Dua Pria Tanpa Busana Digerebek Warga di Rumah Kontrakan Pekanbaru, Nyaris Diamuk Massa
- calendar_month Senin, 2 Mar 2026
- print Cetak

Oplus_131072
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
kabarViral, Pekanbaru — Dua pria diamankan warga setelah diduga melakukan perbuatan asusila di sebuah rumah kontrakan di Jalan Budidaya, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru, Jumat (27/2/2026) malam.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 23.00 WIB dan sempat menggegerkan warga sekitar. Informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat seorang warga yang hendak keluar membeli santap sahur merasa curiga melihat tirai rumah kontrakan gandeng nomor 7 dalam keadaan terbuka.
“Saya tadi keluar mau beli sahur. Pas lewat depan rumah mereka, terlihat samar-samar karena gordennya terbuka,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Senin (2/3/2026).
Merasa ada yang tidak wajar, warga tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada pemuda setempat. Tak lama berselang, sejumlah warga mendatangi rumah kontrakan tersebut untuk melakukan pengecekan.
Saat pintu didobrak, kedua pria itu didapati berada di dalam rumah tanpa busana. Kondisi tersebut memicu kemarahan warga yang sudah lama menaruh kecurigaan terhadap aktivitas keduanya.
Ketua RW 018 Kelurahan Tuah Karya, Yurni Elok, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyebut kedua pria itu sudah cukup lama tinggal di lingkungan tersebut.
“Yang satu sudah sekitar delapan tahun tinggal di sini, yang satunya lagi sekitar empat tahun. Warga memang sudah lama curiga dengan aktivitas mereka,” ujarnya.
Situasi di lokasi sempat memanas. Sejumlah warga yang tersulut emosi nyaris melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap kedua pria tersebut, terlebih setelah keduanya mengaku sebagai saudara.
Beruntung, salah seorang warga segera menghubungi call center 110 milik kepolisian. Tak berselang lama, aparat datang ke lokasi dan mengamankan kedua pria tersebut guna menghindari amukan massa.
Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak berwajib. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak bertindak sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum dikutip Riau aktual.com.***
- Penulis: Redaksi







