Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu 161 Gram via Speedboat dari Pekanbaru ke Selatpanjang

Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu 161 Gram via Speedboat dari Pekanbaru ke Selatpanjang

  • calendar_month Kamis, 18 Jul 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polisi berhasil menggagalkan pengiriman sabu-sabu seberat 161,96 gram dari Pekanbaru ke Selatpanjang yang dikirim melalui speedboat SB Meranti Express. Pelaku berinisial MF ditangkap di agen speedboat dengan barang bukti narkotika.

PENGIRIMAN narkotika jenis sabu-sabu dari Pekanbaru ke Selatpanjang berhasil digagalkan oleh Unit Reskrim Polsek Tebingtinggi. Sabu seberat 161,96 gram tersebut dikirim pada Senin siang (15/7/2024) melalui speedboat SB Meranti Express yang berangkat pukul 13.00 WIB dari Pekanbaru dan tiba di Selatpanjang pada sore hari yang sama.

Pengiriman barang haram ini terendus oleh Unit Reskrim Polsek Tebingtinggi. Tim Unit Reskrim segera melakukan pemantauan di Pelabuhan Tanjung Harapan dan Agen Speedboat di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Selatpanjang Barat. Setelah speedboat tiba, tidak ada yang langsung menjemput paket tersebut di pelabuhan, sehingga tim bergerak ke agen speedboat.

Di agen tersebut, tim melihat seorang pria berinisial MF (22) datang dengan sepeda motor Vario putih berplat nomor BM 2889 XC dan mengambil paket kecil berwarna coklat. Tim Unit Reskrim langsung melakukan penangkapan dan membuka paket di hadapan MF. Paket tersebut berisi dua bungkus besar narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik putih.

Setelah itu, polisi menggeledah sepeda motor MF dan menemukan satu timbangan digital merk pocket scale, tiga bungkus plastik klip bening, satu sendok sabu dari pipet plastik, dan barang bukti lainnya. Tersangka MF, warga Jalan Lintas Timur RT 002 RW 001 Selatpanjang Timur, beserta barang bukti segera diamankan.

Selain narkotika, polisi juga menyita satu handphone Samsung Galaxy A04S warna pink, satu handphone Redmi 9C warna biru navy, satu sepeda motor Vario putih dengan nomor polisi BM 2889 XC, dan satu timbangan digital pocket scale.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Kurnia Setyawan SH SIK, melalui Kapolsek Tebingtinggi, AKP Gunawan SH, membenarkan penangkapan tersebut.

“Tersangka yang merupakan pengedar sekaligus kurir kini sudah diamankan beserta barang buktinya untuk diproses lebih lanjut,” ujar AKP Gunawan dikutip dari Cakaplah.

MF akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang tindak pidana narkotika.**

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Video Diduga Pesta Waria di Pekanbaru Diselidiki Polisi

    Viral di Media Sosial, Video Diduga Pesta Waria di Pekanbaru Diselidiki Polisi

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Video diduga pesta waria di salah satu tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru viral di media sosial. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Sebuah video yang diduga memperlihatkan aktivitas pesta waria di salah satu tempat hiburan malam (THM) diduga terjadi di Kota Pekanbaru viral di media sosial dan menuai beragam […]

  • Surat tulisan tangan yang diduga dibuat oleh YBR (10), siswa kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur. Surat tersebut ditemukan polisi di lokasi kejadian saat proses evakuasi korban yang diduga meninggal dunia akibat gantung diri, Kamis (29/1/2026).

    Siswa SD di NTT Diduga Gantung Diri Lantaran Tak Mampu Beli Buku dan Pena

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Seorang siswa kelas IV Sekolah Dasar (SD) berinisial YBR (10) ditemukan meninggal dunia diduga gantung diri di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (29/1/2026). Peristiwa tragis ini diduga dipicu kekecewaan korban karena tidak dibelikan buku tulis dan pulpen untuk keperluan sekolah akibat keterbatasan ekonomi keluarga. Kepala Desa Naruwolo, Dion Roa, […]

  • Yayasan Sejuta Pelita Resmikan SPPG di Teluk Pulai, Fokus pada Anak dan Kelompok Rentan

    Yayasan Sejuta Pelita Resmikan SPPG di Teluk Pulai, Fokus pada Anak dan Kelompok Rentan

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Panipahan – Suasana penuh semangat dan harapan mewarnai acara grand opening Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang berlangsung di Kepenghuluan Teluk Pulai, Kecamatan Pasir Limau Kapas. Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam upaya meningkatkan kualitas kesehatan dan gizi masyarakat, khususnya bagi anak-anak dan kelompok rentan. Program ini dikelola oleh Yayasan Sejuta Pelita yang berkomitmen menghadirkan […]

  • Soroti Pengelolaan PAD, Mahasiswa Rohil Desak Bupati Evaluasi Bapenda

    Soroti Pengelolaan PAD, Mahasiswa Rohil Desak Bupati Evaluasi Bapenda

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • 0Komentar

      kabarViral – Kinerja Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Rokan Hilir Ferry Hendra Parya menjadi perhatian publik. Seorang mahasiswa asal Rokan Hilir yang menempuh pendidikan di Pekanbaru, Fadli, menyampaikan pandangannya terkait kinerja Bapenda yang dinilai perlu dievaluasi, khususnya dalam hal transparansi dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurut Fadli, hingga saat ini publik masih […]

  • Sabu Diselipkan dalam Roti, Mahasiswi Cantik Ini Ditangkap di Lapas Pekanbaru

    Sabu Diselipkan dalam Roti, Mahasiswi Cantik Ini Ditangkap di Lapas Pekanbaru

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL – Seorang mahasiswi berinisial CK (19) tertangkap basah saat mencoba menyelundupkan narkoba jenis sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai, Pekanbaru. Sabu tersebut disembunyikan dalam kemasan roti gabin yang dititipkan untuk narapidana. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Agus Pritiatno, mengungkapkan bahwa penyelundupan ini terdeteksi saat petugas melakukan […]

  • Wanita di Pekanbaru Ditipu WN Nigeria Lewat Facebook, Rugi Rp365 Juta

    Wanita di Pekanbaru Ditipu WN Nigeria Lewat Facebook, Rugi Rp365 Juta

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru, Riau, berhasil mengungkap kasus penipuan yang melibatkan seorang warga negara Nigeria dan dua warga negara Indonesia. Korban, seorang wanita asal Pekanbaru, mengalami kerugian hingga Rp365 juta akibat modus penipuan melalui media sosial Facebook. Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, mengungkapkan bahwa tiga tersangka telah ditetapkan, […]

expand_less