Pengguna TikTok di AS Akan Kehilangan Akses Mulai Januari 2025
- calendar_month Minggu, 8 Des 2024
- print Cetak

Ilustrasi
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KABARVIRAL – Amerika Serikat (AS) bersiap menghadapi perubahan besar di dunia digital. Pengguna aplikasi TikTok di AS hanya memiliki waktu beberapa minggu lagi untuk menikmati platform milik ByteDance tersebut sebelum resmi dilarang mulai 19 Januari 2025.
Keputusan ini muncul setelah pengadilan banding AS, pada Jumat (6/12/2024), menguatkan undang-undang yang mengharuskan TikTok memisahkan diri dari induk perusahaannya di China, ByteDance, atau menghadapi larangan beroperasi di negara tersebut.
TikTok, yang saat ini memiliki lebih dari 170 juta pengguna di AS, menyebut keputusan tersebut sebagai pukulan besar. Aturan baru ini tidak hanya melarang operasional aplikasi, tetapi juga mengancam toko aplikasi seperti Apple Store dan Google Play dengan denda besar jika tetap menyediakan TikTok setelah batas waktu.
Bagi pengguna yang telah mengunduh TikTok, aplikasi ini kemungkinan masih bisa digunakan sementara, meski tanpa pembaruan. Namun, tanpa dukungan pembaruan, TikTok dapat menjadi kurang efektif dan pada akhirnya tidak dapat digunakan.
TikTok menanggapi keputusan ini dengan tegas. Perusahaan berencana membawa kasus ini ke Mahkamah Agung, berharap hukum tertinggi AS dapat membatalkan keputusan tersebut.
“Mahkamah Agung memiliki sejarah panjang dalam melindungi hak warga Amerika untuk berbicara bebas, dan kami berharap mereka akan mempertahankan prinsip tersebut pada isu konstitusional penting ini,” ujar Michael Hughes, juru bicara TikTok.
TikTok juga menegaskan bahwa pihaknya tidak berniat memisahkan diri dari ByteDance. “Larangan terhadap TikTok, jika tidak dicegah, akan membungkam suara lebih dari 170 juta orang di Amerika Serikat dan di seluruh dunia pada 19 Januari 2025,” kata Hughes.
Sementara itu, sejumlah opsi lain masih terbuka untuk menunda atau mencegah larangan ini. Salah satunya adalah kemungkinan dukungan dari presiden terpilih Donald Trump setelah ia resmi menjabat. Selain itu, Presiden Joe Biden juga memiliki wewenang untuk memperpanjang batas waktu hingga 90 hari, meskipun hingga kini belum ada tanda-tanda ia akan melakukannya.
Larangan terhadap TikTok memicu perdebatan sengit di AS, termasuk di kalangan politisi dan aktivis hak digital. Banyak yang menganggap langkah ini sebagai bentuk pengendalian kebebasan berbicara, sementara pihak lain menilai ini sebagai langkah penting untuk melindungi keamanan nasional AS.(red/isa)
- Penulis: Redaksi






