Polisi Amankan Dua Pelaku Pencurian Puluhan Lembar Seng di Rohil
- calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
- print Cetak

Polisi Amankan Dua Pelaku Pencurian Puluhan Lembar Seng di Rohil
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
ROHIL, KabarViral – Dua warga Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM), Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), berinisial MR dan Y, berhasil diamankan oleh Polsek TPTM setelah mencuri puluhan lembar seng yang akan digunakan untuk pembangunan tangkahan.
Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/02/II/2025/SPKT/POLSEK TANAH PUTIH TANJUNG MELAWAN/POLRES ROKAN HILIR/POLDA RIAU, tertanggal 4 Februari 2025.
Kapolres Rohil, AKBP Isa Imam Syahroni, melalui Kapolsek TPTM, Ipda Bonni Ferdi Sagala SH, MH, menjelaskan bahwa kedua pelaku diamankan setelah adanya laporan dari Welly Saputra, warga Jalan Harapan Sari, Bukit Raya, Kota Pekanbaru.
Menurut keterangan Ipda Bonni, kejadian bermula pada Minggu (22/12/2024) sekitar pukul 09.00 WIB, saat 35 lembar seng tiba di Pelabuhan Mesah untuk digunakan sebagai atap pembangunan pelabuhan di Kepenghuluan Mesah, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan. Namun, seng tersebut tidak jadi digunakan dan akan dibawa kembali ke Pekanbaru.
Pada Selasa (28/1/2025) sekitar pukul 09.00 WIB, sebanyak 27 lembar seng hilang dan hanya tersisa 8 lembar di lokasi.
“Akibat kejadian tersebut, pelapor membuat laporan di Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan guna penyelidikan lebih lanjut,” ujar Ipda Bonni, Rabu (5/2/2025) malam.
Menindaklanjuti laporan, Kapolsek TPTM langsung memerintahkan unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan saksi Latiah dan Sariyah, diketahui bahwa MR dan Y telah menjual tujuh lembar seng hasil curian.
Unit Reskrim kemudian melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku. Dalam interogasi awal, MR mengakui telah mengambil 20 lembar seng pada Minggu (26/1/2025) bersama dua rekannya, Amat dan Sukri, yang saat ini masih dalam pencarian. Keesokan harinya, Senin (27/1/2025), MR kembali mencuri tujuh lembar seng bersama Y.
“Atas pengakuan tersebut, kedua pelaku kita amankan dan dibawa ke Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan untuk proses lebih lanjut,” pungkas Ipda Bonni.(red/isa)
- Penulis: Redaksi






