Polisi Ciduk Pengedar Sabu di Duri Barat, 10 Paket Diamankan
- calendar_month Senin, 26 Jan 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
kabarViral – Polisi menangkap pengedar sabu di Duri Barat, Mandau, Bengkalis. Dari tangan tersangka EF alias Erik, petugas mengamankan 10 paket sabu siap edar seberat 10,71 gram.
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial EF alias Erik (40) diamankan di sebuah rumah di Gang Cendrawasih, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Sabtu (24/1/2026).
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menjelaskan, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka.
“Benar, tersangka EF merupakan target kami. Saat dilakukan penggeledahan di lokasi penangkapan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang telah dikemas dalam 10 plastik klip kecil siap edar,” ujar AKBP Fahrian, Senin (26/1/2026).
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sabu seberat total 10,71 gram. Selain itu, turut disita sejumlah barang bukti pendukung lainnya, di antaranya timbangan digital, alat pembungkus sabu, serta satu kotak kecil warna hijau yang digunakan sebagai tempat penyimpanan.
Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh pasokan sabu dari jaringan RS alias Madan, yang telah lebih dahulu ditangkap. Barang haram tersebut diterima melalui perantara berinisial B, yang saat ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.
Kapolres Bengkalis menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis. Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memberikan informasi.
“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti,” tegas AKBP Fahrian.
Untuk memantau perkembangan kasus maupun melaporkan tindak kriminal lainnya, masyarakat dapat mengakses informasi melalui laman resmi Polres Bengkalis.(red)
- Penulis: Redaksi







