Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Polisi Bekuk Tiga Pengedar Sabu di Dumai

Polisi Bekuk Tiga Pengedar Sabu di Dumai

  • calendar_month Selasa, 16 Jul 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai kembali berhasil membekuk tiga pelaku penyalahgunaan narkotika bukan tanaman jenis sabu. Ketiga pelaku yang juga bertindak sebagai pengedar ini adalah RS alias AL (39), PT alias PI (50), dan SS alias AS (40).

RS alias AL (39), warga Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai yang kini berdomisili di Kelurahan Bukit Batrem Kecamatan Dumai Timur, ditangkap bersama PT alias PI (50), warga Kelurahan Bukit Batrem Kecamatan Dumai Timur, dan SS alias AS (40), warga Desa Baru Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar yang kini berdomisili di Kelurahan Bukit Nenas Kecamatan Bukit Kapur.

Polisi menyita barang bukti berupa satu paket yang diduga berisikan narkotika bukan tanaman jenis sabu, satu unit handphone Android merk Vivo, satu unit handphone Android merk Oppo A15s, satu unit handphone Android merk Infinix A15s, dan satu unit sepeda motor merk Honda Supra X125 dengan nomor polisi BM 5270 ZAX.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat tentang RS alias AL (39) yang diduga kerap menjual, membeli, menerima, menyerahkan, menjadi perantara dalam jual beli atau memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika bukan tanaman jenis sabu di sekitaran Kota Dumai. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai melakukan penyelidikan intensif.

Tim berhasil menangkap RS alias AL (39), PT alias PI (50), dan SS alias AS (40) di sebuah rumah kos di Jalan Arifin Ahmad RT. 004 Kelurahan Bukit Batrem Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai, Provinsi Riau. Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti tersebut dan mengungkap bahwa RS alias AL (39) dan PT alias PI (50) memperoleh barang haram tersebut dari SS alias AS (40).

Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kasat Narkoba Polres Dumai AKP M. Sodikin, S.H, M.Si membenarkan penangkapan tiga tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika bukan tanaman jenis sabu. “Tersangka RS alias AL (39), PT alias PI (50), dan SS alias AS (40) terbukti sebagai pengedar dan pengguna narkotika bukan tanaman jenis sabu,” ungkapnya.

RS alias AL (39), PT alias PI (50), dan SS alias AS (40) beserta barang bukti kini diamankan di Polres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ketiganya dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal lima belas tahun.**

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Pencuri Dibekuk Polisi di Rohul, Salah Satunya Residivis Ternama 7 Kali Keluar Masuk Penjara

    Dua Pencuri Dibekuk Polisi di Rohul, Salah Satunya Residivis Ternama 7 Kali Keluar Masuk Penjara

    • calendar_month Minggu, 30 Jun 2024
    • 0Komentar

    Dua tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berhasil dibekuk oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hulu (Rohul). Kedua tersangka yang berinisial ES (19) dan AMA alias Ipin (45) merupakan warga Kecamatan Rambah Samo. Kasus ini menarik perhatian publik karena tersangka AMA diketahui sebagai residivis yang sudah tujuh kali keluar masuk penjara. KASAT RESKRIM Polres […]

  • Program Vokasi Nonmigas PHR: Nyalakan Harapan Generasi Muda Riau Lewat Teknisi AC

    Program Vokasi Nonmigas PHR: Nyalakan Harapan Generasi Muda Riau Lewat Teknisi AC

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • 0Komentar

    PEKANBARU (KABARVIRAL.CO) – Almaida Romi, 19 tahun sempat limbung dengan masa depannya usai menamatkan sekolah di bangku pondok pesantren, di kampung halamannya, di Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. Terbesit ingin melanjutkan pendidikan ke bangku perguruan tinggi, namun harapan itu pupus karena keterbatasan biaya. Disisi lain, tanpa keterampilan khusus, pemuda ini tidak begitu percaya diri untuk melamar […]

  • PHR Perkuat Sinergi Dalam Mitigasi Karhutla di Riau

    PHR Perkuat Sinergi Dalam Mitigasi Karhutla di Riau

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Pekanbaru – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menegaskan kesiagaan penuh dalam mengamankan kelancaran operasional Objek Vital Nasional (Obvitnas) dari ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Komitmen ini dibuktikan melalui peran aktif perusahaan sebagai tuan rumah Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Satuan Tugas Pengendalian Kebakaran Lahan di Lapangan Upacara Rumbai, Sabtu (25/4/2026). General Manager PHR Zona […]

  • BPJS Kesehatan Dumai Buka Layanan Reaktivasi Mudah dan Cepat

    BPJS Kesehatan Dumai Buka Layanan Reaktivasi Mudah dan Cepat

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Dumai — BPJS Kesehatan Cabang Dumai membuka layanan reaktivasi kepesertaan JKN secara mudah dan cepat, baik melalui WhatsApp PANDAWA, Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, maupun layanan tatap muka untuk memastikan peserta tetap terlindungi. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Dumai Bernat mengajak masyarakat untuk aktif melakukan pengecekan status kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya […]

  • Dukung Budaya Keselamatan, Pertamina RU Dumai Bekali Warga Sekitar Pelatihan K3

    Dukung Budaya Keselamatan, Pertamina RU Dumai Bekali Warga Sekitar Pelatihan K3

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral — PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai membekali warga sekitar kilang dengan pelatihan K3 guna menumbuhkan budaya keselamatan dan meningkatkan daya saing SDM lokal. Kegiatan bertajuk Upskilling Basic Safety BK3N 2026 ini digelar pada 3-4 Februari, bertempat di Gedung BPSM, Komperta Bukit Datuk. Pelatihan ini diikuti oleh 54 peserta yang berasal dari Kelurahan […]

  • Aktivis 98 Erwin Sitompul Minta Kadisdik dan Sekdis Riau Dicopot

    Aktivis 98 Erwin Sitompul Minta Kadisdik dan Sekdis Riau Dicopot

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • 0Komentar

    kabarViral — ‎Aktivis 98, Erwin Sitompul, mendesak Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau untuk segera mencopot Kepala Dinas Pendidikan dan Sekretaris Dinas (Sekdis) Pendidikan Provinsi Riau. ‎Desakan ini muncul setelah adanya dugaan pembiaran terhadap praktik penjualan seragam sekolah dengan harga tidak wajar di salah satu SMA negeri di Kota Dumai. ‎Menurut laporan orang tua siswa kepada […]

expand_less