Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Tragis! Guru Dibunuh dan Dibakar di Kebun Sawit, Pelaku Ditangkap di Sumut

Tragis! Guru Dibunuh dan Dibakar di Kebun Sawit, Pelaku Ditangkap di Sumut

  • calendar_month Minggu, 22 Des 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAMPAR, KABARVIRAL – Polisi mengungkap kasus pembunuhan keji yang menimpa Heri Aprianus Saragih (30), seorang guru asal Dusun III, Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar. Korban ditemukan tewas mengenaskan dengan luka gorok di leher dan tubuh gosong di kebun sawit pada Jumat (29/11/2024).

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, menjelaskan korban ditemukan di Afdeling III Blok K-V PTPN IV Regional III, Kebun Tandun, Desa Kasikan. Pelaku menikam dan menggorok leher korban sebelum membakar tubuhnya menggunakan bahan bakar sepeda motor milik korban.

“Setelah membunuh, tersangka menyiram tubuh korban dengan bahan bakar yang diambil dari motor korban, lalu menyalakan api menggunakan mancis,” ujar Anom, Sabtu (21/12/2024).

Barang Korban Dirampas
Tak hanya itu, tersangka juga mengambil barang milik korban berupa tas sandang berisi handphone, uang Rp1,3 juta, ATM, dan dokumen pribadi lainnya. Untuk menghilangkan jejak, pelaku membakar dompet, barang-barang korban, serta jaket yang ia gunakan saat kejadian.

Setelah merasa aman, pelaku melarikan diri ke Desa Pematang Cermai, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, bersama istri dan anaknya. Pelaku kemudian berpindah-pindah tempat, termasuk sempat bersembunyi di kebun kelapa sawit milik orang tuanya di Jambi.

Ditangkap di Tol Sumut
Tersangka akhirnya ditangkap pada Ahad (15/12/2024) di Jalan Lintas Gerbang Tol Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara. “Motif pembunuhan ini adalah sakit hati. Korban kerap berkata kasar dan merendahkan pelaku,” ungkap Anom.

Saat penangkapan, pelaku yang diketahui berinisial DS tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya. Pelaku kini ditahan di Polsek Tapung Hulu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“DS dijerat dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 tentang pembunuhan, serta Pasal 365 ayat 2 butir ke-4 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya sangat berat,” tegas Anom.(red/isa)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengguna TikTok di AS Akan Kehilangan Akses Mulai Januari 2025

    Pengguna TikTok di AS Akan Kehilangan Akses Mulai Januari 2025

    • calendar_month Minggu, 8 Des 2024
    • 0Komentar

    KABARVIRAL – Amerika Serikat (AS) bersiap menghadapi perubahan besar di dunia digital. Pengguna aplikasi TikTok di AS hanya memiliki waktu beberapa minggu lagi untuk menikmati platform milik ByteDance tersebut sebelum resmi dilarang mulai 19 Januari 2025. Keputusan ini muncul setelah pengadilan banding AS, pada Jumat (6/12/2024), menguatkan undang-undang yang mengharuskan TikTok memisahkan diri dari induk […]

  • KPK Selidiki Dalang Perusakan Segel di Rumah Dinas Gubernur Abdul Wahid

    KPK Selidiki Dalang Perusakan Segel di Rumah Dinas Gubernur Abdul Wahid

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aktor di balik perusakan segel di rumah dinas Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid. Kasus ini terkait dugaan pemerasan dengan total setoran Rp4,05 miliar. KPK masih menelusuri aktor yang memerintahkan perusakan segel di kediaman Gubernur Riau non aktif Abdul Wahid. Segel itu sebelumnya dipasang seusai penggeledahan pada 6 November […]

  • Tersangka Heroin Asal Bengkalis Dibayar Rp20 Juta, Polisi Buru Bos dari Malaysia

    Tersangka Heroin Asal Bengkalis Dibayar Rp20 Juta, Polisi Buru Bos dari Malaysia

    • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
    • 0Komentar

    BENGKALIS, KABARVIRAL – Polres Bengkalis menangkap MHM, warga Kelapapati, yang membawa 2,1 kg heroin atas perintah WNA Malaysia. Tersangka dijanjikan upah Rp20 juta untuk mengantar paket ke Pekanbaru. Seorang warga Kelapapati Bengkalis inisial MHM (28), kedapatan membawa heroin 2,19 kilogram dari Malaysia. Ia terancam hukuman mati. Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis mengungkap peredaran gelap narkotika […]

  • Kebakaran Hebat di Dumai Barat, Rumah Makan dan Toko Sembako Tak Tersisa

    Kebakaran Hebat di Dumai Barat, Rumah Makan dan Toko Sembako Tak Tersisa

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Kebakaran hebat terjadi di Jalan Syech Umar, Kelurahan Pangkalan Sesai, Dumai Barat, Senin (21/07). Tiga bangunan ludes terbakar, termasuk Rumah Makan Akbar dan Toko Sembako KIA. Tidak ada korban jiwa, namun kerugian ditaksir ratusan juta rupiah. Belum usai kasus kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) di sejumlah kecamatan di Kota Dumai. Musibah kebakaran […]

  • Kepala UPT Riau Terpaksa Berutang demi Setoran Rp7 Miliar ke Gubernur

    Kepala UPT Riau Terpaksa Berutang demi Setoran Rp7 Miliar ke Gubernur

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • 0Komentar

    KABARVIRAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap para Kepala UPT di Pemprov Riau terpaksa berutang hingga menggadaikan sertifikat demi memenuhi permintaan uang Rp7 miliar dari Gubernur Riau Abdul Wahid. Permintaan jatah proyek ini terjadi di tengah defisit anggaran daerah Rp3,5 triliun, memicu keprihatinan atas lemahnya integritas pejabat publik. “Jadi informasi yang kami terima dari para […]

  • Kadishub Said Effendi bersama Walikota Dumai H Paisal disela pemotongan hewan qurban di lingkungan Dinas Perhubungan Kota Dumai Selasa (18/06/2024).

    Rayakan Idul Adha 1445 H, Dishub Dumai Sembelih 11 Hewan Qurban

    • calendar_month Selasa, 18 Jun 2024
    • 0Komentar

    DUMAI, Kabarviral – Dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Adha 1445 H, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai menggelar acara pemotongan hewan qurban, Selasa (18/6/2024). Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Said Effendi, S.E M.M yang turut menyaksikan dan berpartisipasi dalam proses pemotongan bersama seluruh jajarannya, termasuk Tenaga Kerja Perjanjian Kontrak (TKPK). Hadir […]

expand_less