Breaking News
light_mode
Beranda » Kriminal » Kakek 59 Tahun di Inhu Ditangkap, Polisi Temukan 13 Paket Sabu di Rumahnya

Kakek 59 Tahun di Inhu Ditangkap, Polisi Temukan 13 Paket Sabu di Rumahnya

  • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral – Seorang kakek 59 tahun di Inhu ditangkap Polsek Batang Cenaku setelah kedapatan menyimpan 13 paket sabu seberat 2,33 gram di rumahnya. Penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan warga, dan pelaku dijerat UU Narkotika setelah mengakui seluruh barang bukti.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar membenarkan penangkapan terhadap Sirmun alias Karyo, warga Desa Kerubung Jaya, Kecamatan Batang Cenaku. Penangkapan dilakukan pada Senin (8/12) sekitar pukul 21.30 WIB oleh jajaran Polsek Batang Cenaku.

“Pelaku ditangkap bersama 13 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 2,33 gram serta sejumlah barang pendukung yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba,” ujar Fahrian, Selasa (9/12).

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang masuk pada Minggu (7/12) terkait dugaan transaksi sabu di desa tersebut. Informasi itu langsung ditindaklanjuti Kapolsek Batang Cenaku Iptu Hendra Sebayang dengan memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Richi Gokma Nababan melakukan penyelidikan.

Setelah memastikan kebenaran laporan warga, tim kepolisian bergerak cepat dan melakukan penggerebekan di rumah pelaku pada Senin malam.

Dari hasil penggeledahan, aparat menemukan 13 paket sabu, timbangan digital, telepon genggam, plastik pembungkus, sendok sabu, dompet, serta uang tunai Rp290 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi narkoba.

“Pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya,” kata Fahrian.

Sirmun, yang lahir di Jatirejo pada 30 November 1966, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

“Yang bersangkutan dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” lanjut Kapolres.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Batang Cenaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.***

Tags
  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Pemotongan TPP ASN PPPK Guru di Riau, Kadisdik: Laporkan Jika Ada Bukti

    Dugaan Pemotongan TPP ASN PPPK Guru di Riau, Kadisdik: Laporkan Jika Ada Bukti

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • 0Komentar

    DUMAI,KABARVIRAL – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Edi Rusma Dinata angkat bicara terkait adanya pemberitaan soal pemotongan TPP bagi ASN dan PPPK tenaga pendidik. Dia secara tegas menyebutkan akan menindak tegas pelakunya jika terbukti benar. “Terkait informasi yang belum jeas kebenarannya tersebut harusnya diklarifikasi kepada bagian keuangan dinas. Namun, jika mendapati temuan silahkan laporkan kami […]

  • Mantan Direktur RSUD Bangkinang, Wira Dharma dan Andri Justin, ditahan terkait kasus korupsi dana BLUD Rp 6,9 miliar. Keduanya dijebloskan ke Lapas Kelas IIA Bangkinang, Selasa (20/8/2024).

    Dua Mantan Direktur RSUD Bangkinang Ditahan Terkait Korupsi Dana BLUD Rp 6,9 Miliar

    • calendar_month Rabu, 21 Agt 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Bangkinang – Mantan Direktur RSUD Bangkinang, Wira Dharma, dan Andri Justin resmi ditahan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Selasa (20/08/24). Keduanya diduga terlibat dalam kasus korupsi dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebesar Rp 6,9 miliar. Wira dan Andri ditahan di Lapas Kelas IIA Bangkinang setelah penyerahan tersangka dan barang bukti dari […]

  • 12 Personel Polda Riau Dipecat Tidak Hormat

    Terlibat Narkotika hingga Penipuan, 12 Personel Polda Riau Dipecat Tidak Hormat

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Polda Riau memecat 12 personel Polri lewat upacara PTDH. Kapolda Riau menegaskan narkotika dan pelanggaran berat jadi garis merah tanpa ampun. Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 12 personel pada Kamis (29/1/2026). Upacara ini dipimpin langsung Kapolda Irjen Pol Herry Heryawan serta diikuti oleh sejumlah Pejabat Utama […]

  • Jadwal Keberangkatan Haji Dumai 2025: Pelepasan Dini Hari, Terbang dari Batam

    Jadwal Keberangkatan Haji Dumai 2025: Pelepasan Dini Hari, Terbang dari Batam

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Pemerintah Kota Dumai jadwalkan keberangkatan 118 Calon Jemaah Haji pada 12 Mei 2025 pukul 07.00 WIB dari Pelabuhan Dumai ke Batam menggunakan Kapal Dumai Line. Pelepasan oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota pukul 05.30 WIB. Pemko fasilitasi transportasi dan pendampingan hingga kepulangan 24 Juni 2025. Pemko Dumai melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat […]

  • Apresiasi Sinergi Pers dan Polri, Ketua PWI Dumai Terima Penghargaan dari Kapolres

    Apresiasi Sinergi Pers dan Polri, Ketua PWI Dumai Terima Penghargaan dari Kapolres

    • calendar_month Rabu, 2 Jul 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polres Dumai memberikan penghargaan kepada Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Dumai, Bambang Prayetno. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara insan pers dan institusi kepolisian dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas Kepolisian di wilayah […]

  • Gara-gara Bakar Lahan, Opung Boy Cs Terancam 10 Tahun Penjara

    Gara-gara Bakar Lahan, Opung Boy Cs Terancam 10 Tahun Penjara

    • calendar_month Kamis, 25 Jul 2024
    • 0Komentar

    Kepolisian Resor Rokan Hilir berhasil menangkap tiga pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Pulau Halang Kecil, Sungai Panji-panji, Kecamatan Kubu Rohil. Pelaku utama yang berinisial RS, dikenal dengan alias Opung Boy, bersama dua rekannya kini harus menghadapi proses hukum. KAPOLRES Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH, didampingi Kasat Reskrim Polres Rohil, AKP […]

expand_less