, 29 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
Jumat, 30 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
Juni
Minggu, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
Jumat, 6 Juni: Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah
Senin, 9 Juni: Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha
Jumat, 27 Juni: 1 Muharam Tahun Baru Islam
Agustus
Minggu, 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
September
Jumat, 5 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
Desember
Kamis, 25 Desember: Hari Natal
Jumat, 26 Desember: Cuti Bersama Hari Natal
Dengan jadwal yang telah ditetapkan, masyarakat diimbau untuk merencanakan kegiatan, baik untuk liburan, ibadah, maupun urusan lainnya, secara bijak. Khusus untuk cuti bersama, pemerintah berharap momen ini dapat dimanfaatkan untuk berkumpul bersama keluarga atau meningkatkan pariwisata domestik.
Catat tanggal-tanggal penting ini agar tidak ketinggalan! Selamat menikmati liburan panjang di tahun 2025. (red/isa)
- Penulis: Redaksi






