Breaking News
light_mode
Beranda » Kriminal » Sabu dan Ganja yang Disita Polisi Ternyata “Sisa Jualan” Bandar di Siak

Sabu dan Ganja yang Disita Polisi Ternyata “Sisa Jualan” Bandar di Siak

  • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral – Pelarian bandar narkoba MT berakhir setelah Satresnarkoba Polres Siak membekuknya di sebuah hotel di Dumai. Pngungkapan bermula dari penangkapan kurir dengan barang bukti sabu dan ganja sisa edar di wilayah Siak dan Sungai Apit.

Pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak mengungkap fakta mengejutkan. Sabu dan ganja yang disita dari tangan tersangka ternyata merupakan “sisa jualan” yang belum sempat diedarkan seluruhnya.

Kasus ini bermula dari penangkapan seorang pria berinisial EA (41) di Kampung Rempak, Kecamatan Siak, Senin (26/1/2026). EA diamankan saat berada di dalam mobil Toyota Calya di Jalan Lintas Buatan Siak, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa sabu seberat ±1,4 gram dan ganja. Kepada penyidik, EA mengakui bahwa sebagian besar narkotika tersebut telah lebih dahulu diedarkan di wilayah Siak dan Sungai Apit, sementara barang bukti yang diamankan merupakan sisa yang belum terjual.

“Kepada petugas tersangka EA mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut sebelumnya telah diedar di wilayah Siak dan Sungai Apit. Barang bukti sabu seberat ±1,4 gram ini adalah sisa dari sabu yang telah tersangka edarkan,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Siak, Benny Afriandi Siregar, Rabu (28/1/2026).

Selain narkotika, polisi juga mengamankan sejumlah barang pendukung transaksi, di antaranya timbangan digital, plastik klip bening, serta tiga unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan jaringan narkoba.

Dari hasil pemeriksaan, EA mengungkap bahwa dirinya berperan sebagai kurir dan bekerja atas perintah seorang bandar berinisial MT. Berdasarkan pengakuan tersebut, tim opsnal Satresnarkoba Polres Siak langsung melakukan pengejaran hingga ke Kota Dumai.

Upaya tersebut membuahkan hasil. MT berhasil diringkus di sebuah hotel di Dumai tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Siak untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Siak. Ia menyatakan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkotika.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Siak. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti secara serius,” tegasnya.

Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan hasil positif mengandung amphetamine dan metamfetamine. Saat ini, EA dan MT ditahan di sel tahanan Polres Siak dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Siak menambahkan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas.

“Tersangka EA berperan sebagai kurir, sementara tersangka MT merupakan bandar. Keduanya masih dilakukan pengembangan,” tutup Benny.(red/isa)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Ringkus Bandar Narkoba, Sabu 5 Kg dan Ribuan Ekstasi Dikendalikan dari Dalam Lapas

    Polisi Ringkus Bandar Narkoba, Sabu 5 Kg dan Ribuan Ekstasi Dikendalikan dari Dalam Lapas

    • calendar_month Kamis, 5 Sep 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Pekanbaru – Tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menangkap tiga pengedar narkotika dengan barang bukti sabu seberat lebih dari 5 kilogram dan 1.870 butir pil ekstasi. Operasi penangkapan ini dilakukan di tiga lokasi berbeda pada Selasa (03/09/24). Para tersangka diketahui dikendalikan oleh seorang narapidana di Pekanbaru. Direktur Reserse Narkoba Polda […]

  • 35 Anggota DPRD Kota Dumai Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

    35 Anggota DPRD Kota Dumai Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

    • calendar_month Selasa, 3 Sep 2024
    • 0Komentar

    Kabarviral, Dumai – Sebanyak 35 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai untuk masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik pada Selasa, 3 September 2024. Pelantikan berlangsung khidmat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Dumai, Efendi. Acara pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Pj Gubernur […]

  • Ribuan Petugas Gizi Diangkat PPPK

    Ribuan Petugas Gizi Diangkat PPPK, Selly Pertanyakan Keadilan bagi Guru Madrasah

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Selly Andriany Gantina soroti ketimpangan kebijakan ASN, ribuan petugas SPPG diangkat PPPK sementara ratusan ribu guru madrasah masih tanpa kepastian dan kesejahteraan. Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan pengangkatan petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, polemik tersebut perlu dilihat dari […]

  • Segel KPK Dirusak, Ancaman Pasal Perintangan Penyidikan Mengintai

    Segel KPK Dirusak, Ancaman Pasal Perintangan Penyidikan Mengintai

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – KPK mempertimbangkan penerapan pasal perintangan penyidikan dalam kasus korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, setelah garis pembatas di rumah dinas ditemukan rusak. Tiga pramusaji telah diperiksa untuk mengungkap dugaan perusakan segel terkait penyidikan fee proyek senilai miliaran rupiah. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut perusakan tersebut menjadi perhatian serius lembaga antirasuah […]

  • Ketua APMR Bongkar Kekayaan Fantastis Eks Pejabat DJP Riau: Harus Diusut Kejati dan KPK

    Ketua APMR Bongkar Kekayaan Fantastis Eks Pejabat DJP Riau: Harus Diusut Kejati dan KPK

    • calendar_month Minggu, 1 Jun 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL -Diduga miliki properti mewah dan aset Rp 200 miliar, eks pejabat DJP Riau Wahyudi disorot APMR. Kejati dan KPK diminta selidiki kekayaan fantastis tersebut. Nama seorang oknum pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali menjadi sorotan. Wahyudi, yang sebelumnya menjabat sebagai Penelaah Keberatan di DJP Kementerian Keuangan Kanwil Riau hingga pertengahan tahun 2024, kini […]

  • Dinkes Rohil Melaksanakan Monev Pelayanan Kesehatan dan Puskesmas.

    Dinkes Rohil Melaksanakan Monev Pelayanan Kesehatan dan Puskesmas.

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral– Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir Ners. Afridah.,S.Kep.,S.K.M.,M.Kes selaku Kepala Dinas Kesehatan Rohil telah melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi ( Monev) di sejumlah pusat kesehatan masyarakat (puskemas) di tingkat kecamatan yang ada di kabupaten Rokan Hilir, Kesehatan Program monitoring dan evaluasi (Monev) ini ialah program pemerintah dengan mekanisme rutin,memantau,dan menilai capaian kuliatas layanan kesehatan Dan Puskesmas […]

expand_less