Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Diduga Gunakan Ijazah Orang Lain, Anggota DPRD Pelalawan Diperiksa Polisi

Diduga Gunakan Ijazah Orang Lain, Anggota DPRD Pelalawan Diperiksa Polisi

  • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral — Diduga menggunakan ijazah milik orang lain, oknum anggota DPRD Pelalawan diperiksa Polres Pelalawan usai ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini terkait pencalonan legislatif Pemilu 2019 dan 2024

Seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan berinisial S menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan, Jumat (30/1/2026). Pemeriksaan dilakukan setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggunaan ijazah milik orang lain.

Oknum legislator dari Partai Golkar tersebut ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Ketetapan Nomor SP.Tap/06/I/RES.1.9/2026/Satreskrim yang diterbitkan pada 26 Januari 2026, setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup.

Pantauan di Mapolres Pelalawan, tersangka yang mengenakan kemeja hitam tiba di Unit III Satreskrim Polres Pelalawan sekitar pukul 10.30 WIB untuk menjalani pemeriksaan.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK, melalui Kasi Humas Iptu Thomas Bernandes Siahaan SSos, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

“Setelah penyidik Satreskrim Polres Pelalawan menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah dan dilakukan gelar perkara, status hukum oknum anggota DPRD Pelalawan yang sebelumnya terlapor dinaikkan menjadi tersangka,” ujar Thomas kepada wartawan, dikutip dari riaupos.co, Jumat (30/1/2026).

Ia menjelaskan, tersangka diduga menggunakan ijazah milik orang lain saat mendaftarkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan. Dugaan penggunaan dokumen pendidikan tidak sah tersebut pertama kali terjadi pada proses pencalonan Pemilu 2019 dan kembali digunakan pada tahapan pencalonan Pemilu 2024.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 263 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penggunaan surat palsu. Selain itu, penyidik juga menerapkan Pasal 391 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang mengatur tindak pidana pemalsuan atau penggunaan dokumen tidak sah.

Thomas menambahkan, proses penyidikan perkara ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/116/XI/2025/SPKT/Polres Pelalawan/Polda Riau, tertanggal 4 November 2025. Penyidik juga telah menerbitkan Surat Panggilan Tersangka Ke-1 untuk pemeriksaan pada Jumat (30/1/2026).

“Saat ini tersangka telah datang dan memenuhi panggilan penyidik. Penyidik Satreskrim Polres Pelalawan akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan, tanpa pandang bulu, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Di sela-sela pemeriksaan, tersangka Sunardi menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Ini saya sedang menyelesaikan tanggung jawab saya memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Pelalawan,” ujarnya singkat.

Hingga berita ini diturunkan, tersangka masih menjalani pemeriksaan. Polisi belum memastikan apakah akan dilakukan penahanan terhadap oknum anggota DPRD Pelalawan tersebut.(red/isa)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Donald Trump, calon presiden AS, memegang telinganya setelah mengalami luka akibat tembakan di rapat umum Pennsylvania, Sabtu malam, dengan darah terlihat di telinga dan pipinya.

    Donald Trump Ditembak di Rapat Umum Pennsylvania, Alami Luka di Telinga dan Pipi

    • calendar_month Minggu, 14 Jul 2024
    • 0Komentar

    Sabtu malam (13/7/2024), Donald Trump, calon presiden AS dari Partai Republik, mengalami insiden penembakan di tengah rapat umum di Pennsylvania. Tembakan tersebut mengenai telinga dan pipi Trump, menyebabkan luka berdarah. Dilansir dari Thenewdaily, insiden terjadi di Butler, Pennsylvania. Video awal menunjukkan Trump memegang telinganya setelah tembakan pertama dilepaskan. Banyak orang semula mengira suara tersebut adalah […]

  • Polres Rohil Ungkap Dugaan Karhutla Di Wilayah TPTM

    Polres Rohil Ungkap Dugaan Karhutla Di Wilayah TPTM

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Rokan Hilir -Polisi Resor Rokan Hilir ( Polres Rohil) melalui Personil Polisi Sektor Tanah Putih Tanjung Melawan (Polsek TPTM) Rohil beserta Jajaran berhasil mengungkap sebuah kasus tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan mengamankan satu orang terduga pelaku yang tertangkap tangan saat kejadian. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Arjuna, […]

  • Hadiah Umrah Pemko Dumai: Ini Kategori Warga yang Bisa Ikut

    Hadiah Umrah Pemko Dumai: Ini Kategori Warga yang Bisa Ikut

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Pemko Dumai kembali beri hadiah umrah bagi 100 warga terpilih tahun 2025 dari berbagai profesi seperti RT, guru ngaji, imam masjid, hingga petugas kebersihan. Hal itu disampaikan Kabag Kesra Setdako Dumai, Wilsubandi, usai rapat teknis program hadiah umrah yang digelar pada Kamis (19/6). Ia menjelaskan, untuk tahun anggaran 2025, Pemko Dumai akan […]

  • Dosen Ludahi Kasir, Dosen Dipecat, UIM Makassar,

    Dosen UIM yang Ludahi Kasir di Makassar Resmi Dipecat

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Dosen bernama Amal Said akhirnya harus menerima konsekuensi atas tindakannya yang meludahi seorang kasir swalayan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Insiden tersebut terjadi setelah Amal Said ditegur karena menerobos antrean dan sempat viral di media sosial. Universitas Islam Makassar (UIM) secara resmi memecat Amal Said dari jabatannya sebagai dosen pembantu. Keputusan tersebut disampaikan […]

  • Apical Gelar Serangkaian Acara Peduli Kesehatan & Keselamatan Peringati Bulan K3 Nasional di Dumai

    Apical Gelar Serangkaian Acara Peduli Kesehatan & Keselamatan Peringati Bulan K3 Nasional di Dumai

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL  – Apical, pengolah minyak nabati terkemuka, melalui unit bisnis di Dumai menggelar serangkaian acara memperingati bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2025 mulai Januari hingga Februari 2025, Senin (24/02/2025). Rangkaian kegiatan ini merupakan penguatan komitmen Apical dalam mengutamakan budaya K3 di tiap lini operasional perusahaan. Acara dimulai dengan senam sehat bersama oleh […]

  • Terpeleset di Tepi Sungai, Kakek 62 Tahun Hilang Terbawa Arus

    Terpeleset di Tepi Sungai, Kakek 62 Tahun Hilang Terbawa Arus

    • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
    • 0Komentar

    KAMPAR, KABARVIRAL – Maksum (62), warga Dusun Muara Danau, Desa Sipunggung, Kabupaten Kampar, dilaporkan tenggelam di Sungai Kampar setelah terpeleset saat hendak mandi di tepi sungai. Insiden itu terjadi di Desa Genting Damai, Kecamatan Salo, pada Selasa (24/12/2024) sekitar pukul 16.00 WIB. Kepala Basarnas Pekanbaru, Budi Cahyadi, mengungkapkan bahwa satu tim penyelamat telah diterjunkan ke […]

expand_less