Polisi Gagalkan Peredaran 7 Kg Ganja di Perawang, Pelaku Sudah 6 Bulan Beroperasi
- calendar_month Jumat, 9 Agt 2024
- print Cetak

Pengedar ganja 7 kilogram siap edar diciduk di Perawang (foto/int/halloriau)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Polisi berhasil menggagalkan peredaran 7 kilogram ganja yang rencananya akan diedarkan di Perawang, Kabupaten Siak. Pelaku berinisial AF (26) yang diduga telah menjalankan bisnis haram ini selama enam bulan terakhir, ditangkap di lokasi tempat usahanya di Jalan 3 Blok C KPR 1, Kelurahan Perawang.
PENGGEREBEKAN yang dilakukan pada Selasa (06/08/24) malam tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di tempat usaha sablon milik AF, Kawayu Custom. Masyarakat melaporkan adanya transaksi narkotika jenis ganja kering di lokasi tersebut. Berbekal laporan itu, tim opsnal Polsek Tualang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Alan Arief segera melakukan penyelidikan mendalam.
Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi, melalui Kapolsek Tualang, Kompol Hendrix, mengonfirmasi bahwa operasi penangkapan berlangsung lancar. “Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa tempat usaha sablon tersebut sering dijadikan lokasi transaksi narkotika. Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil menangkap pelaku AF alias A dan mengamankan 7 kilogram ganja siap edar,” ujar Kompol Hendrix, Kamis (08/08/24).
Saat penggeledahan, polisi menemukan ganja yang sudah dibungkus rapi dalam plastik kemasan besar, siap untuk diedarkan. Pelaku AF mengakui semua barang bukti tersebut miliknya dan berniat untuk menjualnya secara eceran.
“Dari pengakuan pelaku, dia sudah 6 bulan mengedarkan daun ganja kering ini,” tambah Kompol Hendrix.
AF kini telah diamankan di Polsek Tualang bersama barang bukti ganja untuk pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) sub pasal 111 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika, yang membawa ancaman hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun.
Kapolsek Tualang, Kompol Hendrix, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Tidak ada tempat bagi pengedar narkotika di sini. Kami akan terus memberantas peredaran narkoba bersama-sama dengan masyarakat,” pungkasnya.(red/isa)
- Penulis: Redaksi







