Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Dua Tersangka Ditahan, 713 Ton Gula Disita dalam Kasus PT SMIP di Dumai

Dua Tersangka Ditahan, 713 Ton Gula Disita dalam Kasus PT SMIP di Dumai

  • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Harli Siregar mengungkapkan perkembangan terbaru dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang melibatkan PT Sumber Mutiara Indah Perdana (PT SMIP) untuk periode 2020 hingga 2023.

“Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah melakukan serangkaian kegiatan, yakni mengumpulkan keterangan saksi, penggeledahan, penyitaan, hingga penahanan terhadap para tersangka berinisial RD dan RR,” ujar Harli dalam keterangan resminya, dikutip Tempo pada Selasa, 2 Juli 2024.

Harli menjelaskan bahwa dalam rangka pemulihan keuangan negara, Tim Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset. Salah satu yang disita adalah 713 ton gula di pabrik PT SMIP di Dumai, yang terdiri dari 413 ton gula kristal putih dan 300 ton gula kristal mentah.

Selain itu, Kejagung juga menyita dua bidang tanah milik PT SMIP dan Harry Hartono seluas 33.616 meter persegi di Kota Dumai, serta uang tunai sebesar Rp 200 juta. Penyitaan juga dilakukan terhadap tiga truk trailer dan empat kontainer berisi gula seberat 80 ton di Belawan, Sumatera Utara.

“Langkah-langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya Kejagung untuk mengamankan aset-aset yang terkait dengan dugaan korupsi, guna memulihkan kerugian negara,” tambah Harli.

Sebelumnya, dikutip dari Antara, Kejaksaan Agung telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula periode 2020 hingga 2023. Pertama adalah pria berinisial RD, Direktur PT SMIP, yang ditetapkan sebagai tersangka pada 30 Maret 2024.

Dalam kasus ini, RD pada 2021 telah memanipulasi data impor gula kristal mentah dengan memasukkan gula kristal putih. Namun dilakukan penggantian karung kemasan, seolah-olah telah melakukan importasi gula kristal mentah, untuk kemudian dijual pada pasar dalam negeri. Sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara.

Pada 15 Mei 2024, Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai atau Kakanwil DJBC Riau, Ronny Rosfyandi alias RR, sebagai tersangka. Kejagung menduga RR telah menerima sejumlah uang, dan akibatnya 26 ribu ton gula bisa dikeluarkan dari gudang di Kawasan Berikat tersebut dengan tidak sebagaimana mestinya.**

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terdakwa Harvey Moeis yang merupakan perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin dalam sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (14/8/2024). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

    Kasus Korupsi Timah, Dana Rp3,15 Miliar Mengalir ke Rekening Sandra Dewi

    • calendar_month Kamis, 15 Agt 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Jakarta – Nama Harvey Moeis, yang dikenal sebagai perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin, kini tercemar setelah diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah. Uang sebesar Rp3,15 miliar disebut-sebut mengalir ke rekening istrinya, artis Sandra Dewi. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ardito Muwardi mengungkapkan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana […]

  • Terungkap! HP Curian di Dumai Ternyata Digunakan oleh Seorang Guru

    Terungkap! HP Curian di Dumai Ternyata Digunakan oleh Seorang Guru

    • calendar_month Minggu, 11 Agt 2024
    • 0Komentar

    Kasus pencurian HP di Jalan Janur Kuning, Jayamukti, Dumai, akhirnya terungkap setelah pelaku berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Yang mengejutkan, HP curian tersebut ternyata digunakan oleh seorang guru, kakak dari pelaku. INFORMASI ini diperoleh dari pengakuan tersangka BA (23) yang dicokok oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Timur di Desa Batang Dui, Kecamatan Bathin […]

  • Dishub Dumai Gelar Rapat Bersama BPJS Bahas Perlindungan Tenaga Kerja Pengelola Parkir

    Dishub Dumai Gelar Rapat Bersama BPJS Bahas Perlindungan Tenaga Kerja Pengelola Parkir

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai menggelar rapat koordinasi bersama perwakilan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di ruang rapat Dishub, Jalan HR. Soebrantas, Selasa (23/9/2025). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dishub Kota Dumai, Said Effendi, S.E., M.M., didampingi Sekretaris Dishub, Kepala Bidang Prasarana, serta Kepala UPT Perparkiran. Agenda utama rapat membahas […]

  • Polda Sita Tas dan Sepatu Branded Pegawai Sekretariat DPRD Riau Terkait Kasus SPPD Fiktif

    Polda Sita Tas dan Sepatu Branded Pegawai Sekretariat DPRD Riau Terkait Kasus SPPD Fiktif

    • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral,  Pekanbaru – Penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Riau terus mendalami kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif yang melibatkan pegawai Sekretariat DPRD Riau. Dalam pemeriksaan terbaru, penyidik menyita sejumlah barang mewah dari seorang pegawai berinisial MS (33), yang berstatus sebagai tenaga harian lepas (THL) di Sekretariat DPRD Riau. MS, yang diperiksa […]

  • Kepala Bapenda Rohil Bungkam, Publik Soroti Transparansi Pajak dan Retribusi 2025

    Kepala Bapenda Rohil Bungkam, Publik Soroti Transparansi Pajak dan Retribusi 2025

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Rokan Hilir – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Rokan Hilir Fery Parya,SE M.Si menjadi sorotan publik setelah terkesan bungkam saat dikonfirmasi terkait pemungutan pajak dan retribusi daerah tahun 2025. Sikap tersebut memicu berbagai pertanyaan dari masyarakat mengenai transparansi pengelolaan pendapatan daerah. Sejumlah kalangan menilai, keterbukaan informasi terkait pajak daerah merupakan hal krusial, mengingat […]

  • LAMR Dumai Desak Agrinas Serahkan Lahan Sitaan PKH untuk Dikelola Masyarakat

    LAMR Dumai Desak Agrinas Serahkan Lahan Sitaan PKH untuk Dikelola Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – LAMR Dumai bersama masyarakat Medang Kampai menuntut Agrinas menyerahkan pengelolaan lahan sitaan Satgas PKH kepada warga serta membatalkan KSO dengan dua perusahaan yang dinilai melakukan aktivitas ilegal. Pertemuan berlangsung dengan penyampaian tiga tuntutan utama dan komitmen Agrinas untuk membawa aspirasi ke pusat. Permintaan ini disampaikan pihak LAMR Kota Dumai dalam pertemuan bersama antara […]

expand_less