Breaking News
light_mode
Beranda » Kriminal » Kurir Malaysia Nekat Simpan 1,5 Kg Sabu di Paha, Sudah 4 Kali Beraksi Akhirnya Tertangkap Karena Ini

Kurir Malaysia Nekat Simpan 1,5 Kg Sabu di Paha, Sudah 4 Kali Beraksi Akhirnya Tertangkap Karena Ini

  • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral – Seorang kurir narkoba kedapatan membawa sabu yang diikatkan di paha kanan dan kiri untuk mengelabui petugas. Total barang bukti yang disita mencapai 1.508,38 gram berbagai jenis. Upaya penyelundupan narkotika lintas negara dengan modus yang terbilang nekat tersebut berhasil digagalkan Polres Kepulauan Meranti.

Pengungkapan ini disampaikan dalam Konferensi Pers di Rupatama Polres Kepulauan Meranti, Jumat (5/12/2025) dipimpin Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi SH SIK MH, didampingi Kasat Narkoba, Iptu Muhammad Iqbalul Fikri.

Kasat Narkoba, Iptu Muhammad Iqbalul Fikri, memaparkan bahwa penangkapan bermula pada Jumat (7/11) sekitar pukul 18.00 WIB di Pelabuhan Tanjung Harapan, Selatpanjang. Saat itu, tim menerima informasi bahwa akan ada kurir yang membawa narkotika dari Malaysia.

Tim kemudian mengamankan tersangka SS (24), warga Alah Air, yang berperan sebagai kurir laut. Saat pemeriksaan, petugas menemukan paket sabu dan narkotika lainnya diikatkan di kedua paha tersangka.

“Modus ini diduga untuk menghindari pemeriksaan di jalur perairan,” kata Iqbal.

Dari hasil interogasi, SS mengaku bahwa barang tersebut akan diserahkan kepada B (46), kurir darat yang bertugas mendistribusikan narkotika di Selatpanjang. SS juga mengakui telah empat kali melakukan penyelundupan serupa.

Polisi menyita berbagai jenis narkotika dengan rincian 45 paket sabu seberat 501,7 gram, 110 cartridge liquid narkotika merek Yakuza seberat 952,98 gram dan 20 papan Happy Five seberat 54,33 gram. Jadi total keseluruhan barang bukti seberat 1.508,38 gram.

Kedua tersangka kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) dan (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika; Pasal 62 UU Psikotropika; serta sejumlah pasal dalam UU Kesehatan.

“Untuk Pasal 114 ayat (2), ancamannya bisa pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal enam tahun penjara,” jelas Iqbal.

Usai konferensi pers, Polres Kepulauan Meranti bersama seluruh instansi yang hadir melakukan pemusnahan barang bukti sabu dengan cara melarutkannya menggunakan cairan pembersih dan menghancurkannya dengan blender. Kemudian sebagian barang bukti juga disisihkan untuk bukti persidangan. ***

Editor: Isa
Sumber: goriau.com

Tags
  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kontes Kecantikan Transgender Hotel Orchardz Tanpa Izin, Polisi Periksa 5 Saksi

    Kontes Kecantikan Transgender Hotel Orchardz Tanpa Izin, Polisi Periksa 5 Saksi

    • calendar_month Kamis, 8 Agt 2024
    • 0Komentar

    Kontes kecantikan transgender yang digelar di Hotel Orchardz, Jakarta Pusat, menjadi sorotan publik setelah diketahui tidak memiliki izin resmi dari pihak berwenang. Kepolisian telah memeriksa lima orang saksi terkait peristiwa ini. KAPOLSEK Sawah Besar, Kompol Dhanar Dhono Vernandhie, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang perwakilan dari hotel, tiga orang penyelenggara, serta ketua […]

  • 9 Remaja Terjaring Razia di Lapangan Pelajar Bangkinang

    Diduga Konsumsi Miras dan Lem, 9 Remaja Terjaring Razia di Lapangan Pelajar Bangkinang

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Sebanyak sembilan remaja diamankan dalam razia gabungan yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar bersama Polsek Bangkinang Kota di kawasan Lapangan Pelajar, Bangkinang Kota, Ahad (4/1/2026) dini hari. Razia tersebut berlangsung sekitar pukul 00.30 WIB dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Bangkinang Kota, IPTU Dr. Eko WN Bestari, S.H., M.H., CPM. […]

  • Nyaris Bentrok! Dua Kubu SPTI-KSPSI Ricuh di Gudang Wingsfood

    Nyaris Bentrok! Dua Kubu SPTI-KSPSI Ricuh di Gudang Wingsfood

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • 0Komentar

    ROKAN HILIR, KABARVIRAL – Ketegangan nyaris berujung bentrokan terjadi antara dua kubu Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (F.SPTI-K.SPSI) di Gudang Wingsfood PT Pekanbaru Distribusi Indoraya, Jalan Simpang Pujud, Kepenghuluan Bahtera Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Sabtu (8/3/2025) pagi. Insiden ini dipicu oleh keputusan pihak Wingsfood yang menerima […]

  • Semangat Harkitnas 2026, Pertamina Kilang Dumai Perkuat Pencegahan Stunting di Pesisir Dumai

    Semangat Harkitnas 2026, Pertamina Kilang Dumai Perkuat Pencegahan Stunting di Pesisir Dumai

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • 0Komentar

    DUMAI, (KABARVIRAL.CO)— Momentum Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 menjadi pengingat penting bahwa kebangkitan bangsa tidak hanya dimaknai melalui perjuangan di bidang pendidikan dan persatuan, tetapi juga membangun generasi masa depan yang sehat, tangguh dan berkualitas. Hal ini selaras dengan semangat Harkitnas 2026 yang mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”. Tema ini menegaskan pentingnya […]

  • Penghargaan UHC Dumai

    Dumai Raih Penghargaan UHC, Kepesertaan JKN Tembus 98,55%

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • 0Komentar

    kabarViral– Pemko Dumai meraih Piagam Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) pada HKN ke-61 Tahun 2025 dengan capaian kepesertaan JKN 98,55% dan keaktifan 85,44%. Prestasi ini menegaskan komitmen Dumai dalam memberikan layanan kesehatan merata dan berkualitas bagi seluruh warga. Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) yang diserahkan Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto kepada Walikota Dumai, Paisal dalam […]

  • BAZNAS Rohil Gelar Pertemuan dan MoU dengan Penerima Bantuan Ternak Sapi

    BAZNAS Rohil Gelar Pertemuan dan MoU dengan Penerima Bantuan Ternak Sapi

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • 0Komentar

    BAGANSIAPIAPI, KABARVIRAL – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Rokan Hilir menggelar pertemuan bersama seluruh ketua kelompok penerima bantuan ternak sapi se-Kabupaten Rokan Hilir, Rabu (14/8/2025). Acara ini berlangsung di Bagansiapiapi dan dihadiri langsung Ketua BAZNAS Rohil, H. Jefrizal, S.HI, MM beserta jajaran. Pertemuan tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi, meluruskan isu-isu yang sempat beredar terkait […]

expand_less