Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Pengguna TikTok di AS Akan Kehilangan Akses Mulai Januari 2025

Pengguna TikTok di AS Akan Kehilangan Akses Mulai Januari 2025

  • calendar_month Minggu, 8 Des 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KABARVIRAL – Amerika Serikat (AS) bersiap menghadapi perubahan besar di dunia digital. Pengguna aplikasi TikTok di AS hanya memiliki waktu beberapa minggu lagi untuk menikmati platform milik ByteDance tersebut sebelum resmi dilarang mulai 19 Januari 2025.

Keputusan ini muncul setelah pengadilan banding AS, pada Jumat (6/12/2024), menguatkan undang-undang yang mengharuskan TikTok memisahkan diri dari induk perusahaannya di China, ByteDance, atau menghadapi larangan beroperasi di negara tersebut.

TikTok, yang saat ini memiliki lebih dari 170 juta pengguna di AS, menyebut keputusan tersebut sebagai pukulan besar. Aturan baru ini tidak hanya melarang operasional aplikasi, tetapi juga mengancam toko aplikasi seperti Apple Store dan Google Play dengan denda besar jika tetap menyediakan TikTok setelah batas waktu.

Bagi pengguna yang telah mengunduh TikTok, aplikasi ini kemungkinan masih bisa digunakan sementara, meski tanpa pembaruan. Namun, tanpa dukungan pembaruan, TikTok dapat menjadi kurang efektif dan pada akhirnya tidak dapat digunakan.

TikTok menanggapi keputusan ini dengan tegas. Perusahaan berencana membawa kasus ini ke Mahkamah Agung, berharap hukum tertinggi AS dapat membatalkan keputusan tersebut.

“Mahkamah Agung memiliki sejarah panjang dalam melindungi hak warga Amerika untuk berbicara bebas, dan kami berharap mereka akan mempertahankan prinsip tersebut pada isu konstitusional penting ini,” ujar Michael Hughes, juru bicara TikTok.

TikTok juga menegaskan bahwa pihaknya tidak berniat memisahkan diri dari ByteDance. “Larangan terhadap TikTok, jika tidak dicegah, akan membungkam suara lebih dari 170 juta orang di Amerika Serikat dan di seluruh dunia pada 19 Januari 2025,” kata Hughes.

Sementara itu, sejumlah opsi lain masih terbuka untuk menunda atau mencegah larangan ini. Salah satunya adalah kemungkinan dukungan dari presiden terpilih Donald Trump setelah ia resmi menjabat. Selain itu, Presiden Joe Biden juga memiliki wewenang untuk memperpanjang batas waktu hingga 90 hari, meskipun hingga kini belum ada tanda-tanda ia akan melakukannya.

Larangan terhadap TikTok memicu perdebatan sengit di AS, termasuk di kalangan politisi dan aktivis hak digital. Banyak yang menganggap langkah ini sebagai bentuk pengendalian kebebasan berbicara, sementara pihak lain menilai ini sebagai langkah penting untuk melindungi keamanan nasional AS.(red/isa)

Tags
  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Bagan Sinembah Ungkap Kasus Sabu, Dua Pelaku Diamankan

    Polsek Bagan Sinembah Ungkap Kasus Sabu, Dua Pelaku Diamankan

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Rokan Hilir – Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu dengan total barang bukti cukup besar di wilayah Dusun Bhakti, Kepenghuluan Bakti Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Senin (27/04/2026) sekira pukul 18.50 WIB. Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut. […]

  • 4 Tanda Tubuh Kurang Minum Air Putih, Kulit Kusam hingga Luka Lama Sembuh

    4 Tanda Tubuh Kurang Minum Air Putih, Kulit Kusam hingga Luka Lama Sembuh

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAKARTA (KABARVIRAL.CO) — Kulit kusam hingga luka sulit sembuh bisa jadi tanda tubuh kekurangan cairan. Kenali 4 tanda Anda kurang minum air putih dan dampaknya bagi kesehatan kulit. Lapisan luar kulit dapat kehilangan kelembapan jika tubuh kekurangan air. Seiring waktu, dehidrasi kronis dapat menyebabkan penuaan dini dan gangguan fungsi kulit. Perubahan halus pada kulit mungkin […]

  • Polres Dumai Ungkap 12 Paket Sabu di Parkiran PT Musim Mas

    Polres Dumai Ungkap 12 Paket Sabu di Parkiran PT Musim Mas

    • calendar_month Minggu, 12 Jan 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Satres Narkoba Polres Dumai berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu di parkiran PT Musim Mas Inti Benua Perkasa, Jumat (10/1/2025). Petugas menemukan 12 paket sabu seberat ± 2,19 gram di lokasi yang terletak di Jalan Raya Lubuk Gaung RT 002, Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai. Kasatres Narkoba AKP M. […]

  • Kapolres Rohil Cek Kesiapan Peralatan Dalmas Dan Ranmor Hadapi Situasi Nasional

    Kapolres Rohil Cek Kesiapan Peralatan Dalmas Dan Ranmor Hadapi Situasi Nasional

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Rokan Hilir – Dalam rangka memastikan kesiapsiagaan menghadapi dinamika situasi nasional, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H. melaksanakan pengecekan peralatan Dalmas (Pengendalian Massa) serta kendaraan bermotor (ranmor), Kamis (2/4/2026) sekira pukul 09.30 WIB di Lapangan Apel Mapolres Rokan Hilir.   Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU), para Kabag, […]

  • Upah Rp 1 Juta per Ons, Pengedar Sabu 1,5 Kg Ditangkap Polres Dumai

    Upah Rp 1 Juta per Ons, Pengedar Sabu 1,5 Kg di Dumai Ditangkap Polisi 

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Polres Dumai berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat sekitar 1,5 kilogram. Seorang pria berinisial N (41) yang dikenal sebagai pengedar berhasil diringkus dalam operasi yang digelar pada Jumat (30/1/2026) malam. Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Wakil Kepala Polres Dumai Kompol Rahmadsyah, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Riza Effiandi dan […]

  • Camat Sinaboi Hadiri Malam Nuzulul Qur’an di Masjid Nurul Iman Raja Bejamu Rohil

    Camat Sinaboi Hadiri Malam Nuzulul Qur’an di Masjid Nurul Iman Raja Bejamu Rohil

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Rokan Hilir – Pemerintah Kecamatan Sinaboi Andri Munawar,S.Stp.,MSi sebagai pimpinan wilayah kecamatan Sinaboi turut hadir Dalam kegiatan malam Nuzulul Qur’an di masjid Nurul Iman Kep. Raja Bejamu age da tersebut turut hadir yakni,Sekcam Sinaboi Muhtar S,pd, Pjs Penghulu Raja Bejamu Sudirman, perwakilan KUA Sinaboi Syahrul Syahroby, S.H, Ketua BPKep Indeswanto S.Sos, Sekdes Raja Bejamu […]

expand_less