Breaking News
light_mode
Beranda » Dumai » 35 Guru Non ASN Bersertifikat di Dumai Tuntut Pencairan TPG dan TPP

35 Guru Non ASN Bersertifikat di Dumai Tuntut Pencairan TPG dan TPP

  • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral, Dumai – Sebanyak 35 guru SDN non ASN bersertifikat di Dumai yang tergabung dalam Aliansi Guru SDN Non ASN Bersertifikasi menuntut pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang hingga kini belum mereka terima.

Tuntutan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Kota Dumai di Ruang Paripurna, Senin (2/3/2026) siang.

Perwakilan aliansi, Ihza, mengungkapkan para guru telah mengantongi sertifikat pendidik yang diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui persetujuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Dumai. Mereka juga telah mengabdi dengan masa kerja bervariasi, mulai dari lima hingga 20 tahun.

“Kami sudah bersertifikat. Jam mengajar kami terpenuhi. Tapi saat berharap TPG cair, kami terkendala syarat SK dari kepala daerah. SK kepala sekolah tidak diakui. Bagaimana kami mau hidup?” ujar Ihza di hadapan anggota dewan.

Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan rasa ketidakadilan, terlebih guru non ASN bersertifikat di sejumlah daerah lain sudah menerima TPG.

“Guru di Pekanbaru, Rohil, Bengkalis bahkan Lampung sudah mendapatkan TPG. Kami tahu itu karena intens berkomunikasi,” katanya.

Menanggapi keluhan tersebut, anggota Komisi I DPRD Dumai, Edison, menyatakan dukungan penuh terhadap perjuangan para guru. Ia bahkan menegaskan tidak ada regulasi yang melarang guru bersertifikat menerima TPG.

“Penganggaran gaji dan TPG ini dari APBN, bukan APBD Dumai. Jadi tidak membebani keuangan daerah. Saya sudah pelajari, tidak ada aturan yang menghalangi guru bersertifikat menerima TPG,” tegasnya.

Komisi I pun meminta Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Dumai segera melakukan studi tiru ke daerah yang telah mencairkan TPG bagi guru non ASN bersertifikat. Selain itu, Disdikbud diminta segera berkoordinasi dengan Wali Kota Dumai untuk menerbitkan SK yang menjadi syarat administrasi pencairan.

“Kami minta segera ambil langkah konkret. Terbitkan SK dari wali kota untuk mereka,” ujar Edison.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Dumai, Maysarah, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti hasil hearing tersebut.

“Kami siap melakukan studi tiru dan berkoordinasi dengan Wali Kota agar para guru ini bisa mendapatkan SK sebagai persyaratan pencairan TPG,” katanya.

Usai hearing, Komisi I DPRD Dumai menegaskan batas waktu penerbitan SK Wali Kota paling lambat sebelum Hari Raya Idul Fitri 2026. Para guru berharap, perjuangan mereka kali ini membuahkan hasil dan hak yang selama ini dinanti dapat segera direalisasikan.***

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komut PT PPN Tinjau Operasional Kilang Pertamina Dumai, Tekankan Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat

    Komut PT PPN Tinjau Operasional Kilang Pertamina Dumai, Tekankan Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Dumai — PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai menerima kunjungan Komisaris Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sabar Yudo Suroso bersama jajaran Dewan Komisaris dan rombongan dalam rangka kunjungan kerja atau Management Walkthrough (MWT) ke Kilang Pertamina Dumai pada Senin (20/4). Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya penguatan fungsi pengawasan untuk memastikan operasional kilang […]

  • PMII Rohil Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian

    PMII Rohil Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral — PC PMII Rokan Hilir menolak tegas wacana Polri di bawah kementerian. PMII menegaskan Polri harus tetap di bawah Presiden sesuai UU No. 2 Tahun 2002. Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Rokan Hilir secara tegas menyuarakan penolakan terhadap wacana pemindahan posisi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) ke bawah kendali kementerian. Aktivis mahasiswa […]

  • Tiga pelaku yang terlibat dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Rokan Hilir ditangkap polisi.

    Polisi Gagalkan Transaksi Sabu di Rohil, Tiga Pelaku Diciduk 2 Warga Sumut

    • calendar_month Selasa, 13 Agt 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Rokan Hilir – Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah berhasil mengamankan tiga pelaku yang terlibat dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Rokan Hilir. Dua di antaranya merupakan warga Deli Serdang, Sumatera Utara, sedangkan satu lagi adalah warga lokal Kepenghuluan Pasir Putih, Kecamatan Balai Jaya, Rohil. Penggerebekan ini terjadi di Jalan Lintas Riau-Sumut, […]

  • Gathering Insan Pers dan Pelindo Dumai Sukses Perkuat Sinergi di Kepulauan Riau

    Gathering Insan Pers dan Pelindo Dumai Sukses Perkuat Sinergi di Kepulauan Riau

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Kegiatan Gathering Insan Pers Kota Dumai bersama PT Pelindo Regional 1 Cabang Dumai berlangsung sukses selama tiga hari, mulai tanggal 2 hingga 4 Desember 2025. Rombongan dipimpin oleh Manager Umum Pelindo Regional 1 Cabang Dumai, M. Nirwan, serta Junior Manager Hukum, Humas dan TJSL Pelindo Regional 1 Cabang Dumai, Mufthi Rakhman atau yang […]

  • Dua Sejoli Diamankan Beserta Puluhan Butir Ekstasi di Pekanbaru

    Dua Sejoli Diamankan Beserta Puluhan Butir Ekstasi di Pekanbaru

    • calendar_month Sabtu, 10 Agt 2024
    • 0Komentar

    Tim Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba di Pekanbaru setelah menggerebek rumah kos yang ditempati sejoli berinisial F (29) dan DLN (19). DALAM penggerebekan yang dilakukan pada Selasa (06/08/24) sekitar pukul 00.30 WIB, polisi berhasil menyita puluhan butir pil ekstasi berlogo tengkorak dan bendera Brazil. Penggerebekan ini dipimpin […]

  • KPK Selidiki Dalang Perusakan Segel di Rumah Dinas Gubernur Abdul Wahid

    KPK Selidiki Dalang Perusakan Segel di Rumah Dinas Gubernur Abdul Wahid

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aktor di balik perusakan segel di rumah dinas Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid. Kasus ini terkait dugaan pemerasan dengan total setoran Rp4,05 miliar. KPK masih menelusuri aktor yang memerintahkan perusakan segel di kediaman Gubernur Riau non aktif Abdul Wahid. Segel itu sebelumnya dipasang seusai penggeledahan pada 6 November […]

expand_less