Breaking News
light_mode
Beranda » Rohil » Kapolda Riau Ganjar Penghargaan Kapolres Rohil Usai Ungkap 80 Kg Sabu

Kapolda Riau Ganjar Penghargaan Kapolres Rohil Usai Ungkap 80 Kg Sabu

  • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral, Rokan Hilir – Kepala Kepolisian Daerah Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, memberikan penghargaan kepada AKBP Isa Imam Syahroni S.I.K.,M.H beserta Wakapolres dan sejumlah personel Polres Rokan Hilir atas keberhasilan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 80 kilogram.

 

Penyerahan penghargaan tersebut dilaksanakan dalam sebuah upacara resmi di lingkungan Polda Riau, yang turut dihadiri .Kapolda Riau Irjen Pol DR. Hery Herjawan.,S.I.K., M.H., M.HUM, Wakapolda Riau Brigjen Pol DR. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H, Para PJU Polda Riau, Personil Polda Riau dan Polres Jajaran Polda Riau. Dalam sambutannya, Kapolda Riau menyampaikan apresiasi tinggi atas dedikasi dan kerja keras seluruh tim dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Rokan Hilir.

 

“Pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata komitmen Polri dalam memerangi kejahatan narkotika yang sangat merusak generasi bangsa. Saya berharap prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh anggota untuk terus meningkatkan kinerja,” ujar Kapolda Riau

 

“Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam SyahroniS.I.K.,M.H, mengungkapkan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama tim yang solid, mulai dari proses penyelidikan hingga penindakan di lapangan. Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dari masyarakat yang turut berperan dalam memberikan informasi”.ungkap Kapolres Rohil

 

Selain Kapolres, penghargaan juga diberikan kepada Wakapolres serta sejumlah personel yang dinilai berperan aktif dalam pengungkapan kasus besar tersebut. Mereka dinilai berhasil menggagalkan peredaran sabu dalam jumlah besar yang berpotensi merusak ribuan masyarakat.

 

Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar di wilayah Rokan Hilir dalam beberapa waktu terakhir, sekaligus mempertegas komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam perang melawan narkoba.

 

Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan seluruh jajaran kepolisian semakin termotivasi untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberantas segala bentuk kejahatan, khususnya peredaran narkotika di wilayah Provinsi Riau Kabupaten Rokan Hilir khususnya.***

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengunjung Sidang PN Pekanbaru Diamankan Karena Selundupkan Sabu untuk Terdakwa

    Pengunjung Sidang PN Pekanbaru Diamankan Karena Selundupkan Sabu untuk Terdakwa

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Pekanbaru – Seorang pengunjung sidang di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, berinisial DAK, diamankan petugas pada Selasa (10/9/2024) setelah mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu ke salah satu terdakwa. Upaya penyelundupan tersebut berhasil digagalkan oleh petugas pengawalan tahanan yang curiga dengan gerak-gerik DAK saat hendak memberikan kantong plastik kepada terdakwa. Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Pekanbaru, […]

  • BC Dumai Gagalkan Penyelundupan 2.500 Karung Bawang Ilegal Asal Malaysia

    BC Dumai Gagalkan Penyelundupan 2.500 Karung Bawang Ilegal Asal Malaysia

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • 0Komentar

    KABARVIRAL.CO – Bea Cukai Dumai berhasil menggagalkan penyelundupan 2.500 karung bawang ilegal asal Malaysia menggunakan KM Alfatihah di perairan Tanjung Medang, Bengkalis. Kapal diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kapal kayu KM Alfatihah yang membawa bawang ilegal dari Malaysia berhasil diamankan Bea Cukai (BC) di perairan Tanjung Medang. Penangkapan kapal yang membawa bawang tanpa mengantongi izin […]

  • Kontes Kecantikan Transgender Hotel Orchardz Tanpa Izin, Polisi Periksa 5 Saksi

    Kontes Kecantikan Transgender Hotel Orchardz Tanpa Izin, Polisi Periksa 5 Saksi

    • calendar_month Kamis, 8 Agt 2024
    • 0Komentar

    Kontes kecantikan transgender yang digelar di Hotel Orchardz, Jakarta Pusat, menjadi sorotan publik setelah diketahui tidak memiliki izin resmi dari pihak berwenang. Kepolisian telah memeriksa lima orang saksi terkait peristiwa ini. KAPOLSEK Sawah Besar, Kompol Dhanar Dhono Vernandhie, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang perwakilan dari hotel, tiga orang penyelenggara, serta ketua […]

  • Ibu Muda di Sidrap Nekat Live  TikTok dengan Mantan Gara-Gara Suami Selingkuh

    Ibu Muda di Sidrap Nekat Live  TikTok dengan Mantan Gara-Gara Suami Selingkuh

    • calendar_month Selasa, 13 Agt 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Sidrap — Sebuah kejadian mengejutkan terjadi di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, di mana seorang ibu muda berinisial FY (21) melakukan live atau siaran langsung di media sosial TikTok saat berhubungan intim dengan mantan kekasihnya. Aksi nekat ini dilaporkan sebagai bentuk balas dendam FY terhadap suaminya yang diduga telah berselingkuh. FY, yang telah menikah, […]

  • Menkeu Singgung Ganja Saat Tegaskan Thrifting Ilegal Tak Bisa Dilegalkan

    Menkeu Singgung Ganja Saat Tegaskan Thrifting Ilegal Tak Bisa Dilegalkan

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Pemerintah menegaskan tidak akan membuka ruang legal bagi aktivitas thrifting berbasis impor pakaian bekas ilegal. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa barang bekas tetap dilarang masuk ke Indonesia, sekaligus memperingatkan para importir dan pelaku thrifting untuk menghentikan praktik tersebut demi melindungi industri tekstil nasional. “Saya nggak perlu dengan bisnis thrifting. Yang saya […]

  • Konflik Lama Ahmad Dhani-Maia Estianty Ramai Lagi, Publik Diingatkan Jangan Terjebak Opini

    Konflik Lama Ahmad Dhani-Maia Estianty Ramai Lagi, Publik Diingatkan Jangan Terjebak Opini

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAKARTA (KABARVIRAL.CO) — Polemik lama antara Ahmad Dhani dan Maia Estianty kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Praktisi hukum Ghufron menegaskan publik perlu memahami perkara tersebut secara utuh berdasarkan fakta hukum, bukan sekadar opini yang berkembang di ruang digital. Perkara seperti itu juga sudah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru. Praktisi hukum Ghufron,S.H., […]

expand_less