Lima Pembalak Liar Ditangkap di Areal Konsesi PT BBHA, Bengkalis
- calendar_month Minggu, 29 Sep 2024
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kabarviral, Bengkalis – Aparat dari Polsek Bukit Batu berhasil mengamankan lima pelaku pembalakan liar di areal konsesi PT BBHA yang berlokasi di Desa Tamiang, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis. Penangkapan ini dilakukan setelah pihak perusahaan melaporkan adanya kegiatan pembalakan liar di area tersebut.
Kapolsek Bukit Batu, Kompol Rifendi, menjelaskan bahwa kelima pelaku yang berhasil diamankan berinisial AZ, AM, MR, BS, dan ZM. Penangkapan ini terjadi pada Rabu (25/09/2024), ketika tim opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, AKP Rudi Irwanto, menyusuri lokasi kejadian menggunakan speedboat milik keamanan PT BBHA.
“Dalam patroli tersebut, tim menemukan tumpukan kayu olahan ilegal dan menangkap lima pelaku yang sedang melakukan kegiatan pembalakan liar,” ungkap Kapolsek Rifendi pada Sabtu (28/09/2024). Di lokasi kejadian, polisi menemukan sekitar 8 kubik kayu olahan serta dua unit mesin chainsaw yang digunakan untuk menebang pohon secara ilegal.
Kapolsek menambahkan bahwa para pelaku memiliki peran yang berbeda, termasuk sebagai pemodal, tukang tebang, dan pengangkut kayu. Saat ini, kelima tersangka telah ditahan di Polsek Bukit Batu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami masih terus mendalami dan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam aktivitas pembalakan liar ini,” kata Rifendi.
Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan serta Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Mereka terancam hukuman penjara maksimal lima tahun.
Kapolsek Rifendi juga menegaskan bahwa kegiatan patroli dan pengecekan terhadap aktivitas illegal logging telah dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan. Ia mengajak masyarakat untuk lebih memahami bahaya illegal logging serta berperan aktif dalam menjaga lingkungan demi masa depan yang lebih baik.
“Lingkungan adalah warisan kita untuk generasi mendatang. Mari bersama-sama menjaga dan melestarikannya,” pungkas Rifendi. (red/isa)
- Penulis: Redaksi






