Breaking News
light_mode
Beranda » Rohil » Polres Rohil Ungkap Dugaan Karhutla Di Wilayah TPTM

Polres Rohil Ungkap Dugaan Karhutla Di Wilayah TPTM

  • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral, Rokan Hilir -Polisi Resor Rokan Hilir ( Polres Rohil) melalui Personil Polisi Sektor Tanah Putih Tanjung Melawan (Polsek TPTM) Rohil beserta Jajaran berhasil mengungkap sebuah kasus tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan mengamankan satu orang terduga pelaku yang tertangkap tangan saat kejadian.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Arjuna, RT/RW 005/002, Kepenghuluan Labuhan Papan, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Kapolsek TPTM Iptu Kodam Firman Sidabutar, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal saat dirinya bersama personel melaksanakan patroli rutin di wilayah tersebut. Saat patroli, petugas melihat adanya kepulan asap hitam tebal dari kejauhan yang diduga berasal dari kebakaran lahan.

“Menindaklanjuti hal tersebut, kami bersama anggota langsung menuju lokasi sumber asap. Setibanya di lokasi, kami mendapati api sedang membakar semak dan kayu di area lahan, serta melihat satu orang laki-laki berada di sekitar titik api,” ujar Kapolsek.

Petugas kemudian mendekati dan mengamankan pria tersebut. Dari hasil interogasi di lokasi, terduga pelaku berinisial E.S. alias WB (54) mengakui telah membakar lahan miliknya dengan menggunakan mancis dan karet ban pada beberapa titik dengan tujuan membersihkan lahan yang akan ditanami kelapa sawit.

Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah mancis warna merah, satu bilah parang, serta tiga batang kayu bekas terbakar.

Akibat kejadian tersebut, diperkirakan lahan seluas kurang lebih 0,5 hektare mengalami kebakaran. Dalam hal ini, negara (NKRI) menjadi pihak yang dirugikan atas kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tanah putih Tanjung Melawan untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus tersebut selanjutnya akan dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Rokan Hilir guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan ketentuan perundang-undangan terkait kehutanan dan perlindungan lingkungan hidup, dengan ancaman pidana yang tegas.

Polres Rokan Hilir mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena selain melanggar hukum juga berdampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

“Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam mencegah terjadinya karhutla. Kami akan terus melakukan patroli dan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku pembakaran lahan,” pungkas Kapolsek TPTM.***

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sepeda Motor Tergilas Truk Tangki, Pelajar SD Tewas di Tempat

    Sepeda Motor Tergilas Truk Tangki, Pelajar SD Tewas di Tempat

    • calendar_month Senin, 29 Jul 2024
    • 0Komentar

    Seorang pelajar tewas setelah sepeda motor yang ditumpanginya ditabrak truk tangki di Pekanbaru. Korban, Melodi Putri Dermawan, meninggal di tempat kejadian. Sopir truk telah diamankan polisi. INSIDEN tragis terjadi di Jalan Siak II, simpang Jalan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Minggu (28/7/2024) petang. Seorang pelajar SD berusia 8 tahun, Melodi Putri Dermawan, tewas di […]

  • Truk Colt Diesel Terjun ke Sungai Segati: 4 Tewas, 11 Masih Hilang

    Truk Colt Diesel Terjun ke Sungai Segati: 4 Tewas, 11 Masih Hilang

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • 0Komentar

    PELALAWAN, KABARVIRAL – Kecelakaan maut terjadi di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, pada Sabtu (22/2/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Sebuah truk Mitsubishi Colt Diesel yang mengangkut pekerja dan anak-anak terjun ke Sungai Segati. Diduga, sopir truk mengantuk sehingga kehilangan kendali. Truk tersebut merupakan kendaraan transportasi tenaga penanaman dan pembibitan akasia milik PT NWR yang […]

  • Wasalam Thrifting! Komdigi Setuju Tutup Lapak Pakaian Bekas Impor di Medsos

    Wasalam Thrifting! Komdigi Setuju Tutup Lapak Pakaian Bekas Impor di Medsos

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Pemerintah makin tegas menertibkan thrifting. Komdigi dukung pelarangan penjualan pakaian bekas impor di media sosial demi lindungi industri lokal dan tata niaga sehat. Gelombang penertiban penjualan pakaian bekas impor atau aktivitas thrifting semakin meluas. Setelah Kementerian UMKM dan Kementerian Perdagangan mengambil sikap tegas, kini Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan dukungan penuh untuk […]

  • Pertamina Kilang Dumai Implementasikan ‘Stop Work Authority’, Kini Semua Pekerja Bisa Stop Pekerjaan Tak Aman

    Pertamina Kilang Dumai Implementasikan ‘Stop Work Authority’, Kini Semua Pekerja Bisa Stop Pekerjaan Tak Aman

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • 0Komentar

    DUMAI, (KABARVIRAL.CO)— Aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terus diperkuat oleh PT Pertamina Patra Niaga melalui implementasi budaya keselamatan di seluruh lini operasional Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai. Terbaru, Kilang Dumai juga telah mengimplementasikan kebijakan Stop Work Authority (SWA) sebagai wujud nyata komitmen perusahaan dalam menempatkan K3 sebagai fondasi utama untuk menjaga operasional yang […]

  • Pemilik Warung Didenda Rp50 Juta Gara-Gara Nobar Bola, Ditawari Damai Rp100 Juta

    Pemilik Warung Didenda Rp50 Juta Gara-Gara Nobar Bola, Ditawari Damai Rp100 Juta

    • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
    • 0Komentar

    KABARVIRAL – Seorang pemilik warung didenda Rp 50 juta karena TV dipakai nobar atau nonton bareng oleh pengunjung. Peristiwa ini dialami pemilik warung di Solo, Jawa Tengah bernama Joko (bukan nama sebenarnya). Joko mengaku dituding melanggar hak siar pertandingan sepak bola. Itu berawal dari kegiatan nobar di warungnya, yang kemudian dianggap tidak memiliki lisensi resmi. […]

  • Kericuhan di SDN 021 Tarai Bangun: Dugaan Pungli Terkuak, Kepsek Dicopot dan Dua Guru Dipecat

    Kericuhan di SDN 021 Tarai Bangun: Dugaan Pungli Terkuak, Kepsek Dicopot dan Dua Guru Dipecat

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Kericuhan di SDN 021 Tarai Bangun, Kampar, memicu terbongkarnya dugaan pungutan liar yang dikeluhkan ratusan wali murid. Insiden guru membanting nasi kotak berujung pada pencopotan kepala sekolah dan pemberhentian dua guru honorer, setelah orang tua memprotes iuran tak transparan, potongan PIP, hingga biaya seragam yang dinilai memberatkan. Kericuhan di SD Negeri 021 Tarai […]

expand_less