kabarViral, Rokan Hilir — Jajaran direksi dan komisaris PT SPRH akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait polemik keterlambatan gaji karyawan. Dalam konferensi pers merujuk dari akar persoalan disebut bersumber dari belum diterimanya laporan keuangan dari direksi sebelumnya kepada Direksi yang baru Lantik di bulan Januari 2026 Konferensi pers di gelar sore ini di depan kantor PT SPRH Jalan perniagaan pukul 17.45 WIB.
Konferensi pers tersebut dihadiri langsung oleh Direktur Utama Yusuf Muji Sutrisno, Direktur Keuangan Perwedissuito, serta komisaris Amran dan Padel. Kehadiran para pimpinan ini menjadi penegasan bahwa persoalan internal perusahaan kini berada dalam tahap penanganan serius dan terbuka ke publik.
Dalam keterangannya, Yusuf Muji Sutrisno menegaskan bahwa pihaknya tidak dapat menjalankan fungsi manajerial secara maksimal tanpa dasar laporan keuangan yang sah dan lengkap dari kepemimpinan sebelumnya. Menurutnya, dokumen tersebut merupakan fondasi utama dalam menyusun arah kebijakan perusahaan, termasuk dalam pemenuhan hak-hak karyawan.
“Pembayaran gaji tidak bisa dilepaskan dari kondisi riil keuangan perusahaan. Sampai hari ini, laporan keuangan dari direksi lama belum kami terima secara utuh, sehingga proses verifikasi dan penyesuaian anggaran belum bisa dilakukan secara menyeluruh,” ujarnya Yusuf
Direktur Keuangan Perwedissuito menambahkan bahwa tanpa laporan keuangan yang valid, pihaknya menghadapi keterbatasan dalam melakukan perhitungan kas, kewajiban, serta proyeksi pendapatan. Hal ini berdampak langsung pada tertundanya sejumlah kewajiban, termasuk pembayaran gaji karyawan.
Sementara itu, sambung Direksi keuangan menyoroti pentingnya akuntabilitas dalam masa transisi kepemimpinan. Mereka mendesak agar direksi sebelumnya segera menyerahkan seluruh dokumen keuangan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan administratif.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa manajemen saat ini tengah menyusun langkah strategis berbasis dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) serta Rencana Bisnis (Renbis). Kedua instrumen tersebut akan menjadi acuan utama dalam menata kembali stabilitas keuangan perusahaan sekaligus memastikan keberlanjutan operasional.
“Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi menyangkut keberlangsungan perusahaan dan hak karyawan. Kami mendorong agar proses serah terima dokumen dilakukan secara transparan dan tanpa penundaan,” tegas, perwedissuito selaku direksi keuangan
Dalam kesempatan yang sama, Daud Jaya, selaku bendahara sekaligus Ketua Tim Penyusunan Dokumen Rencana Bisnis dan rencana Kerja anggaran perusahaan (RKAP) turut menyampaikan pernyataan sikap. Ia menegaskan bahwa timnya saat ini tengah bekerja maksimal untuk menyusun dokumen perencanaan yang realistis dan berbasis data yang tersedia.
“Kami berkomitmen menyusun RKAP dan Renbis sebagai pijakan pemulihan perusahaan. Namun harus dipahami, tanpa dukungan data keuangan yang lengkap dari periode sebelumnya, proses ini membutuhkan kehati-hatian ekstra agar tidak menimbulkan kesalahan kebijakan,” ujar Daud Jaya.
Konferensi pers ini menjadi penanda bahwa manajemen baru PT SPRH tengah berupaya membuka persoalan internal secara transparan. Namun di sisi lain, publik kini menanti langkah konkret, termasuk kemungkinan audit menyeluruh terhadap keuangan perusahaan sebelumnya.
Jika laporan keuangan tak kunjung diserahkan, bukan tidak mungkin persoalan ini akan bergeser ke ranah hukum. Di tengah tekanan karyawan dan sorotan publik, satu hal menjadi jelas: penyelesaian krisis ini bergantung pada keterbukaan, tanggung jawab, dan ketegasan dalam menata ulang manajemen perusahaan.(fad)


















