Kabarviral, Dumai – Rutan Kelas IIB Dumai terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat dan warga binaan. Pada Kamis (29/8), dapur Rutan Dumai resmi mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau.
Pencapaian ini menjadi tonggak penting dalam penyelenggaraan makanan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Rutan Dumai.
Kepala Rutan Dumai, Bastian Manalu, melalui Humas Rutan Agung Maulana, menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas keberhasilan ini.
“Kami sangat bersyukur dan bangga karena sertifikat halal ini menandakan bahwa seluruh proses produksi makanan di Rutan Dumai telah memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah, mulai dari pemilihan bahan baku hingga penyajian,” ungkap Agung.
Lebih lanjut, Agung menjelaskan bahwa sertifikat halal ini merupakan bukti komitmen Rutan Dumai dalam memberikan pelayanan terbaik, sekaligus menjaga kualitas dan kebersihan makanan yang diolah.
“Sertifikat halal ini sangat penting, terutama bagi warga binaan yang beragama Islam. Ini juga menjadi bukti bahwa kami patuh terhadap standar kesehatan dan kebersihan yang ditetapkan,” tambahnya.
Sertifikat halal ini diserahkan langsung oleh pihak MUI Provinsi Riau kepada Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Agung Maulana, di Kantor MUI Provinsi Riau.
Dengan adanya sertifikat ini, Rutan Dumai mempertegas komitmennya untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan yang lebih baik. Inisiatif ini tidak hanya meningkatkan kualitas layanan kepada warga binaan, tetapi juga menunjukkan kepedulian Rutan Dumai terhadap masyarakat secara luas.(Isa)