kabarViral, Dumai — Aparat kepolisian dari Polsek Medang Kampai berhasil menggagalkan dugaan praktik perdagangan orang yang melibatkan puluhan calon pekerja migran ilegal di wilayah pesisir Kota Dumai, Riau.
Sebanyak 63 orang diamankan saat hendak diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur tidak resmi di kawasan Pantai Selinsing, Kelurahan Pelintung, Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Kapolsek Medang Kampai, AKP Suprizal, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tidak biasa di lokasi tersebut.
“Keberhasilan ini berkat peran serta masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan,” ujar Suprizal, Sabtu malam dikutip dari Sekilas Riau.com.
Dari hasil pemeriksaan awal, para calon pekerja migran tersebut mengaku akan diberangkatkan ke Malaysia menggunakan kapal cepat atau speedboat melalui jalur ilegal. Mereka juga telah membayar sejumlah uang kepada pihak penghubung dengan nominal bervariasi.
“Biaya yang mereka keluarkan berkisar antara Rp4 juta hingga Rp5 juta per orang,” jelasnya.
Dari total 63 orang yang diamankan, sebanyak 56 orang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), sementara tujuh lainnya merupakan warga negara asing asal etnis Rohingya dari Myanmar.
Menariknya, dari tujuh orang Rohingya tersebut, dua di antaranya masih berstatus anak-anak.
Sementara itu, puluhan WNI yang diamankan terdiri dari 47 laki-laki dan 9 perempuan. Mereka berasal dari berbagai daerah, di antaranya Kerinci, Jambi, Medan, hingga Sumatera Barat.
Polisi menduga para korban ini merupakan bagian dari jaringan pengiriman pekerja migran ilegal yang memanfaatkan jalur laut sebagai akses keberangkatan menuju negara tujuan.
Saat ini, seluruh orang yang diamankan telah dibawa ke Mapolsek Medang Kampai untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Kanit Reskrim Polsek Medang Kampai, IPDA Rional Barita Marpaung, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas informasi yang diberikan sehingga upaya ilegal tersebut berhasil digagalkan.
Pihak kepolisian juga masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan atau pihak-pihak yang terlibat dalam praktik ini.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran bekerja ke luar negeri melalui jalur ilegal. Selain melanggar hukum, juga sangat berisiko terhadap keselamatan,” tegasnya.(red/Isa)