Direktur RSUD Pratomo BAA Disorot, HIPEMAROHI Pekanbaru: Ada Apa Dibalik Dana BLUD?

kabarViral, Bagan Siapiapi — Gelombang kritik terhadap Direktur RSUD Pratomo Bagan Siapiapi, dr. Tri Buana Tungga Dewi, kian mengeras. Sikap bungkam dan tertutup dalam pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tak lagi sekadar memicu tanda tanya, tetapi telah berkembang menjadi kecurigaan serius di tengah publik.

Ketika transparansi menjadi kewajiban mutlak dalam pengelolaan uang negara, justru yang terjadi sebaliknya. Upaya konfirmasi yang dilakukan berbagai pihak berulang kali tidak mendapat jawaban jelas. Kondisi ini menimbulkan kesan kuat adanya sesuatu yang sengaja ditutupi.

“Jika tidak ada yang bermasalah, mengapa harus diam?” menjadi pertanyaan tajam yang kini menggema di tengah masyarakat.

Sorotan semakin memanas setelah Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Rokan Hilir (HIPEMAROHI) Pekanbaru secara terbuka melontarkan kritik keras. Hipemarohi Pekanbaru menilai pengelolaan dana BLUD di RSUD Pratomo jauh dari prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Presiden HIPEMAROHI Pekanbaru, Akas Virmandi, bahkan secara lugas menyebut adanya indikasi kuat persoalan serius dalam tata kelola keuangan rumah sakit tersebut.

“Ini bukan lagi soal keterbukaan yang minim, tetapi sudah mengarah pada dugaan penyimpangan. Mulai dari ketidakterbukaan penggunaan dana, potensi permainan tarif layanan, hingga pendapatan yang diduga tidak tercatat secara maksimal. Ini harus diusut,” tegas Akas Virmandi

Lebih jauh, Akas juga menyinggung lamanya masa jabatan direktur yang telah berlangsung sejak 25 September 2015. Hampir satu dekade memimpin tanpa transparansi yang memadai dinilai sebagai kondisi yang rawan penyimpangan.

“Sudah terlalu lama. Dengan masa jabatan sepanjang itu, sangat tidak masuk akal jika tidak pernah ada persoalan. Aparat penegak hukum tidak boleh tutup mata. Audit menyeluruh dan investigasi wajib dilakukan,” lanjutnya.

Dana BLUD yang seharusnya memberi fleksibilitas demi peningkatan pelayanan, justru dinilai berpotensi menjadi celah jika tidak diawasi secara ketat. Dalam situasi seperti ini, ketertutupan bukan hanya mencederai kepercayaan publik, tetapi juga memperkuat dugaan adanya praktik yang tidak beres.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak RSUD Pratomo Bagan Siapiapi tetap memilih diam tanpa klarifikasi. Sikap ini dinilai bukan lagi sekadar abai, melainkan bentuk penghindaran terhadap tanggung jawab publik.

Kini, tekanan terhadap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum semakin besar. Publik menuntut pembongkaran secara terang-benderang atas pengelolaan dana BLUD di RSUD Pratomo Bagan Siapiapi apakah benar dikelola sesuai aturan, atau justru menyimpan persoalan yang selama ini ditutup rapat.(fad)