Kasus DBD Meningkat, Anggaran Dinkes Rohil Disorot: Publik Pertanyakan Kinerja Kabid P2PPL
- calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
kabarViral, Rokan Hilir — Lonjakan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Rokan Hilir memicu sorotan tajam publik. Hingga awal Februari 2026, tercatat 38 kasus DBD, dengan 29 kasus di Kecamatan Bangko, angka yang dinilai meningkat drastis dibanding periode sebelumnya. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terhadap efektivitas penggunaan anggaran penanggulangan DBD oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Rohil.
Di tengah meningkatnya kasus, publik menilai belum terlihat langkah progresif dan terukur dari bidang teknis yang menangani langsung persoalan tersebut, yakni Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit serta Penyehatan Lingkungan (P2PPL).
Kepala Bidang P2PPL, Eva Diana Roza, saat dikonfirmasi awak media menyampaikan bahwa penanganan DBD tidak bisa hanya dibebankan kepada Dinas Kesehatan semata.
“Pemberantasan DBD tidak bisa dilakukan oleh Dinas Kesehatan sendiri, harus melibatkan lintas sektor dan peran aktif masyarakat untuk menjaga lingkungan bersih. Sejauh ini kami sudah menjalankan tugas sesuai tupoksi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, langkah yang telah dilakukan meliputi edukasi kepada masyarakat, pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dan penyelidikan epidemiologi serta mengajak lintas sektor untuk bergotong royong melalui puskesmas di masing-masing wilayah kerja.
“Kami melakukan edukasi, mengajak masyarakat menjaga lingkungan, PSN, penyelidikan epidemiologi dan koordinasi lintas sektor. Jika ada yang belum maksimal, mohon dipahami, karena saya juga baru di Dinas Kesehatan,” tambahnya.
Namun, pernyataan tersebut justru memicu kritik lebih luas. Publik menilai, alasan keterbatasan koordinasi dan status sebagai pejabat baru tidak dapat dijadikan pembenaran atas meningkatnya kasus, terlebih ketika anggaran telah dikucurkan untuk program pencegahan dan pengendalian DBD.
Akas Virmandi aktivis Hippemarohi Pekanbaru menilai, Dinkes Rohil terkesan hanya menjalankan program normatif tanpa terobosan nyata di lapangan. Minimnya fogging, lemahnya pengawasan jentik, serta kurangnya transparansi penggunaan anggaran disebut sebagai indikator belum optimalnya kinerja,”tegasnya.
Publik kini mendesak dilakukan audit terbuka terhadap penggunaan anggaran DBD di Dinkes Rokan Hilir, serta evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kabid P2PPL. Transparansi dan langkah konkret dinilai mendesak, mengingat DBD bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut keselamatan masyarakat.
“Lonjakan kasus ini menjadi cermin bahwa penanganan penyakit tidak cukup dengan imbauan normatif. Diperlukan kepemimpinan yang tegas, strategi lapangan yang terukur, serta tanggung jawab penuh atas setiap anggaran yang telah digunakan,” pungkasnya.(fad)
- Penulis: Redaksi






