Digerebek Saat Subuh, 24 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Satpol PP
- calendar_month Senin, 8 Jun 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DUMAI (KABARVIRAL.CO) – Sebanyak 24 pasangan bukan suami istri terjaring razia yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai di sejumlah wisma dan rumah kos di wilayah Kecamatan Dumai Kota.
Razia yang dilakukan pada Jumat (5/6/2026) dini hari hingga pagi tersebut merupakan tindak lanjut atas banyaknya laporan masyarakat terkait dugaan perbuatan asusila yang terjadi di sejumlah penginapan dan rumah kos.
Kepala Satpol PP Kota Dumai, Eko Wardoyo, mengatakan kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka pengawasan terhadap kepatuhan pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Dumai dan Peraturan Wali Kota Dumai.
“Kegiatan ini mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat,” ujar Eko Wardoyo.
Operasi yang dimulai pukul 05.00 WIB hingga 10.30 WIB itu menyasar sejumlah penginapan dan rumah kos yang diduga kerap digunakan untuk perbuatan yang melanggar norma serta ketertiban umum.
Dari hasil razia, petugas mengamankan delapan pasangan bukan suami istri di Wisma D’Nusantara yang berada di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Rimba Sekampung.
Sementara di Wisma Kurnia, Jalan Pepaya, Kelurahan Rimba Sekampung, petugas menjaring 12 pasangan bukan suami istri.
Kemudian di Kosan Ohana, Jalan Mangga, petugas kembali menemukan empat pasangan yang tidak dapat menunjukkan bukti hubungan pernikahan yang sah.
Sedangkan di Wisma Teng dan Wisma Lagoi, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran selama pelaksanaan razia.
Menurut Eko, seluruh pasangan yang terjaring langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Dumai untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
“Mereka diberikan pembinaan serta diminta menandatangani surat pernyataan yang disaksikan oleh orang tua masing-masing,” jelasnya.
Tidak hanya itu, Satpol PP Kota Dumai juga kembali melaksanakan operasi gabungan bersama Polsek Dumai Timur pada Sabtu (6/6/2026) malam hingga Minggu dini hari.
Operasi berlangsung mulai pukul 22.00 WIB hingga 01.00 WIB dengan menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas penyakit masyarakat.
Beberapa lokasi yang diperiksa antara lain Wisma Cemara di Jalan Janur Kuning, Warung Remang-remang YY di Jalan Soekarno Hatta, Warung Remang-remang Moris di Jalan Soekarno Hatta, Warung Remang-remang Rudi di Jalan Imam Munandar Gang Restu, serta Warung Remang-remang Saragih di Jalan Imam Munandar Gang Restu.
Dalam penindakan di Wisma Cemara, petugas kembali menemukan satu perempuan dan dua laki-laki berada dalam satu kamar.
Satpol PP menegaskan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga ketertiban umum dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran norma sosial di Kota Dumai.(isa)
- Penulis: Redaksi







