Breaking News
light_mode
Beranda » Rohil » Terkait Gaji Karyawan 11 Bulan, Begini Penjelasan Direksi Komisaris SPRH  

Terkait Gaji Karyawan 11 Bulan, Begini Penjelasan Direksi Komisaris SPRH  

  • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral, Rokan Hilir — Jajaran direksi dan komisaris PT SPRH akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait polemik keterlambatan gaji karyawan. Dalam konferensi pers merujuk dari akar persoalan disebut bersumber dari belum diterimanya laporan keuangan dari direksi sebelumnya kepada Direksi yang baru Lantik di bulan Januari 2026 Konferensi pers di gelar sore ini di depan kantor PT SPRH Jalan perniagaan pukul 17.45 WIB.

Konferensi pers tersebut dihadiri langsung oleh Direktur Utama Yusuf Muji Sutrisno, Direktur Keuangan Perwedissuito, serta komisaris Amran dan Padel. Kehadiran para pimpinan ini menjadi penegasan bahwa persoalan internal perusahaan kini berada dalam tahap penanganan serius dan terbuka ke publik.

Dalam keterangannya, Yusuf Muji Sutrisno menegaskan bahwa pihaknya tidak dapat menjalankan fungsi manajerial secara maksimal tanpa dasar laporan keuangan yang sah dan lengkap dari kepemimpinan sebelumnya. Menurutnya, dokumen tersebut merupakan fondasi utama dalam menyusun arah kebijakan perusahaan, termasuk dalam pemenuhan hak-hak karyawan.

“Pembayaran gaji tidak bisa dilepaskan dari kondisi riil keuangan perusahaan. Sampai hari ini, laporan keuangan dari direksi lama belum kami terima secara utuh, sehingga proses verifikasi dan penyesuaian anggaran belum bisa dilakukan secara menyeluruh,” ujarnya Yusuf

Direktur Keuangan Perwedissuito menambahkan bahwa tanpa laporan keuangan yang valid, pihaknya menghadapi keterbatasan dalam melakukan perhitungan kas, kewajiban, serta proyeksi pendapatan. Hal ini berdampak langsung pada tertundanya sejumlah kewajiban, termasuk pembayaran gaji karyawan.

Sementara itu, sambung Direksi keuangan menyoroti pentingnya akuntabilitas dalam masa transisi kepemimpinan. Mereka mendesak agar direksi sebelumnya segera menyerahkan seluruh dokumen keuangan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan administratif.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa manajemen saat ini tengah menyusun langkah strategis berbasis dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) serta Rencana Bisnis (Renbis). Kedua instrumen tersebut akan menjadi acuan utama dalam menata kembali stabilitas keuangan perusahaan sekaligus memastikan keberlanjutan operasional.

“Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi menyangkut keberlangsungan perusahaan dan hak karyawan. Kami mendorong agar proses serah terima dokumen dilakukan secara transparan dan tanpa penundaan,” tegas, perwedissuito selaku direksi keuangan

Dalam kesempatan yang sama, Daud Jaya, selaku bendahara sekaligus Ketua Tim Penyusunan Dokumen Rencana Bisnis dan rencana Kerja anggaran perusahaan (RKAP) turut menyampaikan pernyataan sikap. Ia menegaskan bahwa timnya saat ini tengah bekerja maksimal untuk menyusun dokumen perencanaan yang realistis dan berbasis data yang tersedia.

“Kami berkomitmen menyusun RKAP dan Renbis sebagai pijakan pemulihan perusahaan. Namun harus dipahami, tanpa dukungan data keuangan yang lengkap dari periode sebelumnya, proses ini membutuhkan kehati-hatian ekstra agar tidak menimbulkan kesalahan kebijakan,” ujar Daud Jaya.

Konferensi pers ini menjadi penanda bahwa manajemen baru PT SPRH tengah berupaya membuka persoalan internal secara transparan. Namun di sisi lain, publik kini menanti langkah konkret, termasuk kemungkinan audit menyeluruh terhadap keuangan perusahaan sebelumnya.

Jika laporan keuangan tak kunjung diserahkan, bukan tidak mungkin persoalan ini akan bergeser ke ranah hukum. Di tengah tekanan karyawan dan sorotan publik, satu hal menjadi jelas: penyelesaian krisis ini bergantung pada keterbukaan, tanggung jawab, dan ketegasan dalam menata ulang manajemen perusahaan.(fad)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diciduk Polisi Kasus Cabul Anak

    Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diciduk Polisi Kasus Pencabulan Anak

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • 0Komentar

    Seorang kakek berusia 70 tahun di Bengkalis ditangkap polisi atas dugaan kasus cabul terhadap anak di bawah umur. Pelaku kini ditahan Polres Bengkalis. kabarViral, Bengkalis – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis meringkus seorang kakek berinisial SR (70), warga Jalan Deluk Gang Medang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. SR ditangkap atas dugaan tindak pidana perbuatan cabul […]

  • Rotasi Jabatan, Pemko Dumai Lantik Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator

    Rotasi Jabatan, Pemko Dumai Lantik Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Pemerintah Kota Dumai melantik sejumlah pejabat Eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kota. Wakil Wali Kota Dumai harapkan sinergi untuk kemajuan pembangunan. Pemerintah Kota Dumai melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Dumai menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap tiga tahun pejabat yang akan mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi […]

  • Gudang Rokok Ekspor Diduga Bebas Beroperasi Tanpa Izin di Dumai, Pemko Diminta Bertindak

    Gudang Rokok Ekspor Diduga Bebas Beroperasi Tanpa Izin di Dumai, Pemko Diminta Bertindak

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Aktivitas sebuah gudang di Jalan Sudirman, Kota Dumai, kembali menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan bahwa lokasi tersebut digunakan untuk menimbun rokok ekspor tanpa mengantongi izin penampungan resmi. Sejumlah pihak pun mendesak Pemerintah Kota Dumai agar segera turun tangan menindaklanjuti temuan tersebut. Dugaan ini mencuat setelah Bea Cukai Dumai merilis klarifikasi resmi terkait […]

  • Mahasiswa Diciduk dengan Barang Bukti 432 Gram Sabu di Tanah Putih, Rohil

    Mahasiswa Diciduk dengan Barang Bukti 432 Gram Sabu di Tanah Putih, Rohil

    • calendar_month Kamis, 22 Agt 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Rohil – Seorang pria berinisial NDS alias Noven (28), yang diketahui sebagai mahasiswa, harus pasrah saat dirinya ditangkap oleh petugas dari Sat Narkoba Polres Rohil pada Ahad (28/8) petang. Warga Jalan Dusun Laman Kujang Km 14, Kepenghuluan Sintong Bakti, Kecamatan Tanah Putih ini ditangkap saat berada di salah satu kamar sebuah penginapan di […]

  • APBD Dumai 2026 Disepakati Rp2,23 Triliun

    APBD Dumai 2026 Disepakati Rp2,23 Triliun

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • 0Komentar

      KABARVIRAL, DUMAI — Pemerintah Kota Dumai bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KU-APBD dan PPAS) Tahun Anggaran 2026 dengan total nilai Rp2,23 triliun. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemko Dumai dan DPRD dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang […]

  • MK Putuskan Polisi Aktif Wajib Mundur Jika Ingin Jabat Posisi Sipil

    MK Putuskan Polisi Aktif Wajib Mundur Jika Ingin Jabat Posisi Sipil

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • 0Komentar

    KABARVIRAL – Mahkamah Konstitusi menegaskan polisi aktif dilarang menjabat posisi sipil tanpa mengundurkan diri atau pensiun dari Polri. Putusan ini membatalkan celah penugasan Kapolri yang selama ini memungkinkan rangkap jabatan dan dinilai mengganggu netralitas serta prinsip meritokrasi dalam birokrasi. Mahkamah Konstitusi (MK) mengetuk palu atas polemik rangkap jabatan anggota kepolisian. Dalam putusan terbaru, MK menegaskan […]

expand_less