Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Polisi Gagalkan Peredaran 7 Kg Ganja di Perawang, Pelaku Sudah 6 Bulan Beroperasi

Polisi Gagalkan Peredaran 7 Kg Ganja di Perawang, Pelaku Sudah 6 Bulan Beroperasi

  • calendar_month Jumat, 9 Agt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polisi berhasil menggagalkan peredaran 7 kilogram ganja yang rencananya akan diedarkan di Perawang, Kabupaten Siak. Pelaku berinisial AF (26) yang diduga telah menjalankan bisnis haram ini selama enam bulan terakhir, ditangkap di lokasi tempat usahanya di Jalan 3 Blok C KPR 1, Kelurahan Perawang.

PENGGEREBEKAN yang dilakukan pada Selasa (06/08/24) malam tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di tempat usaha sablon milik AF, Kawayu Custom. Masyarakat melaporkan adanya transaksi narkotika jenis ganja kering di lokasi tersebut. Berbekal laporan itu, tim opsnal Polsek Tualang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Alan Arief segera melakukan penyelidikan mendalam.

Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi, melalui Kapolsek Tualang, Kompol Hendrix, mengonfirmasi bahwa operasi penangkapan berlangsung lancar. “Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa tempat usaha sablon tersebut sering dijadikan lokasi transaksi narkotika. Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil menangkap pelaku AF alias A dan mengamankan 7 kilogram ganja siap edar,” ujar Kompol Hendrix, Kamis (08/08/24).

Saat penggeledahan, polisi menemukan ganja yang sudah dibungkus rapi dalam plastik kemasan besar, siap untuk diedarkan. Pelaku AF mengakui semua barang bukti tersebut miliknya dan berniat untuk menjualnya secara eceran.

“Dari pengakuan pelaku, dia sudah 6 bulan mengedarkan daun ganja kering ini,” tambah Kompol Hendrix.

AF kini telah diamankan di Polsek Tualang bersama barang bukti ganja untuk pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) sub pasal 111 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika, yang membawa ancaman hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun.

Kapolsek Tualang, Kompol Hendrix, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Tidak ada tempat bagi pengedar narkotika di sini. Kami akan terus memberantas peredaran narkoba bersama-sama dengan masyarakat,” pungkasnya.(red/isa)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KLM Prima Setia karam di perairan Sepahat Bengkalis

    Ombak Besar Karamkan Kapal Sembako, Muatan Berserakan di Pantai Sepahat

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • 0Komentar

    KLM Prima Setia karam di perairan Sepahat Bengkalis akibat cuaca ekstrem. Muatan sembako berserakan ke pantai, tujuh awak kapal selamat. kabarViral, Bengkalis – Kecelakaan laut menimpa Kapal Layar Motor (KLM) Prima Setia No.1033/Ia GT 170 di perairan Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Riau, Jumat (23/1/2026). Kapal pengangkut sembako tersebut dilaporkan karam akibat dihantam […]

  • Pasar Murah Ramadan PHR di Rohil, Kapolres dan Wabup Hadir Serahkan Sembako

    Pasar Murah Ramadan PHR di Rohil, Kapolres dan Wabup Hadir Serahkan Sembako

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Rokan Hilir– PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) bersama mitra kerja menggelar Pasar Murah Ramadhan di Kepenghuluan Bangko Permata, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (12/3/2026). Kegiatan yang berlangsung di depan Kantor Kepenghuluan Bangko Permata, Jalan Lintas Riau–Sumut KM 6 Balam itu turut dihadiri Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni dan Wakil Bupati […]

  • Liburan Nataru 2025: Roro Dumai-Rupat Kini Tambah Trip Malam Hingga Pukul 22.00 WIB

    Liburan Nataru 2025: Roro Dumai-Rupat Tambah Trip Malam Hingga Pukul 22.00 WIB

    • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Kabar gembira untuk masyarakat yang ingin berlibur di musim Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025! Dinas Perhubungan Riau melalui UPT Pengelolaan Perhubungan (UPT PP) Wilayah I Kota Dumai menambah jam operasional Roro di Pelabuhan Dumai-Rupat. Penambahan ini resmi berlaku sejak 20 Desember 2024. Jika biasanya layanan Roro berakhir pukul 18.30 WIB, kini […]

  • Kerja Sama Media Desa Diduga Dikuasai Satu Pihak, APDESI Rohil Disorot

    Kerja Sama Media Desa Diduga Dikuasai Satu Pihak, APDESI Rohil Disorot

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • 0Komentar

    ROHIL, KABARVIRAL – Dugaan praktik curang dalam pengelolaan Dana Desa kembali mencuat di Kabupaten Rokan Hilir. Kali ini, sorotan mengarah kepada Ketua APDESI Rohil, Azlita, yang juga menjabat sebagai Penghulu Sungai Kubu Hulu. Ia dituding memonopoli kerja sama media desa dengan menggiring dana miliaran rupiah hanya ke satu pihak. Program kerja sama media yang seharusnya […]

  • Hadiah Umrah Pemko Dumai: Ini Kategori Warga yang Bisa Ikut

    Hadiah Umrah Pemko Dumai: Ini Kategori Warga yang Bisa Ikut

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Pemko Dumai kembali beri hadiah umrah bagi 100 warga terpilih tahun 2025 dari berbagai profesi seperti RT, guru ngaji, imam masjid, hingga petugas kebersihan. Hal itu disampaikan Kabag Kesra Setdako Dumai, Wilsubandi, usai rapat teknis program hadiah umrah yang digelar pada Kamis (19/6). Ia menjelaskan, untuk tahun anggaran 2025, Pemko Dumai akan […]

  • Desakan Evaluasi Kadisdik Riau Menguat, Aktivis Bantah Tuduhan Provokator

    Desakan Evaluasi Kadisdik Riau Menguat, Aktivis Bantah Tuduhan Provokator

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Pekanbaru – Polemik di tubuh Dinas Pendidikan Provinsi Riau kian memanas. Desakan untuk mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Pendidikan Riau, Erisman, menguat setelah pernyataannya yang menyebut aktivis pendidikan sebagai “provokator” menuai reaksi keras. Aktivis pendidikan Riau, Erwin Sitompul, secara tegas membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah yang dilakukannya selama ini murni memperjuangkan hak guru, […]

expand_less