Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Segel KPK Dirusak, Ancaman Pasal Perintangan Penyidikan Mengintai

Segel KPK Dirusak, Ancaman Pasal Perintangan Penyidikan Mengintai

  • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral – KPK mempertimbangkan penerapan pasal perintangan penyidikan dalam kasus korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, setelah garis pembatas di rumah dinas ditemukan rusak. Tiga pramusaji telah diperiksa untuk mengungkap dugaan perusakan segel terkait penyidikan fee proyek senilai miliaran rupiah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut perusakan tersebut menjadi perhatian serius lembaga antirasuah karena terjadi di area yang telah disterilkan sebagai bagian dari penanganan perkara. “Ini akan ditelusuri motif perbuatan tersebut, termasuk siapa pelakunya dan siapa yang menyuruh,” ujarnya, Kamis (20/11/2025).

Budi menegaskan bahwa merusak garis pembatas KPK berpotensi masuk kategori perintangan penyidikan. “Ini bagian dari upaya menghambat proses yang sedang dilakukan. KPK mengimbau seluruh pihak, khususnya di Pemerintah Provinsi Riau, agar kooperatif dan mengikuti proses penyidikan,” tegasnya.

Tiga pramusaji rumah dinas Gubernur Riau nonaktif—Alpin, Muhammad Syahrul, dan Mega Lestari—lebih dulu diperiksa sebagai saksi, Senin (17/11/2025). Mereka ditelisik mengenai maksud, tujuan, serta kemungkinan keterlibatan dalam perusakan segel tersebut. Pemeriksaan ini turut menguji apakah tindakan itu berkaitan dengan dugaan korupsi yang menjerat Abdul Wahid.

Kasus Abdul Wahid bermula dari operasi tangkap tangan pada 3 November 2025 yang mengamankan sepuluh orang. Setelah pemeriksaan awal, penyidik menetapkan tiga tersangka: Abdul Wahid sebagai Gubernur Riau, Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau, M Arief Setiawan, serta Tenaga Ahli Gubernur, Dani M Nursalam. Ketiganya kini ditahan untuk 20 hari pertama sejak 4 November 2025 hingga 23 November 2025.

Dalam perkara ini, Abdul Wahid diduga menerima fee proyek jalan dan jembatan di enam wilayah kerja Dinas PUPR PKPP. Kesepakatan fee mencapai 5 persen atau sekitar Rp7 miliar, dengan realisasi penyerahan antara Juni hingga November 2025 sebesar Rp4,05 miliar. KPK juga menyita barang bukti hasil OTT senilai Rp1,6 miliar dalam rupiah maupun mata uang asing.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 12e dan/atau Pasal 12f dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. ***

Editor: Isa
Sumber: liputan6.com

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Dumai Janji Perjuangkan Honorer Gagal PPPK: Jangan Krasak-krusuk, Tunggu Tanggal Mainnya

    Wali Kota Dumai Janji Perjuangkan Honorer Gagal PPPK: Jangan Krasak-krusuk, Tunggu Tanggal Mainnya

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL  —  Wali Kota Dumai, H. Paisal SKM, MARS, menanggapi langsung kegelisahan para peserta PPPK yang tidak lulus pada seleksi tahap dua beberapa waktu lalu. Dalam acara syukuran PPPK Tahap 1 Dinas Perhubungan Kota Dumai, Senin (4/8/2025), Paisal menegaskan bahwa Pemerintah Kota tidak tinggal diam dan sedang menyusun skema lanjutan untuk menampung seluruh peserta […]

  • Tiga Petahana Riau Tersungkur, Bupati Siak Alfedri Terancam Lengser

    Tiga Petahana Riau Tersungkur, Bupati Siak Alfedri Terancam Lengser

    • calendar_month Sabtu, 30 Nov 2024
    • 0Komentar

    KABARVIRAL – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 menjadi ajang yang penuh kejutan bagi sejumlah kepala daerah di Riau. Tiga petahana dipastikan tumbang berdasarkan hasil hitung cepat (quick count) perolehan suara. Mereka tak mampu menandingi perolehan suara para kandidat pendatang baru (newcomer) yang berhasil merebut hati masyarakat. Yang lebih mengejutkan, jumlah kepala daerah petahana yang […]

  • Tingkatkan Produktivitas Warga, Kelurahan Bagan Kota Gelar Pelatihan UMKM 

    Tingkatkan Produktivitas Warga, Kelurahan Bagan Kota Gelar Pelatihan UMKM 

    • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
    • 0Komentar

    Kabarviral, Bagan Siapiapi — Lurah Bagan Kota, Wais Al-Qorni, S.Stp., kembali menunjukkan komitmennya dalam memberdayakan masyarakat. Kali ini, Kelurahan Bagan Kota menggelar pelatihan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang dihadiri oleh para pelaku usaha setempat, Rabu (28/8/ 2024). Acara yang berlangsung meriah ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi & UMKM Rokan […]

  • Black Out di Pekanbaru, 29 Ikan Koi Milik Wali Kota Agung Nugroho Mati

    Black Out di Pekanbaru, 29 Ikan Koi Milik Wali Kota Agung Nugroho Mati

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • 0Komentar

    PEKANBARU (KABARVIRAL.CO) — Pemadaman listrik massal di Pekanbaru menyebabkan aktivitas warga dan pelaku usaha lumpuh. Wali Kota Agung Nugroho mengaku 29 ikan koi miliknya mati akibat black out, sementara UMKM hingga rental PS mengalami kerugian. Pemadaman listrik yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatera, termasuk Provinsi Riau, sejak Jumat (22/5/2026) malam menimbulkan berbagai dampak bagi […]

  • Erwin Sitompul: Data Kemendagri Buktikan Program MBG Tidak Turunkan PAD Riau

    Erwin Sitompul: Data Kemendagri Buktikan Program MBG Tidak Turunkan PAD Riau

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • 0Komentar

    PEKANBARU (KABARVIRAL.CO)– Mantan Aktivis 98 sekaligus pejuang guru, Erwin Sitompul, menyatakan sepakat dengan hasil klarifikasi dan verifikasi yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait dampak Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Riau. ‎Menurut Erwin, data yang disampaikan Kemendagri menunjukkan secara jelas bahwa Program MBG tidak memiliki hubungan sebab akibat dengan […]

  • Pertamina Kilang Dumai Perluas Akses Pendidikan 40 Masyarakat yang Tertunda Lewat Program Kejar Paket C

    Pertamina Kilang Dumai Perluas Akses Pendidikan 40 Masyarakat yang Tertunda Lewat Program Kejar Paket C

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • 0Komentar

    DUMAI, (KABARVIRAL.CO) — Keterbatasan ekonomi masih kerap menjadi faktor sebagian masyarakat terpaksa harus mengakhiri pendidikan formalnya. Kondisi ini tidak hanya membatasi akses terhadap pendidikan, tetapi juga mempersempit peluang masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup dan memperoleh pekerjaan yang lebih baik. Melihat kondisi tersebut, PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dumai) melalui program Tanggung […]

expand_less