Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Sudah Lewat Lebaran, Gaji Guru Bantu Kampar dan Inhil Belum Cair, Erwin Sitompul: Ini Sejarah Kelam Dunia Pendidikan Riau

Sudah Lewat Lebaran, Gaji Guru Bantu Kampar dan Inhil Belum Cair, Erwin Sitompul: Ini Sejarah Kelam Dunia Pendidikan Riau

  • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, KABARVIRAL– Polemik gaji guru bantu jenjang Dikdas (TK, SD, dan SMP) di Riau memasuki babak paling memilukan. Hingga Jumat, 25 April 2025, gaji guru bantu di Kabupaten Kampar dan Indragiri Hilir (Inhil) belum juga cair. Padahal, ini sudah hampir empat bulan sejak Januari 2025, dan Lebaran pun telah usai.

Kondisi ini menuai kecaman keras dari Aktivis Pendidikan Riau, Erwin Sitompul, yang menyebut kasus ini sebagai “sejarah kelam pendidikan Riau” sejak terbentuknya guru bantu provinsi pada 2006.

“Baru kali ini terjadi. Sejak 2006 tidak pernah gaji guru bantu telat hingga lewat Idul Fitri. Ini tamparan untuk dunia pendidikan kita!” tegas Erwin.

Erwin menyebut sekitar 900 guru bantu di 12 kabupaten/kota menjadi korban ketidakberesan birokrasi. Harapan mereka untuk menerima gaji sebelum Lebaran agar bisa menunaikan zakat fitrah, membeli kebutuhan anak, hingga mudik, sirna begitu saja.

Plt Kadisdik Riau, Erisman Yahya, sebelumnya menyebut persoalan keterlambatan gaji karena defisit anggaran. Namun Erwin menilai alasan tersebut tak masuk akal.

“Gaji guru itu skala prioritas, bukan hal yang bisa ditunda-tunda. Jangan dijadikan korban alasan defisit! Kalau benar defisit, kenapa tidak sejak awal diantisipasi?” sergahnya.

Erwin: Saya Bela Guru, Bukan Cari Panggung

Erwin mengaku tak hanya kecewa karena lambatnya pencairan, tapi juga karena dirinya dituduh sebagai provokator oleh Erisman Yahya.

Merasa difitnah dan disudutkan oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Riau, Erisman Yahya. Dalam percakapan via telepon WhatsApp pada 1 April 2025, tepatnya hari kedua Idul Fitri, Erwin disebut sebagai “provokator” hanya karena menyuarakan keluhan para guru bantu.

“Plt Kadisdik Riau Erisman Yahya menyebut saya provokator. Bahkan dengan bangga mengatakan dirinya pernah jadi wartawan selama 10 tahun.Apa hubungannya dengan perjuangan guru bantu yang gajinya tak dibayar?” cetus Erwin.

Menurut Erwin, sebagai pejabat publik, Erisman semestinya bersikap bijak dan terbuka terhadap kritik. Bukan malah memblokir dan memprivat akun WhatsApp rekan media yang menyampaikan suara berbeda.

Lebih jauh, Erwin mendesak agar Gubernur Abdul Wahid&Wakil Gubernur SF Haryanto segera mencopot Plt Kadisdik Riau. “Semakin cepat dicopot, semakin bagus. Sudah tak layak lagi beliau menjabat di posisi strategis seperti ini,” katanya tegas.

Erwin juga menyoroti rotasi jabatan yang menurutnya tidak sehat. Keputusan Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Riau, Erisman Yahya, menunjuk kembali Arden Semeru yang kini menjabat sebagai Kabid SMK sebagai Plt Kabid SMA menimbulkan tanda tanya besar.

Pasalnya, saat menjabat sebagai Plt Kadisdik sebelumnya, Roni Rahmat pernah menunjuk Arden untuk posisi yang sama, namun ditolak langsung oleh yang bersangkutan.

“Dulu di zaman Plt Kadisdik Roni Rahmat, Arden Semeru tidak mau ketika ditunjuk jadi Plt Kabid SMA.Tapi sekarang di zaman Erisman Yahya kok malah diangkat lagi untuk posisi itu? Ini ada apa?” ujar Erwin kepada awak media.

Melihat dinamika ini, Erwin berharap Gubernur Riau Abdul Wahid dan Wakil Gubernur SF Haryanto segera turun tangan dan mengevaluasi seluruh penunjukan jabatan yang dilakukan oleh PLT Kadisdik Riau Erisman Yahya.Ia juga meminta agar proses rotasi jabatan di Dinas Pendidikan Riau dilakukan secara profesional dan terbuka.

“Kalau dari awal sudah ada penolakan, lalu tiba-tiba sekarang ditunjuk lagi tanpa alasan jelas, publik berhak curiga. Jangan sampai ada kepentingan pribadi di balik rotasi jabatan ini,” pungkasnya.

Aktivis 98 ini berharap Gubernur Riau dan Wakil Gubernur tidak tinggal diam atas kondisi yang dianggap sudah sangat mengkhawatirkan ini. Ia juga menyayangkan lemahnya perhatian pemerintah daerah terhadap nasib guru bantu yang telah mengabdi selama bertahun-tahun untuk pendidikan anak bangsa.

“Jangan sampai Riau dikenal sebagai provinsi yang menelantarkan guru-gurunya.Gaji itu hak dasar. Bukan sekadar angka di atas kertas,” pungkas Erwin.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Arden Semeru belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media melalui pesan WhatsApp juga tidak mendapatkan respons.**

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda Rohil Buka Rapat LPTQ 2025

    Sekda Rohil Buka Rapat LPTQ 2025

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
    • 0Komentar

    BAGANSIAPIAPI, KABARVIRAL– Sekda Rohil Fauzi Efrizal M.Si buka langsung rapat koordinasi dan rapat kerja Pengurus LPTQ Rohil Tahun 2025, Kamis (17/4) di Aula Kantor Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu Kabupaten Rokan Hilir. Turut hadir Ketua Harian LPTQ Kabupaten Rokan Hilir Zakifri S.HI, Wakil Ketua Harian LPTQ Rohil H Suhaimi, S.Ag, Kemang Rohil, Sekretaris Umum […]

  • Wali Kota Dumai Pimpin Upacara Harhubnas ke-54, Ajak Insan Transportasi Perkuat Semangat Pengabdian

    Wali Kota Dumai Pimpin Upacara Harhubnas ke-54, Ajak Insan Transportasi Perkuat Semangat Pengabdian

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Wali Kota Dumai, H Paisal, SKM, MARS, bertindak sebagai inspektur upacara (Irup) dalam peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) ke-54 Tahun 2025 yang digelar di halaman Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai, Rabu (17/9/2025) pagi. Upacara berlangsung khidmat dan dihadiri oleh seluruh pejabat serta pegawai Dishub, juga perwakilan dari unsur eksekutif, yudikatif, dan […]

  • PT Sambu PHK Ribuan Karyawan, DPRD Riau Curiga Ada Motif Hindari Pesangon

    PT Sambu PHK Ribuan Karyawan, DPRD Riau Curiga Ada Motif Hindari Pesangon

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • 0Komentar

    TEMBILAHAN, KABARVIRAL – Kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau. Perusahaan besar pengolahan kelapa, PT Pulau Sambu, dilaporkan telah merumahkan ribuan karyawan. Keputusan tersebut mengundang sorotan tajam, bahkan kecurigaan, dari berbagai pihak termasuk anggota DPRD Riau Dapil Inhil, Samsuri Daris. Samsuri mengungkapkan rasa terkejut dan keprihatinannya. Menurutnya, langkah PT Sambu bisa berdampak besar […]

  • Koruptor Selangkah Lebih Maju, KPK Butuh Alat Sadap Baru

    Koruptor Selangkah Lebih Maju, KPK Butuh Alat Sadap Baru

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral  –  KPK mengakui keterbatasan alat sadap yang sudah ketinggalan zaman menghambat operasi tangkap tangan. DPR diminta menambah anggaran demi OTT lebih masif dan efektif. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan sinyal darurat terkait keterbatasan infrastruktur teknologi dalam menangkap para koruptor. Mantan penyidik KPK, Praswad Nugraha, menilai permintaan anggaran untuk pengadaan alat sadap canggih sangat relevan […]

  • Libur dan Cuti Bersama 2025: Total 27 Hari, Catat Tanggal Pentingnya

    Libur dan Cuti Bersama 2025: Total 27 Hari, Catat Tanggal Pentingnya

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • 0Komentar

    JAKARTA, KABARVIRAL  – Pemerintah Indonesia resmi menetapkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025. Keputusan ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Penetapan tersebut dituangkan dalam SKB Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor […]

  • Polres Bengkalis menetapkan dua tersangka kasus pengeroyokan terkait bentrokan PT Sinar Inti Sawit (SIS) dan PT Palma Agung Bertuah (PAB) di Bathin Solapan.

    Bentrokan Berdarah PT SIS vs PT PAB di Bathin Solapan, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Polres Bengkalis menetapkan dua tersangka kasus pengeroyokan terkait bentrokan PT Sinar Inti Sawit (SIS) dan PT Palma Agung Bertuah (PAB) di Bathin Solapan. Penetapan tersangka dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis melalui Unit Pidana Umum (Pidum), setelah rangkaian penyelidikan dan penyidikan mendalam atas peristiwa bentrokan yang terjadi beberapa hari lalu. Kapolres […]

expand_less