Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Polda Riau Gagalkan 9,5 Kg Sabu dan 9.000 Ekstasi di Bengkalis

Polda Riau Gagalkan 9,5 Kg Sabu dan 9.000 Ekstasi di Bengkalis

  • calendar_month Jumat, 21 Jun 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau Gagalkan 9,5 Kg Sabu dan 9.000 Ekstasi di Bengkalis. Penangkapan dilakukan terhadap tersangka J (39) yang membawa barang menggunakan dua ransel. Salah satu tersangka lain masih dalam pengejaran.

DIREKTORAT Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Riau berhasil mengungkap pengiriman narkoba skala besar dengan barang bukti berupa 9,5 kilogram sabu dan 9.000 butir pil ekstasi.

Penangkapan dilakukan terhadap seorang tersangka berinisial J (39) yang sedang dalam perjalanan dari Bengkalis menuju Pekanbaru.

Barang bukti tersebut dibawa pelaku menggunakan dua buah ransel.

Direktur Ditresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, pada Kamis (20/6/2024), menyampaikan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi mengenai rencana pengiriman narkoba pada Selasa, 18 Juni 2024.

“Dari informasi itu kami melakukan ‘intersep’ dan tersangka berhasil dideteksi melewati Daerah Lintas Maredan, Siak. Tim melihat ada dua unit sepeda motor yang dikendarai dua orang,” ujar Manang Soebeti seperti dikutip Antara.

Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau kemudian melakukan penghentian terhadap tersangka saat hendak melakukan transaksi penyerahan barang haram tersebut.

Dalam operasi tersebut, satu dari dua orang tersangka berhasil melarikan diri, sedangkan J lari ke arah kebun sawit dan berhasil ditangkap.

“Dari interogasi dan pengembangan, diketahui bahwa tersangka yang melarikan diri adalah seorang residivis kasus narkoba berinisial S. Saat ini, S sudah masuk dalam daftar pencarian orang dan masih dalam pengejaran,” tambah Kombes Pol Manang Soebeti.

Menurut pengakuan tersangka J, asal barang diketahui oleh S.

Namun, berdasarkan informasi polisi, barang tersebut kemungkinan besar berasal dari lembaga pemasyarakatan.

“Tersangka mengaku disuruh seseorang untuk mengantarkan barang tersebut dari Bengkalis ke Pekanbaru,” lanjutnya.

Atas perbuatannya, tersangka J dikenakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana berupa hukuman mati, pidana seumur hidup, atau penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi pajak kendaraan bermotor.

    Pemprov Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Berlaku hingga 5 April 2025 

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi menerapkan kebijakan penghapusan denda keterlambatan pajak kendaraan bermotor. Program ini berlaku mulai 5 Januari hingga 5 April 2025 mendatang. Kepala Bapenda Riau, Evarefita, mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat agar tidak terlalu terbebani dalam memenuhi kewajiban pajak […]

  • Diduga Curi Kawat Las, Seorang Pria Diperiksa Polisi di Dumai

    Diduga Curi Kawat Las, Seorang Pria Diperiksa Polisi di Dumai

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL  – Seorang pria berinisial BS dilaporkan ke Polsek Sungai Sembilan atas dugaan pencurian kawat las dari PT Aditiya Serya Korita di Dumai. Polisi menyelidiki temuan barang bukti dalam mobil pick up yang dikemudikan pelaku tanpa dokumen resmi. Seorang pria berinisial BS dilaporkan ke Polsek Sungai Sembilan atas dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi […]

  • Resmi Dibuka! Toko SELMA Pertama di Dumai Siap Berikan Solusi Isi Rumah untuk Masyarakat Kota Idaman

    Resmi Dibuka! Toko SELMA Pertama di Dumai Siap Berikan Solusi Isi Rumah untuk Masyarakat Kota Idaman

    • calendar_month Selasa, 26 Nov 2024
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – SELMA, penyedia furnitur dan aksesoris untuk solusi isi rumah, secara resmi membuka toko pertamanya di Kota Dumai, tepatnya di Citimall Dumai, Jl. Bukit Datuk, Dumai Barat pada hari Selasa, 26 November 2024. Ragam keseruan pada acara pembukaan serta berbagai program menarik kepada pelanggan pun dihadirkan SELMA untuk menyambut peresmian toko baru ini. […]

  • 26 WNA Diamankan Imigrasi Dumai di Pantai Pelintung

    26 WNA Diamankan Imigrasi Dumai di Pantai Pelintung

    • calendar_month Minggu, 8 Des 2024
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Sebanyak 26 warga negara asing (WNA) berhasil diamankan oleh Imigrasi Kelas I TPI Dumai. Mereka terdiri dari 17 warga negara Myanmar dan 9 warga negara Bangladesh yang diduga hendak menyeberang secara ilegal ke Malaysia melalui jalur tikus. Penangkapan ini merupakan hasil dari patroli bersama antara pihak Imigrasi dan aparat keamanan lainnya, serta […]

  • BNN Grebek Jaringan Narkoba Dumai–Rupat, 1,9 Sabu dan Ganja Disita, 6 Tersangka Ditangkap

    BNN Grebek Jaringan Narkoba Dumai–Rupat, 1,9 Sabu dan Ganja Disita, 6 Tersangka Ditangkap

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • 0Komentar

    kabarViral– Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Dumai bersama BNN Provinsi Riau kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika dalam operasi gabungan yang digelar pada Selasa (25/11/2025). Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di beberapa titik wilayah Dumai dan Pulau Rupat. Lokasi pertama yang disasar tim adalah sebuah rumah di Jalan […]

  • Tim SAR gabungan berusaha mencari dua nelayan yang hilang di perairan Selat Melaka setelah kapal mereka ditemukan tanpa awak.

    Tim SAR Gabungan Cari Dua Nelayan Hilang di Selat Melaka

    • calendar_month Sabtu, 22 Jun 2024
    • 0Komentar

    Tim SAR gabungan terus mencari dua nelayan asal Kepulauan Meranti yang hilang di perairan Selat Melaka, tepatnya di Desa Kedabu Rapat, Kecamatan Rangsang Pesisir. Bacok (42), warga Tanah Merah, dan iparnya, Wandi (37), warga Bengkalis, hilang setelah pergi menangkap ikan pada Kamis (20/6) malam lalu. PADA Jumat (21/6) dini hari, badai melanda laut, diduga membuat […]

expand_less