Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Wasalam Thrifting! Komdigi Setuju Tutup Lapak Pakaian Bekas Impor di Medsos

Wasalam Thrifting! Komdigi Setuju Tutup Lapak Pakaian Bekas Impor di Medsos

  • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral – Pemerintah makin tegas menertibkan thrifting. Komdigi dukung pelarangan penjualan pakaian bekas impor di media sosial demi lindungi industri lokal dan tata niaga sehat.

Gelombang penertiban penjualan pakaian bekas impor atau aktivitas thrifting semakin meluas. Setelah Kementerian UMKM dan Kementerian Perdagangan mengambil sikap tegas, kini Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan dukungan penuh untuk melarang praktik tersebut di media sosial.

Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan komitmen kementeriannya untuk mengikuti aturan pemerintah secara keseluruhan.

“Kalau memang aturannya pelarangan, ya kami juga mengikuti,” ujarnya di Jakarta, Minggu (23/11/2025).

Ia menambahkan, pengawasan aktivitas thrifting di dunia digital akan diatur lebih rinci dalam waktu dekat. Menurutnya, langkah Komdigi harus selaras dengan kebijakan nasional yang memprioritaskan perlindungan terhadap industri lokal dan tata niaga yang sehat.

“Mekanismenya akan diatur lebih lanjut, termasuk tahapan pengawasannya,” jelasnya.

Dukungan Komdigi muncul di tengah langkah Kementerian UMKM yang lebih dulu menutup sejumlah toko online yang menjual pakaian bekas impor di platform e-commerce. Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyebut langkah itu dilakukan secara humanis dan selektif demi menekan peredaran barang ilegal.

Menurut Maman, penertiban ini bukan sekadar soal kepatuhan hukum, tetapi juga upaya menjaga keberlangsungan usaha fesyen lokal yang dirugikan oleh banjir pakaian bekas impor. Kementerian UMKM mengingatkan seluruh platform e-commerce untuk mematuhi Permendag Nomor 31 Tahun 2023 mengenai perizinan dan pengawasan perdagangan digital.

Larangan impor ini diatur dalam Permendag Nomor 40 Tahun 2022 yang secara tegas menyebut pakaian bekas sebagai barang terlarang untuk masuk ke Indonesia.

Dengan mengalirnya dukungan dari berbagai kementerian, langkah pemerintah menertibkan thrifting kini memasuki fase baru: masuk ke ranah media sosial, ruang yang selama ini menjadi tempat jual beli pakaian bekas berlangsung bebas tanpa kontrol ketat. ***

Editor: Isa
Sumber: inilah.com

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolsek Bangko Gelar Coffee Morning Bersama UPIKA, Perkuat Sinergitas dan Komitmen Lawan Hoaks

    Kapolsek Bangko Gelar Coffee Morning Bersama UPIKA, Perkuat Sinergitas dan Komitmen Lawan Hoaks

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Bangko – Kapolsek Bangko Buyung Kardinal S.H.,M.H bersama Camat Bangko, Aspri Mulya, S.STP., M.Si., menggelar kegiatan coffee morning bersama unsur pimpinan kecamatan (UPIKA) Bangko sebagai upaya mempererat sinergitas antara pemerintah, aparat keamanan, insan pers, serta masyarakat. Kegiatan yang berlangsung dalam suasana santai namun penuh makna ini menjadi wadah silaturahmi sekaligus forum diskusi terbuka terkait […]

  • Wali Kota Dumai H.Paisalmeresmikan Kampung Kuliner Jaya Mukti, Sabtu (06/07/2024).

    Wali Kota Dumai Resmikan Kampung Kuliner Jaya Mukti

    • calendar_month Minggu, 7 Jul 2024
    • 0Komentar

    Wali Kota Dumai H. Paisal, SKM, MARS meresmikan Kampung Kuliner Jaya Mukti yang terletak di Kelurahan Jaya Mukti, Kecamatan Dumai Timur, Sabtu (06/07/2024) malam. Peresmian ini disambut antusias oleh masyarakat Kota Dumai, terlihat dari ramainya pengunjung yang memadati lokasi acara. Kampung Kuliner ini diisi oleh 67 kios pedagang yang menawarkan berbagai jenis makanan dan minuman. […]

  • Jalan Lintas Rohul-Duri Terputus, Warga Gunakan Jalur Alternatif Libo-Kandis

    Jalan Lintas Rohul-Duri Putus, Warga Gunakan Jalur Alternatif Libo-Kandis

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
    • 0Komentar

    ROKAN HULU, KABARVIRAL – Arus lalu lintas di Jalan Lintas Provinsi Riau, tepatnya di Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), menuju Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, terputus. Kondisi ini terjadi akibat kerusakan jalan dan genangan banjir yang mencapai ketinggian 80 centimeter. Situasi ini telah berlangsung selama satu bulan terakhir.  Kepala Desa Sontang, […]

  • Dana BOSDA Rp103 Miliar Mandek, Ribuan Guru di Riau Menjerit

    Dana BOSDA Rp103 Miliar Mandek, Ribuan Guru di Riau Menjerit

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL – Keterlambatan pembayaran dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) di Provinsi Riau menjadi sorotan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau yang digelar pada Senin (24/2/2025). Rapat tersebut turut dihadiri Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Riau. Dalam rapat tersebut, Dinas Pendidikan (Disdik) Riau mengungkapkan adanya tunda […]

  • Tongkang Bermuatan 1.104 Ton Batu Granit Kandas di Perairan Meranti

    Tongkang Bermuatan 1.104 Ton Batu Granit Kandas di Perairan Meranti

    • calendar_month Sabtu, 7 Sep 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Rangsang Pesisir – Sebuah kapal tongkang bermuatan 1.104 ton batu granit mengalami kebocoran dan terpaksa dikandaskan di perairan Desa Kedabu Rapat, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti. Proses evakuasi kapal TB. Bekat Jamin Mandir/TK. AST 1501 telah dilakukan oleh tim gabungan pada Kamis (5/9/2024). Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai, Kolonel Laut Boy […]

  • Kelurahan Bagan Kota Taja Pelatihan Tata Tertib Administrasi RT dan RW 

    Kelurahan Bagan Kota Taja Pelatihan Tata Tertib Administrasi RT dan RW 

    • calendar_month Senin, 26 Agt 2024
    • 0Komentar

    Kabarviral, BaganSiapiapi — Kelurahan Bagan Kota di Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, mengadakan pelatihan tata tertib administrasi untuk RT dan RW di wilayahnya Senin (26/8/2024). Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam pengelolaan administrasi demi pelayanan publik yang lebih baik. Lurah Bagan Kota, Wais Al-Qorni, S.Stp, yang juga bertindak sebagai moderator dalam kegiatan […]

expand_less