Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Segel KPK Dirusak, Ancaman Pasal Perintangan Penyidikan Mengintai

Segel KPK Dirusak, Ancaman Pasal Perintangan Penyidikan Mengintai

  • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral – KPK mempertimbangkan penerapan pasal perintangan penyidikan dalam kasus korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, setelah garis pembatas di rumah dinas ditemukan rusak. Tiga pramusaji telah diperiksa untuk mengungkap dugaan perusakan segel terkait penyidikan fee proyek senilai miliaran rupiah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut perusakan tersebut menjadi perhatian serius lembaga antirasuah karena terjadi di area yang telah disterilkan sebagai bagian dari penanganan perkara. “Ini akan ditelusuri motif perbuatan tersebut, termasuk siapa pelakunya dan siapa yang menyuruh,” ujarnya, Kamis (20/11/2025).

Budi menegaskan bahwa merusak garis pembatas KPK berpotensi masuk kategori perintangan penyidikan. “Ini bagian dari upaya menghambat proses yang sedang dilakukan. KPK mengimbau seluruh pihak, khususnya di Pemerintah Provinsi Riau, agar kooperatif dan mengikuti proses penyidikan,” tegasnya.

Tiga pramusaji rumah dinas Gubernur Riau nonaktif—Alpin, Muhammad Syahrul, dan Mega Lestari—lebih dulu diperiksa sebagai saksi, Senin (17/11/2025). Mereka ditelisik mengenai maksud, tujuan, serta kemungkinan keterlibatan dalam perusakan segel tersebut. Pemeriksaan ini turut menguji apakah tindakan itu berkaitan dengan dugaan korupsi yang menjerat Abdul Wahid.

Kasus Abdul Wahid bermula dari operasi tangkap tangan pada 3 November 2025 yang mengamankan sepuluh orang. Setelah pemeriksaan awal, penyidik menetapkan tiga tersangka: Abdul Wahid sebagai Gubernur Riau, Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau, M Arief Setiawan, serta Tenaga Ahli Gubernur, Dani M Nursalam. Ketiganya kini ditahan untuk 20 hari pertama sejak 4 November 2025 hingga 23 November 2025.

Dalam perkara ini, Abdul Wahid diduga menerima fee proyek jalan dan jembatan di enam wilayah kerja Dinas PUPR PKPP. Kesepakatan fee mencapai 5 persen atau sekitar Rp7 miliar, dengan realisasi penyerahan antara Juni hingga November 2025 sebesar Rp4,05 miliar. KPK juga menyita barang bukti hasil OTT senilai Rp1,6 miliar dalam rupiah maupun mata uang asing.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 12e dan/atau Pasal 12f dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. ***

Editor: Isa
Sumber: liputan6.com

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apical Perkuat Infrastruktur Lingkungan melalui Normalisasi Saluran Parit di Lubuk Gaung

    Apical Perkuat Infrastruktur Lingkungan melalui Normalisasi Saluran Parit di Lubuk Gaung

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • 0Komentar

    DUMAI, (KABARVIRAL .CO)– Apical melalui unit bisnisnya, PT Sari Dumai Sejati (SDS), melaksanakan kegiatan normalisasi saluran parit di wilayah RT 05, RT 06, dan RT 07 Kelurahan Lubuk Gaung, Dumai, Riau, sebagai bagian dari upaya mendukung lingkungan yang lebih tertata serta menjaga kelancaran sistem drainase di kawasan sekitar. Kegiatan normalisasi ini dilaksanakan selama lima hari, […]

  • PT KPI Dumai Pecahkan Rekor MURI dengan Pemadaman Kebakaran Terbesar di Indonesia** PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) unit Dumai berhasil memecahkan Rekor MURI melalui aksi pemadaman kebakaran terbesar di Indonesia, melibatkan 250 peserta dalam peragaan penanganan kebakaran rumah tangga.

    PT KPI Dumai Pecahkan Rekor MURI dengan Pemadaman Kebakaran Terbesar di Indonesia

    • calendar_month Rabu, 10 Jul 2024
    • 0Komentar

    PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) unit Dumai mencatat sejarah baru dengan memecahkan Rekor MURI melalui aksi pemadaman kebakaran terbesar di Indonesia. Acara yang melibatkan 250 peserta ini sukses digelar serentak di seluruh unit bisnis PT KPI, menunjukkan komitmen perusahaan dalam meningkatkan keterampilan dan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi situasi darurat kebakaran. PERAGAAN pemadaman kebakaran yang dilaksanakan […]

  • Kapolres Rohil Hadir di Tengah Warga Lewat Sahur On The Road

    Kapolres Rohil Hadir di Tengah Warga Lewat Sahur On The Road

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral — Dalam rangka menghangatkan suasana Bulan Suci Ramadhan 1447 H sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H. turun langsung memimpin kegiatan Sahur On The Road (SOTR), Sabtu (28/02/2026) sekira pukul 03.30 WIB. Kegiatan dilaksanakan di wilayah hukum Polres Rokan Hilir, dengan titik kumpul di […]

  • Senam Anak Indonesia Hebat Resmi Diluncurkan, Dumai Jadi Pelopor Pendidikan Karakter

    Senam Anak Indonesia Hebat Resmi Diluncurkan, Dumai Jadi Pelopor Pendidikan Karakter

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • 0Komentar

    DUMAI,KABARVIRAL – Pemerintah Kota Dumai menunjukkan komitmennya dalam mendukung program Senam Anak Indonesia Hebat. Senam ini resmi diperkenalkan di SD Negeri 08 Bumi Ayu,  Senin (6/1/2025), bersamaan dengan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat yang dicanangkan untuk diterapkan di semua jenjang pendidikan mulai PAUD hingga SMA sederajat pada 2025. Walikota Dumai H Paisal, yang hadir […]

  • Bekas Markas Judol Jadi Sarang Prostitusi,  Belasan Pasangan Tak Sah Diamankan 

    Bekas Markas Judol Jadi Sarang Prostitusi,  Belasan Pasangan Tak Sah Diamankan 

    • calendar_month Jumat, 4 Okt 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Dumai – Kota Dumai kembali diguncang aksi penggerebekan. Setelah beberapa bulan lalu pihak kepolisian berhasil menggerebek markas judi online (Judol) beromzet fantastis hingga Rp18 miliar, kini giliran Satpol PP yang menemukan fakta mengejutkan. Bangunan ruko yang dulunya digunakan sebagai markas judi online di Jalan Diponegoro, atau lebih dikenal sebagai wilayah Sukajadi, ternyata telah […]

  • Terungkap! HP Curian di Dumai Ternyata Digunakan oleh Seorang Guru

    Terungkap! HP Curian di Dumai Ternyata Digunakan oleh Seorang Guru

    • calendar_month Minggu, 11 Agt 2024
    • 0Komentar

    Kasus pencurian HP di Jalan Janur Kuning, Jayamukti, Dumai, akhirnya terungkap setelah pelaku berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Yang mengejutkan, HP curian tersebut ternyata digunakan oleh seorang guru, kakak dari pelaku. INFORMASI ini diperoleh dari pengakuan tersangka BA (23) yang dicokok oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Timur di Desa Batang Dui, Kecamatan Bathin […]

expand_less