Breaking News
light_mode
Beranda » Kriminal » Kakek 59 Tahun di Inhu Ditangkap, Polisi Temukan 13 Paket Sabu di Rumahnya

Kakek 59 Tahun di Inhu Ditangkap, Polisi Temukan 13 Paket Sabu di Rumahnya

  • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral – Seorang kakek 59 tahun di Inhu ditangkap Polsek Batang Cenaku setelah kedapatan menyimpan 13 paket sabu seberat 2,33 gram di rumahnya. Penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan warga, dan pelaku dijerat UU Narkotika setelah mengakui seluruh barang bukti.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar membenarkan penangkapan terhadap Sirmun alias Karyo, warga Desa Kerubung Jaya, Kecamatan Batang Cenaku. Penangkapan dilakukan pada Senin (8/12) sekitar pukul 21.30 WIB oleh jajaran Polsek Batang Cenaku.

“Pelaku ditangkap bersama 13 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 2,33 gram serta sejumlah barang pendukung yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba,” ujar Fahrian, Selasa (9/12).

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang masuk pada Minggu (7/12) terkait dugaan transaksi sabu di desa tersebut. Informasi itu langsung ditindaklanjuti Kapolsek Batang Cenaku Iptu Hendra Sebayang dengan memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Richi Gokma Nababan melakukan penyelidikan.

Setelah memastikan kebenaran laporan warga, tim kepolisian bergerak cepat dan melakukan penggerebekan di rumah pelaku pada Senin malam.

Dari hasil penggeledahan, aparat menemukan 13 paket sabu, timbangan digital, telepon genggam, plastik pembungkus, sendok sabu, dompet, serta uang tunai Rp290 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi narkoba.

“Pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya,” kata Fahrian.

Sirmun, yang lahir di Jatirejo pada 30 November 1966, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

“Yang bersangkutan dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” lanjut Kapolres.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Batang Cenaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.***

Tags
  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ASN, TNI-Polri dan Pekerja Swasta Dapat THR! Tapi Ada Syaratnya..

    ASN, TNI-Polri dan Pekerja Swasta Dapat THR! Tapi Ada Syaratnya..

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • 0Komentar

    JAKARTA, KABARVIRAL – Kabar baik bagi jajaran aparatur negara! Presiden Prabowo Subianto memastikan bahwa tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 akan segera cair. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/3). Acara tersebut turut dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Pendayagunaan […]

  • Dua Saudara Kandung Asal Payakumbuh Tewas Tertabrak Truk di Kampar

    Dua Saudara Kandung Asal Payakumbuh Tewas Tertabrak Truk di Kampar

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Dua saudara kandung asal Kabupaten Payakumbuh, Sumatera Barat, Delmarc (18) dan Charina (20), tewas di tempat setelah sepeda motor yang mereka kendarai terlibat kecelakaan dengan sebuah truk di Jalan Raya Pekanbaru–Bangkinang KM 36, Desa Koto Perambahan, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar, Ahad (11/1/2026) siang. Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Vario BA 3061 MZ yang […]

  • DPP Partai Demokrat Berikan Mandat Konsolidasi kepada H Paisal sebagai Cawako Dumai 

    DPP Partai Demokrat Berikan Mandat Konsolidasi kepada H Paisal sebagai Cawako Dumai 

    • calendar_month Selasa, 25 Jun 2024
    • 0Komentar

    Partai Demokrat memberikan mandat konsolidasi kepada Paisal, calon Walikota Dumai, untuk memperkuat posisinya dalam Pilkada 2024. Mandat ini mencakup komunikasi politik, pemilihan Wakil Walikota, dan pelaporan survei. DEWAN Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat secara resmi menerbitkan surat tugas konsolidasi kepada Paisal, calon Walikota Dumai, Provinsi Riau. Mandat ini diberikan berdasarkan usulan dari Dewan Pimpinan Daerah […]

  • Segel KPK Dirusak, Ancaman Pasal Perintangan Penyidikan Mengintai

    Segel KPK Dirusak, Ancaman Pasal Perintangan Penyidikan Mengintai

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – KPK mempertimbangkan penerapan pasal perintangan penyidikan dalam kasus korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, setelah garis pembatas di rumah dinas ditemukan rusak. Tiga pramusaji telah diperiksa untuk mengungkap dugaan perusakan segel terkait penyidikan fee proyek senilai miliaran rupiah. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut perusakan tersebut menjadi perhatian serius lembaga antirasuah […]

  • Pengedar Narkoba Terjun ke Sumur Saat Dikepung Polisi di Kampar, 99 Butir Ekstasi Disita

    Pengedar Narkoba Terjun ke Sumur Saat Dikepung Polisi di Kampar, 99 Butir Ekstasi Disita

    • calendar_month Rabu, 21 Agt 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Kampar – Seorang pengedar ekstasi berinisial DM (37) terpaksa melompat ke dalam sumur di belakang rumahnya saat dirinya dikepung oleh tim dari Polda Riau di Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Senin (10/08/24) dini hari. Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan 99 butir pil ekstasi yang disembunyikan dalam sebuah boneka, serta 2,7 gram […]

  • Gudang Kosmetik Ilegal di Pekanbaru Omzet Rp8 Juta Per Hari, Dua Tersangka Ditahan

    Gudang Kosmetik Ilegal di Pekanbaru Omzet Rp8 Juta Per Hari, Dua Tersangka Ditahan

    • calendar_month Jumat, 6 Sep 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Pekanbaru – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru berhasil menggerebek sebuah gudang kosmetik ilegal di Jalan Soekarno Hatta yang sudah beroperasi sejak Februari 2024. Dari operasi ilegal tersebut, pemilik gudang sekaligus distributor meraup omzet hingga Rp8 juta per hari. “Gudang ini sudah beroperasi sejak Februari dengan wilayah penjualan di Riau dan juga […]

expand_less