Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Dua Pencuri Dibekuk Polisi di Rohul, Salah Satunya Residivis Ternama 7 Kali Keluar Masuk Penjara

Dua Pencuri Dibekuk Polisi di Rohul, Salah Satunya Residivis Ternama 7 Kali Keluar Masuk Penjara

  • calendar_month Minggu, 30 Jun 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dua tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berhasil dibekuk oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hulu (Rohul). Kedua tersangka yang berinisial ES (19) dan AMA alias Ipin (45) merupakan warga Kecamatan Rambah Samo. Kasus ini menarik perhatian publik karena tersangka AMA diketahui sebagai residivis yang sudah tujuh kali keluar masuk penjara.

KASAT RESKRIM Polres Rohul, melalui Kasubsi Penmas si-Humas IPDA Jhon Refli, mengungkapkan bahwa kedua tersangka ditangkap atas dugaan pencurian satu unit sepeda motor dan ponsel milik pasangan suami istri warga Desa Rambah Baru, Kecamatan Rambah Samo.

Peristiwa pencurian terjadi pada Hari Raya Iduladha, 17 Juni 2024. Saat itu, korban yang baru pulang mengikuti takbiran keliling memarkirkan sepeda motor N-MAX di ruang tengah rumahnya sebelum beristirahat di kamar. Diduga, aksi pencurian dilakukan oleh kedua tersangka saat korban bersama istrinya sedang tertidur lelap.

Aksi pencurian baru diketahui setelah ibu korban datang ke rumah dan mendapati pintu rumah korban terbuka.

“Berdasarkan pengakuan korban, aksi pencurian yang dilakukan kedua tersangka terjadi antara pukul 23.30 WIB hingga pukul 06.00 WIB. Ini berdasarkan keterangan korban yang baru pulang mengikuti takbiran, dan baru mengetahui motornya hilang setelah dibangunkan oleh ibunya yang datang dan membangunkan korban pada pagi hari,” jelas IPDA Jhon Refli, dikutip dari cakaplah, Sabtu (29/06/2024).

Setelah terbangun, korban kemudian mengecek barang lainnya, dan ternyata satu unit handphone yang diletakkan di atas lemari juga sudah raib. Atas kejadian tersebut, pelapor merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Mendapat laporan dari korban, Penyidik Satreskrim Polres Rohul langsung melakukan penyelidikan dan mencari jejak pelarian tersangka. Pada 28 Juni 2024, tim Resmob Reskrim Polres Rohul mendapat informasi tentang keberadaan kedua tersangka.

Kedua tersangka akhirnya berhasil diamankan di Desa Sialang Jaya, Kecamatan Rambah. Mereka langsung digelandang ke Mapolres Rohul untuk dilakukan pemeriksaan.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti, dua buah obeng, satu unit sepeda motor merek Honda Revo yang digunakan tersangka untuk melakukan pencurian, serta satu unit motor N-Max warna hitam milik korban.

“Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya,” ujar Jon Refli.

Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam terjerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.**

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aktivis Pendidikan Minta APH Usut MBG di Tanjung Palas

    Aktivis Pendidikan Minta APH Usut MBG di Tanjung Palas

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kelurahan Tanjung Palas, Kota Dumai, kembali menjadi sorotan. Aktivis pendidikan Riau, Erwin Sitompul, mendesak agar persoalan tersebut diusut tuntas, khususnya terkait adanya indikasi penyimpangan anggaran atau praktik korupsi dalam pelaksanaannya. Desakan tersebut disampaikan Erwin menyusul ramainya keluhan para orang tua wali murid terhadap menu MBG yang disalurkan […]

  • Polda Riau Segel Ruangan di DPRD Riau Terkait Dugaan SPPD Fiktif

    Polda Riau Segel Ruangan di DPRD Riau Terkait Dugaan SPPD Fiktif

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Pekanbaru – Penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau melakukan penyegelan sejumlah ruangan di Sekretariat DPRD Riau pada Selasa (10/8/2024) malam, sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi terkait Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif. Salah satu ruangan yang disegel adalah Sub Bagian Humas Sekretariat DPRD Riau. Penyegelan dilakukan sekitar pukul 22.15 WIB, dengan pemasangan […]

  • Digerebek Saat Tidur, Buruh di Dumai Ditangkap Simpan Sabu dalam Bantal

    Digerebek Saat Tidur, Buruh di Dumai Ditangkap Simpan Sabu dalam Bantal

    • calendar_month Rabu, 2 Jul 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Polres Dumai menggerebek rumah buruh harian di Jalan Rajawali, Kampung Baru, dan mengamankan 1,97 gram shabu beserta alat isap dan timbangan digital. Tersangka ditangkap saat tidur di ruang tamu.” Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu di wilayah Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bukit Kapur. Penangkapan dilakukan […]

  • Apical Gelar Serangkaian Acara Peduli Kesehatan & Keselamatan Peringati Bulan K3 Nasional di Dumai

    Apical Gelar Serangkaian Acara Peduli Kesehatan & Keselamatan Peringati Bulan K3 Nasional di Dumai

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL  – Apical, pengolah minyak nabati terkemuka, melalui unit bisnis di Dumai menggelar serangkaian acara memperingati bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2025 mulai Januari hingga Februari 2025, Senin (24/02/2025). Rangkaian kegiatan ini merupakan penguatan komitmen Apical dalam mengutamakan budaya K3 di tiap lini operasional perusahaan. Acara dimulai dengan senam sehat bersama oleh […]

  • Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana

    MBG Tetap Aktif Selama Ramadan, Ini Menu yang Disajikan

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan selama bulan suci Ramadhan dengan skema penyesuaian. Kepala BGN menjelaskan, program tersebut akan mengacu pada ramadhan tahun sebelumnya. Penyaluran MBG bagi ibu hamil dan balita tetap dilakukan secara reguler tanpa perubahan. Hal tersebut karena kedua kelompok tersebut […]

  • Tak Sadar Diintai, Pengedar Sabu Diciduk di Parkiran Wisma D’Nusantara, BB 46,91 Gram Disita

    Tak Sadar Diintai, Pengedar Sabu Diciduk di Parkiran Wisma D’Nusantara, BB 46,91 Gram Disita

    • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Tak sadar sudah dibuntuti polisi, seorang pria asal Sungai Sembilan akhirnya diciduk di parkiran Wisma D’Nusantara, Dumai. Polisi menyita sabu seberat 46,91 gram beserta uang tunai dan perlengkapan transaksi. Satuan Reserse Kriminal Polsek Dumai Barat berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya pada Rabu, (07/05/2025). Seorang pria berinisial P, warga […]

expand_less