Gudang Diduga Tempat Penimbunan Solar di Rumbai Terbakar, Polisi Lakukan Penyelidikan
- calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
- print Cetak

Gudang Diduga Tempat Penimbunan Solar di Rumbai Terbakar, Polisi Lakukan Penyelidikan
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEKANBARU, KabarViral – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru masih melakukan penyelidikan terkait dugaan penimbunan bahan bakar jenis solar di sebuah gudang yang berada di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.
Gudang yang terletak di Jalan Palas Mekar, RT 002, RW 019, Kelurahan Sri Meranti itu terbakar pada Kamis (30/1/2025) dini hari lalu. Peristiwa kebakaran ini menguatkan dugaan bahwa lokasi tersebut dijadikan tempat penimbunan solar ilegal.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan. “Saat ini masih dalam penyelidikan,” ujarnya kepada awak media, Selasa (11/2/2025).
Ditemukan Barang Bukti Mencurigakan
Pasca kebakaran, sejumlah barang yang ditemukan di lokasi semakin menguatkan dugaan bahwa gudang tersebut digunakan untuk menimbun solar. Beberapa barang yang ditemukan antara lain: 2 unit mobil tangki berisi 10.000 liter solar, 2 unit tangki berkapasitas 4.000 liter, 1 unit colt diesel bak terbuka dan puluhan tangki kecil berbahan plastik warna putih yang ikut terbakar
Selain itu, kantor gudang dan mess karyawan juga ludes dilalap api. Bahkan, minyak yang mengalir dari lokasi menyebabkan api merembet hingga ke parit di depan gudang.
“Kami telah memeriksa sejumlah saksi. Dari barang bukti yang ditemukan, dugaan bahwa gudang ini merupakan tempat penimbunan solar semakin kuat. Ada juga sejumlah baby tank yang ditemukan di lokasi,” jelas Kompol Bery Juana Putra.
Hingga kini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penimbunan solar ilegal ini. (red/isa)
- Penulis: Redaksi







