Polres Kuansing Bakar Empat Rakit PETI di Desa Pintu Gobang Kari
- calendar_month Minggu, 2 Mar 2025
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KUANSING, KABARVIRAL – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kuantan Singingi (Kuansing) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang meresahkan masyarakat. Dalam operasi yang digelar pada Jumat (28/2/2025), tim berhasil memusnahkan empat rakit atau mesin dompeng yang beroperasi secara ilegal di Desa Pintu Gobang Kari, Kecamatan Kuantan Tengah.
Operasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan PETI di wilayah tersebut. Kapolres Kuansing, AKBP Angga F Herlambang, melalui Kasat Reskrim AKP Shilton, menegaskan bahwa aktivitas PETI tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menimbulkan keresahan sosial di tengah masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus menyelamatkan lingkungan dari dampak buruk aktivitas tambang ilegal ini. Penertiban akan terus dilakukan demi menciptakan lingkungan yang lebih baik,” ujar AKP Shilton dalam keterangan persnya, Sabtu (1/3/2025).
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Kuansing, Iptu Mario Suwito, bersama empat personel Unit Tipidter. Tim bergerak ke lokasi sekitar pukul 10.45 WIB dan menemukan empat unit rakit PETI yang sudah ditinggalkan oleh pemilik dan pekerjanya sebelum petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP).
Mengingat dampak negatif dari aktivitas PETI, petugas segera mengambil langkah tegas dengan memusnahkan rakit-rakit tersebut dengan cara dibakar dan dirusak agar tidak bisa digunakan kembali. Operasi ini berakhir sekitar pukul 12.00 WIB dalam kondisi yang aman dan kondusif.
AKP Shilton juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan setiap aktivitas ilegal yang terjadi di lingkungan mereka. “Kami berterima kasih atas informasi dari masyarakat. Kami akan terus melakukan patroli dan tindakan tegas guna memastikan aktivitas PETI tidak kembali beroperasi. Sinergi antara aparat dan masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan,” tambahnya.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus mengawasi dan menindak tegas para pelaku PETI di wilayah hukum Kuansing. Diharapkan dengan adanya langkah-langkah tegas seperti ini, aktivitas PETI dapat berkurang secara signifikan sehingga lingkungan dan masyarakat terbebas dari dampak negatif pertambangan ilegal.(red/isa)
- Penulis: Redaksi







