Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Kabur ke Siak, Dua Pelaku Curanmor di Dumai Akhirnya Tersungkur oleh Timah Panas

Kabur ke Siak, Dua Pelaku Curanmor di Dumai Akhirnya Tersungkur oleh Timah Panas

  • calendar_month Sabtu, 29 Jun 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melakukan aksinya di Jalan Laksamana, Kelurahan Buluh Kasap, Dumai berakhir tragis setelah mereka mencoba melarikan diri ke Siak. Kedua pelaku, AN alias NN (41) dan AS alias AJ (43), dilumpuhkan dengan timah panas oleh pihak kepolisian saat hendak ditangkap.

PENANGKAPAN terjadi pada Kamis (27/06/24), ketika Polres Dumai bekerja sama dengan Tim Opsnal unit Reskrim Polsek Kandis berhasil melacak keberadaan kedua pelaku. Mereka ditemukan di Jalan Raya Pekanbaru – Duri KM 72, Kelurahan Simpang Belutu, Kecamatan Kandis. Kedua tersangka mencoba melawan dan melarikan diri saat petugas hendak melakukan penangkapan, sehingga tindakan tegas dan terukur pun dilakukan.

Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton, melalui Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Primadona, mengungkapkan bahwa kedua tersangka sebelumnya melakukan pencurian sepeda motor Yamaha WR 150 warna biru di Jalan Datuk Laksamana, Kelurahan Buluhkasap, Dumai, pada Senin (24/06/24). Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp 39,6 juta.

“Dalam penangkapan tersebut, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Yamaha WR 150 warna biru, STNK, kunci kontak, serta surat keterangan dari leasing PT Summit Oto Finance,” ujar AKP Primadona.

Lebih lanjut, AKP Primadona menjelaskan bahwa AN alias NN dan AS alias AJ dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian, dengan ancaman pidana penjara hingga sembilan tahun.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memastikan kedua pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kasus ini mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian mengingat tindakan kriminal yang dilakukan oleh kedua pelaku cukup meresahkan masyarakat. AKP Primadona juga mengimbau warga untuk lebih waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar mereka guna mencegah terjadinya kejahatan serupa.(rls)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Rohil Diterkam Buaya

    Warga Rohil Diterkam Buaya di Sungai Rokan, Alami Luka Serius di Kaki dan Tangan

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Seorang warga Rokan Hilir diterkam buaya di Sungai Rokan, Simpang Kerbau. Korban alami luka serius di kaki dan tangan, warga diminta waspada. Insiden tragis kembali terjadi di aliran Sungai Rokan. Seorang warga dilaporkan menjadi korban serangan buaya di kawasan Simpang Kerbau, Pematang Tolang, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Dilansir dari momenriau.com, korban mengalami luka […]

  • Kebakaran Hebat di Simpang Kanan menghanguskan rumah dan warung di Kelurahan Simpang Kanan, Kecamatan Simpang Kanan, Rohil Sabtu pagi (20/7/2024).

    Kebakaran Hebat di Simpang Kanan, Harta Benda Habis Tak Tersisa!

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
    • 0Komentar

    Kebakaran hebat melanda Simpang Kanan, menghanguskan rumah dan warung hingga tak tersisa. Kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta, tanpa korban jiwa. Polisi menduga penyebabnya adalah arus pendek listrik. SABTU pagi (20/7/2024), tragedi kebakaran hebat melanda Kelurahan Simpang Kanan, Kecamatan Simpang Kanan, yang mengakibatkan harta benda milik warga habis tak tersisa. Peristiwa yang terjadi di Jalan M […]

  • Pengguna TikTok di AS Akan Kehilangan Akses Mulai Januari 2025

    Pengguna TikTok di AS Akan Kehilangan Akses Mulai Januari 2025

    • calendar_month Minggu, 8 Des 2024
    • 0Komentar

    KABARVIRAL – Amerika Serikat (AS) bersiap menghadapi perubahan besar di dunia digital. Pengguna aplikasi TikTok di AS hanya memiliki waktu beberapa minggu lagi untuk menikmati platform milik ByteDance tersebut sebelum resmi dilarang mulai 19 Januari 2025. Keputusan ini muncul setelah pengadilan banding AS, pada Jumat (6/12/2024), menguatkan undang-undang yang mengharuskan TikTok memisahkan diri dari induk […]

  • TikTok Terancam Dilarang di AS

    TikTok Terancam Dilarang di AS, Donald Trump Pertimbangkan Perpanjangan 90 Hari

    • calendar_month Minggu, 19 Jan 2025
    • 0Komentar

    KABARVIRAL – TikTok, platform media sosial populer asal China, terancam dilarang beroperasi di Amerika Serikat mulai 19 Januari 2025. Presiden terpilih Donald Trump mempertimbangkan perpanjangan waktu selama 90 hari agar TikTok memenuhi persyaratan keamanan sebelum larangan diberlakukan. Mahkamah Agung AS pada Jumat (17/1/2024) menolak permohonan TikTok untuk menangguhkan larangan tersebut. Dalam keputusan yang dilaporkan RIA […]

  • Sabu dan Ganja yang Disita Polisi Ternyata “Sisa Jualan” Bandar di Siak

    Sabu dan Ganja yang Disita Polisi Ternyata “Sisa Jualan” Bandar di Siak

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Pelarian bandar narkoba MT berakhir setelah Satresnarkoba Polres Siak membekuknya di sebuah hotel di Dumai. Pngungkapan bermula dari penangkapan kurir dengan barang bukti sabu dan ganja sisa edar di wilayah Siak dan Sungai Apit. Pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak mengungkap fakta mengejutkan. Sabu dan ganja yang disita […]

  • Mantan Camat Palika Jadi Tersangka Korupsi dan ditahan selama 20 Hari di Lapas Bagansiapiapi. Tersangka saat digiring pihak kejaksaan negeri Rokan Hilir, Selasa (23/7/2024).

    Kasus Dugaan Korupsi Mantan Camat Palika: 12 Kegiatan Fiktif Rugikan Negara Rp 240 Juta

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
    • 0Komentar

    Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) menetapkan mantan Camat Pasir Limau Kapas (Palika), BI, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.  PENETAPAN ini disampaikan oleh Kepala Kejari Rohil, Andi Adikawira Putra SH MH, melalui Kasi Intel Yopentinu Adi Nugraha SH MH dan Kasi Pidsus Misael Asarya Tambunan, SH MH, dalam konferensi pers yang digelar […]

expand_less