26 WNA Diamankan Imigrasi Dumai di Pantai Pelintung
- calendar_month Minggu, 8 Des 2024
- print Cetak

26 WNA Diamankan Imigrasi Dumai di Pantai Pelintung
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DUMAI, KABARVIRAL – Sebanyak 26 warga negara asing (WNA) berhasil diamankan oleh Imigrasi Kelas I TPI Dumai. Mereka terdiri dari 17 warga negara Myanmar dan 9 warga negara Bangladesh yang diduga hendak menyeberang secara ilegal ke Malaysia melalui jalur tikus.
Penangkapan ini merupakan hasil dari patroli bersama antara pihak Imigrasi dan aparat keamanan lainnya, serta informasi dari masyarakat. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, Ricky Rachmawan, menyampaikan bahwa WNA tersebut ditemukan di dua lokasi berbeda.
“Sebanyak 24 WNA ditemukan oleh Tim FIQR Lanal Dumai dan Satgas Ops Koarmada I di pesisir Pantai Pelintung, Kecamatan Medang Kampai. Sementara itu, dua WNA lainnya diserahkan oleh Polsek Medang Kampai,” ujar Ricky pada Ahad (8/12/2024).
Ricky menjelaskan, WNA asal Bangladesh diketahui masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggunakan visa kunjungan. Namun, mereka diduga merencanakan perjalanan ke Malaysia secara ilegal. Jalur tikus di kawasan perbatasan Medang Kampai diduga menjadi rute utama yang mereka pilih untuk menyeberang.
Untuk sementara, seluruh WNA tersebut telah diamankan di Kantor Imigrasi Dumai guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir, memberikan apresiasi atas kerja sama antara Imigrasi Dumai, aparat keamanan, dan masyarakat dalam mengungkap upaya penyelundupan manusia ini.
“Wilayah perbatasan kita dengan Malaysia dan Singapura memang rentan terhadap penyelundupan. Oleh karena itu, kami sangat membutuhkan peran aktif masyarakat, khususnya nelayan, untuk melaporkan aktivitas mencurigakan,” jelas Budi.
Ia juga menekankan pentingnya pemetaan jalur tikus yang kerap dimanfaatkan penyelundup. Menurut Budi, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan ini.
“Kami akan mencari solusi terbaik agar praktik penyelundupan manusia dapat ditekan. Ini tidak hanya untuk melindungi negara, tetapi juga untuk menjaga keamanan masyarakat dari dampak tindak kejahatan lintas negara,” tegasnya.(red/isa)
- Penulis: Redaksi






