DPRD Dumai Setujui Raperda APBD Perubahan 2024
- calendar_month Sabtu, 10 Agt 2024
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kabarviral, Dumai – Wali Kota Dumai H Paisal dan Sekretaris Daerah Kota Dumai H Indra Gunawan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai pada Jumat (9/8). Rapat ini membahas laporan hasil kerja Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Dumai Tahun Anggaran 2024.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Dumai H Suprianto, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Dumai Mawardi. Dari 30 anggota dewan, 22 orang hadir, memenuhi kuorum rapat.
Ketua DPRD Kota Dumai H Suprianto mengapresiasi kinerja Banggar DPRD Kota Dumai dan Pemerintah Kota Dumai dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah tersebut.
Juru Bicara Banggar DPRD Kota Dumai Rudi Hartono menyimpulkan bahwa Ranperda APBD Perubahan Kota Dumai tahun 2024 telah memenuhi ketentuan yang berlaku. Namun, ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan oleh Pemerintah Daerah.
Banggar DPRD Kota Dumai juga mengapresiasi Pemerintah Kota Dumai yang telah menyusun Ranperda APBD Perubahan sesuai peraturan. Rudi Hartono berpesan agar Pemerintah Kota Dumai terus membangun komunikasi yang baik dan memaksimalkan peningkatan di berbagai bidang.
Wali Kota Dumai H Paisal mengapresiasi kinerja Banggar DPRD yang telah menuntaskan pembahasan Ranperda APBD Perubahan Kota Dumai Tahun 2024. Ia menjelaskan bahwa penyusunan Ranperda tersebut didasarkan pada kesepakatan bersama antara Pimpinan DPRD dan Pemko Dumai.
Wali Kota Dumai juga memaparkan rancangan Kebijakan Umum APBD Perubahan TA 2024 serta PPAS Perubahan TA 2024. Total APBD Kota Dumai Tahun 2024 setelah perubahan adalah sebesar Rp. 2.313.840.996.262, naik Rp. 458.762.189.073 dari sebelum perubahan.
H Paisal berharap kerjasama yang harmonis antara eksekutif dan legislatif di Kota Dumai dapat terus terbina dan ditingkatkan.
- Penulis: Redaksi






