Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

  • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral, Pekanbaru – Di bawah langit Riau yang membentang luas, hamparan pohon sawit tumbuh teratur menyambut cahaya pagi. Angin berembus pelan membawa aroma tanah yang lembap, tanah yang tidak hanya menopang pohon dan manusia, tapi juga menyimpan sejarah panjang peradaban energi di Indonesia.

Di balik barisan batang sawit yang menjulang itu, ada cerita tentang kesungguhan dan harapan. Tentang upaya mengembalikan daya dukung tanah agar kembali menjadi bagian utuh dari siklus kehidupan. Inilah kisah bagaimana Pertamina Hulu Rokan (PHR) menjaga keseimbangan alam, melalui jalan senyap namun penuh makna: bioremediasi.

Hampir seratus tahun lalu, tanah di wilayah Sumatra bagian Tengah yang kemudian salah satunya menjadi Zona Rokan telah menjadi sumber energi yang menopang kebutuhan negeri. Namun, dalam perjalanannya, beberapa titik lahan mengalami perubahan fungsi dan struktur akibat aktivitas industri dan manusia yang berlangsung lama. Tak ingin membiarkan tanah kehilangan perannya dalam siklus ekologi, PHR memilih jalan pemulihan yang terukur dan berkelanjutan.

“Tanah ini punya sejarah panjang dalam mendukung kebutuhan energi bangsa. Kini, kami ingin memastikan ia tetap berperan bagi masa depan,” ujar Ovulandra Wisnu, VP Remediation and Asset Retirement PHR.

PHR menerima penugasan dari pemerintah untuk melanjutkan pemulihan di tanah yang terpapar minyak bumi di masa lalu, jauh sebelum aturan tentang pengelolaan limbah berkembang. Pemulihan ini dilaksanakan berdasarkan peta jalan yang telah disusun bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Kementerian ESDM dan, SKK Migas. Di balik kegiatan itu, tersembunyi komitmen besar: menjaga keberlanjutan lingkungan sebagai bagian tak terpisahkan dari industri energi.

Program ini tidak dilakukan secara sembarangan. Dengan bimbingan teknis dari KLH, PHR menerapkan teknologi tepat guna yang efektif dan efisien, salah satunya adalah metode bioremediasi setempat (onsite), yaitu teknik pemulihan lingkungan dengan memanfaatkan mikroorganisme alami seperti bakteri pengurai yang bisa didapat dari lokasi setempat. Dengan pendekatan landfarming, tanah dikelola secara aktif, diberi nutrisi, diolah, dan dijaga kelembapannya agar proses biologis berjalan optimal.

“Pilot penggunaan teknologi onsite ini dikembangkan dengan melibatkan beberapa universitas sejak akhir 2022 dan di lapangan telah terbukti berhasil di tahun 2024. Mikroorganisme ini seperti mitra kerja kami di bawah permukaan. Mereka bekerja tanpa suara, namun dampaknya sangat nyata,” kata Wisnu.

Proses pemulihan tanah sendiri melibatkan tahapan ilmiah yang ketat: dari pengumpulan data awal, delineasi (proses untuk mengidentifikasi volume, luasan dan sebaran TTM), penyusunan/persetujuan Rencana Pemulihan Fungsi Lingkungan Hidup (RPFLH), hingga proses pemantauan, evaluasi dan verifikasi hasil oleh KLH. Di setiap lokasi, keberhasilan tidak hanya diukur dari turunnya kadar senyawa hidrokarbon, tetapi dari kembalinya kemampuan tanah mendukung kehidupan kembali—baik bagi tumbuhan, hewan, maupun manusia.

Di Kabupaten Siak, cerita berbeda mulai tumbuh di antara pohon-pohon sawit. Roy Safroi, seorang petani sawit menyaksikan langsung bagaimana lahannya kini berubah menjadi lebih produktif.

Lahan Roy termasuk salah satu yang mendapatkan sentuhan teknologi onsite bioremediasi dari PHR. Setelah melalui proses perawatan dan pengolahan selama beberapa bulan, Roy berharap hasilnya akan dirasakan suatu hari nanti.

Bagi Roy, tanah bukan sekadar ladang. Ia adalah sumber kehidupan yang tak ternilai. Saya berterima kasih atas upaya yang dilakukan PHR sehingga tidak hanya menjaga, namun juga memperbaiki lingkungan yang ada,” ucapnya dengan nada optimistis.

Kolaborasi Lintas Sektor untuk Lingkungan yang Lebih Baik

Program pemulihan tanah ini juga menjadi contoh bagaimana sinergi lintas sektor dapat menghasilkan solusi nyata bagi lingkungan. PHR menggandeng lembaga pemerintah, otoritas energi, dan aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Agung RI dalam setiap tahapan pelaksanaan.

“Kami sangat mengapresiasi pendampingan dari Kejaksaan Agung RI baik dalam proses perencanaan/pengadaan maupun pelaksanaan kegiatan ini. Koordinasi yang baik dengan KLH, DLH/DLHK, ESDM, dan SKK Migas juga memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar dan regulasi,” terang Wisnu.

Lebih dari sekadar kepatuhan, pendekatan ini mencerminkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik—Good Corporate Governance—yang menempatkan keberlanjutan sebagai inti dari strategi jangka panjang.

Menyemai Masa Depan, Mewariskan Kehidupan

Tanah yang sehat bukan hanya membawa manfaat hari ini, tapi juga menjamin keberlanjutan kehidupan di masa depan. Melalui program pemulihan Tanah Terkontaminasi Minyak Bumi (TTM) ini, PHR tidak hanya menjaga ekosistem di wilayah operasinya, tetapi juga menanam nilai—bahwa industri dan alam bisa berjalan berdampingan.

Di beberapa lokasi yang telah dipulihkan, masyarakat mulai memanfaatkan kembali lahannya untuk pertanian. Sebuah lanskap yang dulu sempat tertunda saat proses pemulihan, kini kembali berlanjut

Di tengah deru operasional migas yang terus berjalan, Pertamina Hulu Rokan terus merawat bagian penting dari bumi: tanah. Mereka tidak bekerja sendiri. Alam ikut membantu, mikroorganisme turut andil, dan masyarakat menjadi bagian dari cerita besar ini.

Pemulihan tanah melalui bioremediasi bukanlah akhir, melainkan awal dari perjalanan panjang menuju keseimbangan. Di atas tanah yang kini kembali bernapas, harapan kembali tumbuh. Dan Roy Safroi, bersama pemilik lahan lainnya, menjadi saksi bahwa ketika alam diberdayakan kembali, kehidupan akan selalu menemukan jalannya.***

Tags
  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Dumai Sita Sabu 1,6 Kg, Satu Tersangka Diciduk

    Polres Dumai Sita Sabu 1,6 Kg, Satu Tersangka Diciduk

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Polres Dumai menyita sabu seberat 1,6 kilogram dalam pengungkapan kasus narkotika di Dumai Selatan. Satu tersangka berinisial NA (42) diamankan bersama sejumlah barang bukti. Polres Dumai berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu dengan jumlah barang bukti mencapai sekitar 1.632 gram atau 1,6 kilogram. Satu tersangka berinisial NA (42) berhasil ditangkap dalam operasi yang […]

  • Larangan Thrifting Diperketat, Pedagang Mengeluh Pendapatan Terjun Bebas

    Larangan Thrifting Diperketat, Pedagang Mengeluh Pendapatan Terjun Bebas

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak ada ruang legal untuk thrifting, memicu keluhan pedagang yang pendapatannya merosot. Pedagang Pasar Senen berharap solusi dan opsi legalisasi, sementara masyarakat kian bergantung pada pakaian murah di tengah tekanan ekonomi. “Pokoknya barang masuk ilegal, saya berhentiin. Saya nggak mungkin buka pasar untuk barang-barang ilegal,” ujarnya di […]

  • Selesaikan Tunda Salur 2025, Bupati Rohil Jemput Bola Koordinasi ke Kemenkeu RI

    Selesaikan Tunda Salur 2025, Bupati Rohil Jemput Bola Koordinasi ke Kemenkeu RI

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir komitmen untuk menyelesaikan persoalan tunda salur (delay line) Tahun Anggaran 2025. Bupati Rokan Hilir H. Bistamam tengah jemput bola guna untuk melakukan koordinasi intens dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia ( Kemenkeu RI). Perihal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiks) Kabupaten Rokan Hilir melalui Sekretaris […]

  • Polisi Tangkap Dua Pengedar di Bukit Kapur, 17 Paket Sabu Disita

    Polisi Tangkap Dua Pengedar di Bukit Kapur, 17 Paket Sabu Disita

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Dumai kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika. Dalam operasi yang dilakukan pada Senin (17/3/2025) sekitar pukul 01.00 WIB, petugas menangkap dua pria berinisial R (24) dan A (25) di lokasi berbeda di Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai. Kapolres Dumai, AKBP Hardi Dinata, H, S.I.K., M.M., melalui Kasat […]

  • Polsek Kubu Bongkar Kasus Perdagangan Orang dan Pekerja Migran Ilegal, Tiga Pelaku Diamankan

    Polsek Kubu Bongkar Kasus Perdagangan Orang dan Pekerja Migran Ilegal, Tiga Pelaku Diamankan

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
    • 0Komentar

    Rokan Hilir – Kepolisian Sektor (Polsek) Kubu mengungkap kasus perdagangan orang sekaligus rencana pemberangkatan pekerja migran ilegal ke Malaysia. Dalam operasi ini, tiga orang yang diduga sebagai pelaku, yakni Fa (49), Wa (35), dan Ha (41), berhasil diamankan. Kapolsek Kubu, Iptu Kodam Firman Sidabutar, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai […]

  • Apical Dumai Berdayakan Petani Lubuk Gaung, Omzet Budi Daya Kambing Capai Rp 475 Juta

    Apical Dumai Berdayakan Petani Lubuk Gaung, Omzet Budi Daya Kambing Capai Rp 475 Juta

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • 0Komentar

    Kabarviral, Dumai – Apical, sebagai salah satu pengolah minyak nabati terkemuka, melalui unit bisnisnya di Dumai, menyediakan program pelatihan budi daya kambing, ayam kampung, serta penyusunan rencana bisnis kepada dua (2) kelompok tani yang berada di rukun tetangga (RT) 5, 6, dan 7, Kelurahan Lubuk Gaung, Sungai Sembilan, Dumai, yakni Kelompok Tani Wanita Tunas Harapan […]

expand_less