Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Kepala Desa di Inhu Ditangkap, Diduga Terlibat Jaringan Narkoba

Kepala Desa di Inhu Ditangkap, Diduga Terlibat Jaringan Narkoba

  • calendar_month Minggu, 18 Mei 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

RENGAT, KABARVIRAL – Kepala Desa Dusun Tua, Samiun (39), ditangkap Polsek Kelayang, Kabupaten Inhu, Riau, karena diduga terlibat jaringan peredaran sabu. Polisi juga menangkap Ulis (37), rekan Samiun, dengan barang bukti sabu siap edar.

Seorang kepala desa di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, ditangkap aparat Polsek Kelayang karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu. Oknum tersebut adalah Samiun (39), Kepala Desa Dusun Tua, Kecamatan Kelayang.

Alih-alih menjadi pelindung masyarakat, Samiun justru berperan sebagai pelindung bandar sabu di wilayahnya. Ia bahkan diduga meminta “jatah preman” dalam bentuk sabu untuk dikonsumsi pribadi.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasi Humas Aiptu Misran, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas tersangka bersama dua orang lainnya.

“Tim Unit Reskrim Polsek Kelayang langsung diterjunkan ke lokasi. Saat petugas tiba di rumahnya, Samiun bersikap mencurigakan dan berusaha menghindar lewat pintu belakang,” ujar Misran, Sabtu (17/5/2025) malam.

Petugas kemudian mendapati tersangka tengah berupaya menyembunyikan satu paket plastik klip bening berisi sabu yang diletakkan di atas meja dapur. Samiun langsung diamankan untuk diinterogasi.

Dalam pemeriksaan awal, Samiun mengaku menerima sabu dari seorang bandar sebagai kompensasi karena membiarkan mereka beroperasi bebas di desanya. “Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah jabatan. Seorang kepala desa seharusnya melindungi masyarakat, bukan memberi ruang pada narkoba,” tegas Misran.

Pengembangan kasus kemudian membawa tim ke Desa Petonggan, Kecamatan Rakit Kulim. Di sana, polisi menangkap Maryulis alias Ulis (37), yang sebelumnya kabur menggunakan pompong atas perintah Samiun. Dari rumah Ulis ditemukan sabu siap edar, alat hisap, handphone, serta uang tunai Rp300.000 hasil transaksi narkoba.

“Ulis mengaku sabu itu diperoleh dari bandar yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” tambah Misran.

Saat ini, Samiun dan Ulis telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Kelayang. Samiun dijerat Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara Ulis dikenakan tambahan Pasal 114 ayat (1) karena terbukti mengedarkan narkoba.

“Polres Inhu berkomitmen membongkar jaringan narkoba tanpa pandang bulu. Siapapun pelakunya, termasuk aparat atau tokoh masyarakat, akan kami tindak tegas,” tutup Misran.**

Sumber: Goriau.com

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Pengawasan Lintas Batas, Polres Dumai Dapat Pendampingan dari Divhubinter Polri

    Perkuat Pengawasan Lintas Batas, Polres Dumai Dapat Pendampingan dari Divhubinter Polri

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • 0Komentar

    KABARVIRAL, DUMAI – Polres Dumai menerima kunjungan Tim Divhubinter Polri untuk asistensi penanggulangan kejahatan transnasional di wilayah perbatasan. Kunjungan ini menekankan pentingnya pengawasan intensif dan kerja sama lintas sektoral dalam mencegah aktivitas ilegal lintas batas di wilayah hukum Polres Dumai. “Kita perlu meningkatkan pengawasan intensif di wilayah perbatasan, terutama area yang rawan terhadap pelanggaran lintas […]

  • Pertamina Kilang Dumai Perluas Akses Pendidikan 40 Masyarakat yang Tertunda Lewat Program Kejar Paket C

    Pertamina Kilang Dumai Perluas Akses Pendidikan 40 Masyarakat yang Tertunda Lewat Program Kejar Paket C

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • 0Komentar

    DUMAI, (KABARVIRAL.CO) — Keterbatasan ekonomi masih kerap menjadi faktor sebagian masyarakat terpaksa harus mengakhiri pendidikan formalnya. Kondisi ini tidak hanya membatasi akses terhadap pendidikan, tetapi juga mempersempit peluang masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup dan memperoleh pekerjaan yang lebih baik. Melihat kondisi tersebut, PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dumai) melalui program Tanggung […]

  • Jalan Tanjung Jaya Ambles dan Berlubang, Warga Tuding Pertamina Abai

    Jalan Tanjung Jaya Ambles dan Berlubang, Warga Tuding Pertamina Abai

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Kondisi Jalan Tanjung Jaya di Kelurahan Tanjung Palas, Kota Dumai, kian memprihatinkan. Hampir empat tahun rusak berat, jalan yang berada tepat di samping tembok pembatas Pertamina RU II Dumai itu tak kunjung tersentuh perbaikan. Keluhan kembali disampaikan Ketua RT 11 Tanjung Palas, Bahrizal. Ia menyebut kerusakan jalan ini menjadi bukti lemahnya kepedulian PT […]

  • Guru SD di Wonosobo Tertangkap Basah Makan dengan Suami Orang, Videonya Viral di TikTok

    Guru SD di Wonosobo Tertangkap Basah Makan dengan Suami Orang, Videonya Viral di TikTok

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • 0Komentar

    KABARVIRAL – Viral di media sosial, seorang guru SD di Wonosobo tertangkap basah makan bersama pria beristri. Aksi istri sah yang memergoki keduanya di kafe terekam video dan menuai lebih dari 1,4 juta tontonan di TikTok, memicu beragam reaksi warganet. Dalam video yang diunggah ke akun TikTok @diniandriani936, tampak istri sah bersama anaknya mendatangi pasangan […]

  • Semarak Ramadhan 1447 H, Polres Rohil Berbagi Takjil untuk Warga

    Semarak Ramadhan 1447 H, Polres Rohil Berbagi Takjil untuk Warga

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral– Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir menggelar kegiatan berbagi takjil kepada masyarakat dalam rangka menyemarakkan Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah / 2026 Masehi di wilayah hukum Polres Rokan Hilir, Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 16.30 WIB tersebut dilaksanakan di dua lokasi, yakni Masjid Baiturrahim dan Mushalla Ar-Rahman Simpang Sola, Kelurahan Cempedak Rahuk, Kecamatan Tanah Putih, […]

  • Tiga pelaku yang terlibat dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Rokan Hilir ditangkap polisi.

    Polisi Gagalkan Transaksi Sabu di Rohil, Tiga Pelaku Diciduk 2 Warga Sumut

    • calendar_month Selasa, 13 Agt 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Rokan Hilir – Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah berhasil mengamankan tiga pelaku yang terlibat dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Rokan Hilir. Dua di antaranya merupakan warga Deli Serdang, Sumatera Utara, sedangkan satu lagi adalah warga lokal Kepenghuluan Pasir Putih, Kecamatan Balai Jaya, Rohil. Penggerebekan ini terjadi di Jalan Lintas Riau-Sumut, […]

expand_less