Guru Cantik Ini Kembali Mengajar di SMP 4 Usai Menang Melawan Bupati Bengkalis di PTUN
- calendar_month Kamis, 27 Jun 2024
- print Cetak

Dola Triana S.Si
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Dola Triana, seorang guru berdedikasi, akhirnya mendapatkan haknya setelah berjuang melawan keputusan yang tidak adil. Melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru, hakim memerintahkan Bupati Bengkalis untuk mencabut surat keputusan pemindahan dan mengembalikan Dola ke posisinya semula sebagai guru di SMPN 4 Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.
DOLA, yang selama ini mengajar di SMPN 4 Kecamatan Pinggir, dipindahkan secara tiba-tiba dan tidak wajar, jauh dari keluarganya. Pemindahan ini memisahkan Dola dari suami dan anak-anaknya. Tidak tinggal diam, Dola memilih jalur hukum untuk melawan keputusan tersebut.
Melalui PTUN Pekanbaru, Dola menggugat Surat Keputusan Bupati Bengkalis Nomor: KPTS.800.1.3.1/BKPP/2023/78. Dalam proses yang panjang dan penuh tantangan, majelis hakim PTUN Pekanbaru yang dipimpin Rendi Yurista, SH, MH, dengan anggota Hari Purnomo, SH, MH, dan Rahmadian Novira, SH, MH, mengabulkan gugatan Dola.
Keputusan ini tidak hanya mengembalikan Dola ke posisinya semula, tetapi juga menjadi simbol perlawanan terhadap kebijakan yang sewenang-wenang. Keberanian Dola menginspirasi banyak pihak, terutama para pegawai negeri sipil yang mungkin mengalami nasib serupa.
Kuasa hukum Dola, Atma Kusuma, SH, MH, menyatakan bahwa keputusan ini memberikan harapan baru bagi para PNS.
“Kami sangat mengapresiasi keputusan hakim yang adil ini. Dola Triana telah menunjukkan keberanian luar biasa dalam memperjuangkan haknya,” ujar Atma Kusuma usai mendampingi kliennya Dola Triana SSi, dikutip dari aktualbersuara.id, Rabu (26/06/2024)
Dola Triana mengungkapkan rasa syukurnya atas penegakan hukum yang berpihak pada kebenaran. Ia berharap bahwa kasus ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, terutama para pemangku kebijakan, agar lebih bijak dalam mengambil keputusan yang menyangkut kehidupan dan kesejahteraan para pegawai.
“Semoga hal serupa tidak terulang kembali. Mari kita jaga Kabupaten Bengkalis dengan harmonis, sehingga masyarakat merasakan dampak positif dari para guru di mana pun mereka berada dan mengajar,” kata Dola Triana.**
- Penulis: Redaksi






