Bus Pariwisata Tabrak Motor, Dua Orang Tewas di Jalan Lintas Riau–Sumut
- calendar_month Minggu, 28 Des 2025
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
kabarViral – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Lintas Riau–Sumut, Rokan Hilir, bus pariwisata tabrak motor hingga dua orang tewas di tempat, sopir bus kabur dan diburu polisi.
Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) maut terjadi di Jalan Lintas Riau–Sumut, tepatnya di Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, Jumat (26/12/2025) malam sekitar pukul 22.50 WIB.
Peristiwa tragis tersebut melibatkan satu unit bus pariwisata bernomor polisi BK 7350 UA dengan sepeda motor Honda Beat Street BM 6063 PAI. Akibat kecelakaan ini, dua orang yang merupakan pengendara dan penumpang sepeda motor meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Korban meninggal dunia diketahui bernama Sukmawardi (47), warga Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Teluk Mega, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, serta Amirwan (58), warga Jalan Simpang Bangko, Kelurahan Kesumbo Ampai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syaroni Sik MH melalui Kasat Lantas Polres Rokan Hilir, AKP Luthfi Indra Praja, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan kronologi kejadian bermula saat bus pariwisata melaju dari arah Pekanbaru menuju Bagan Batu dengan kecepatan tinggi.
“Sesampainya di lokasi kejadian yang merupakan jalan menikung dan berlubang, pengemudi bus berusaha mendahului kendaraan di depannya dengan berpindah ke jalur kanan,” ujar AKP Luthfi saat dikonfirmasi, Sabtu (27/12/2025).
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang sepeda motor Honda Beat Street yang dikendarai korban. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari.
“Akibat benturan keras tersebut, sepeda motor masuk ke kolong bus. Pengendara dan penumpang sepeda motor meninggal dunia di TKP,” jelasnya.
Usai kejadian, pengemudi bus pariwisata diketahui melarikan diri dan hingga kini masih dalam proses pencarian oleh pihak kepolisian. Sementara itu, kedua kendaraan mengalami kerusakan dengan total kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp30 juta.
Petugas Satlantas Polres Rokan Hilir yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, meminta keterangan saksi, serta menginput data kecelakaan ke dalam sistem Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
Kasus kecelakaan tersebut telah ditetapkan sebagai laka lantas berat dan kini masih dalam penanganan pihak kepolisian.
Kasat Lantas Polres Rokan Hilir juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga kecepatan kendaraan, serta meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat melintasi jalan menikung dan kondisi jalan yang rusak.
“Kami mengingatkan kepada seluruh pengemudi untuk tidak mendahului kendaraan secara sembarangan karena sangat berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal,” tegas AKP Luthfi.
Hingga saat ini, Satlantas Polres Rokan Hilir masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap identitas pengemudi bus dan menindaklanjuti proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.***
- Penulis: Redaksi






