Breaking News
light_mode
Beranda » Kriminal » Bandar Sabu di Jangkang Bengkalis Diciduk, Satu Rekan Buron

Bandar Sabu di Jangkang Bengkalis Diciduk, Satu Rekan Buron

  • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral, Bengkalis – Satresnarkoba Polres Bengkalis bekuk bandar besar sabu 93,48 gram di Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Kamis (26/2/2026) malam. Satu pelaku kabur dan kini diburu, jaringan narkotika terus dikembangkan.

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Aipda Juliandi Bazrah menyebutkan, tersangka berinisial US (24) tak hanya sebagai pengedar, tetapi termasuk bandar besar yang memasok sabu di wilayah Jangkang dan sekitarnya.

Ia menyebutkan, penangkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Bengkalis dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.

Juli mengatakan, dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti 1 paket diduga sabu seberat kotor 93,48 gram, 1 unit sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam, 1 unit handphone Android.

“Pengungkapan ini berdasarkan informasi masyarakat, wilayah Jangkang memang kerap menjadi lokasi transaksi narkotika. Tim Opsnal Satresnarkoba bergerak cepat, dan berhasil mengamankan tersangka saat hendak melakukan transaksi,” jelasnya.

Sedangkan satu rekan tersangka berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pengejaran petugas.

Sedangkan hasil interogasi menguatkan dugaan, bahwa tersangka merupakan bandar besar dalam jaringan narkotika di wilayah ini. Tes urine terhadap tersangka juga positif mengandung Methamphetamine.

“Tersangka ini bukan pengedar eceran biasa. Dia termasuk bandar besar yang menguasai peredaran narkotika di Jangkang,” ujar Kasi Humas.

Ia mengaku, akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih besar lagi. Masyarakat juga kami ajak berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan melalui WhatsApp resmi Kapolres Bengkalis.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Komitmen kami akan menindak tegas bandar narkoba sampai ke akar-akarnya. Kami ingin menjaga keamanan masyarakat, dan melindungi generasi muda dari ancaman narkotika,” tegasnya.(red/isa)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Si Kembar Spesialis Pembobol Rumah di Rohil Dibekuk Polisi di Pekanbaru

    Si Kembar Spesialis Pembobol Rumah di Rohil Dibekuk Polisi di Pekanbaru

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
    • 0Komentar

    ROKAN HILIR, KABARVIRAL – Aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) yang dilakukan dua pria kembar di Kabupaten Rokan Hilir akhirnya terungkap! Unit Reskrim Polsek Rimba Melintang Polres Rokan Hilir yang dipimpin AIPDA Joan Kurniawan, S.H, berhasil menangkap kedua pelaku di Kota Pekanbaru. Kedua pelaku berinisial MK (20) dan MAS (20), warga Jalan Jauhari Mais, Kecamatan Rimba […]

  • Mengenal Marisa Putri, Mahasiswi Cantik Mabuk Narkoba Tabrak IRT di Pekanbaru

    Mengenal Marisa Putri, Mahasiswi Cantik Mabuk Narkoba Tabrak IRT di Pekanbaru

    • calendar_month Senin, 5 Agt 2024
    • 0Komentar

    Nama Marisa Putri kini tengah hangat diperbincangkan di media sosial. Mahasiswi cantik berusia 21 tahun ini menjadi sorotan publik setelah terlibat dalam kecelakaan maut yang menewaskan seorang penjual sayur, Ranti Marningsih (46). Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu pagi, 3 Agustus 2024, di Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru. INSIDEN ini bermula saat Marisa, yang […]

  • Bocah 11 Tahun di Inhil Tewas Diterkam Buaya Saat Mandi di Sungai

    Bocah 11 Tahun di Inhil Tewas Diterkam Buaya Saat Mandi di Sungai

    • calendar_month Rabu, 23 Okt 2024
    • 0Komentar

    Kabarviral, Indragiri Hilir — Tragedi memilukan terjadi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Seorang bocah berusia 11 tahun, Pahrendra, tewas diterkam buaya saat sedang mandi di sungai, Parit Martapura, Desa Junjangan, Kecamatan Batang Tuaka, pada Senin (21/1/2024) petang. Menurut keterangan Kapolres Inhil, AKBP Budi Setiawan, peristiwa tersebut terjadi ketika korban tengah mandi bersama orang tuanya. Tiba-tiba, […]

  • Kapolda Riau, Irjen Pol M Iqbal dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Riau, Selasa (18/2/2025).

    Polda Riau Bongkar Jaringan Narkotika Internasional, 87,68 Kg Sabu dan 51.882 Butir Ekstasi Disita

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL – Polda Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkoba dengan mengungkap jaringan narkotika internasional yang melibatkan penyelundupan barang haram dari Malaysia. Dalam operasi ini, aparat berhasil menyita 87,68 kilogram sabu dan 51.882 butir pil ekstasi. Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, mengapresiasi kerja keras Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan, Kasat Narkoba, Iptu Donny Binsar, […]

  • Jelang Lebaran, Kilang Pertamina Dumai Aktifkan Satgas RAFI dan Gelar Apel Siaga Pengamanan

    Jelang Lebaran, Kilang Pertamina Dumai Aktifkan Satgas RAFI dan Gelar Apel Siaga Pengamanan

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Dumai, 13 Maret 2026 – PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dumai) secara resmi telah mengaktifkan Satuan Tugas Ramadan dan Idul Fitri (Satgas RAFI) 1447 Hijriah untuk memastikan ketersediaan pasokan energi nasional tetap aman dan andal selama periode RAFI 2026. Area Manager Communication, Relations & CSR Kilang Pertamina Dumai, Tengku Muhammad […]

  • Terlibat Peredaran Ekstasi, Tiga Wanita Ditangkap di Dua Lokasi Berbeda

    Terlibat Peredaran Ekstasi, Tiga Wanita Ditangkap di Dua Lokasi Berbeda

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • 0Komentar

    INHU (KABARVIRAL.CO) -Tiga wanita di Indragiri Hulu diamankan polisi dalam dua pengungkapan kasus narkotika. Enam butir pil ekstasi disita dari tangan para tersangka. Tiga wanita diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis pil ekstasi diamankan jajaran Polsek Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Ketiganya ditangkap dalam dua pengungkapan berbeda pada Kamis (13/8/2026). Kapolres Inhu AKBP […]

expand_less